Wakapolres Labuhanbatu Cek Rumah Tahanan Polres Labuhanbatu
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Wakapolres Labuhanbatu, KOMPOL H. Matondang, SH., MH., didampingi oleh Kabag Ops, KOMPOL Rapi Pinakri, SH., SIK.,…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Unit Sat Reskrim Narkoba Polres Batu Bara, berhasil ungkap kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, dari dua orang laki, TKP di Dusun VI Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara. Selasa, 26/03/2024.
Menurut Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi, S.H.,M.H, dengan kronologis singkat kejadianya, pada hari Jum’at tanggal 08 Maret 2024 sekira pukul 18.00 Wib, berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya pelaku tindak pidana narkotika di Dusun VI Desa Karang Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar yang diduga menjual narkotika.
Baca Juga :
PWI Labuhanbatu Serahkan Bantuan Kepada Junaidi Marpaung
Satnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Bandar Sabu di Lau Buluh
Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan terhadap 2 (dua) pelaku tersebut.
Dan setelah di ketahui dari ciri-ciri pelaku selanjutnya personil melakukan panangkapan dan akhirnya 2 (dua) orang laki-laki yang mengakui identitasnya bernama Ihsan Hafis Sinula Sinaga (24) dan Riki Junaidi (23) warga Dusun VI Desa Karang Baru Kec. Datuk Tanah Datar berhasil di amankan.
Kemudian di lakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa : 2 (dua) paket plastik transparan ukuran kecil berisi narkotika sabu. 1 (satu) buah pipa kaca pirek yang terdapat lekatan narkotika sabu, di tangan kantong belakang celana Ihsan Hafiz Dinula Sinaga, dan oleh pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya bersama Ihsan Hafis Sinula Sinaga dan Riki Junaidi dengan terus terang kepemilikan narkotika shabu dengan tujuan akan dijual.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti 2 (dua) paket plastik transparan ukuran kecil berisi narkotika sabu berat brutto : 0,34 gram – 1 (satu) buah pipa kaca pirek yang terdapat lekatan narkotika sabu berat brutto : 1,39 gram – 1 (satu) buah rokok surya gudang garam – 1 (satu) buah mancis warna biru – 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna biru – 1 (satu) unit sepeda motor honda supra X 125 warna merah dengan nopol B 6992 TUH di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Dapat kami jelaskan bahwa terduga pelaku atas informasi masyarakat sering mengedarkan Natkotika golongan 1 jenis Shabu di lokasi tersebut.
Hingga saat ini Tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya inisial A warga simalungun, tutup Kasat Res Narkoba.
(Boiman)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Wakapolres Labuhanbatu, KOMPOL H. Matondang, SH., MH., didampingi oleh Kabag Ops, KOMPOL Rapi Pinakri, SH., SIK.,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kompol H. Matondang, SH., MH., beserta PJU Polres Labuhanbatu dan Para Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Guna meningkatkan pemahaman dan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang fotografi, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui…
Sepindonesia.com | PANCUR BATU – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ipda Edison Sembiring SH bersama unsur Muspika Pancur batu…
Sepindonesia.com | LABURA – Tim operasional Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Bambang SH.MH berhasil…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Wakil Bupati (Wabup) Karo Theopilus Ginting, bersama Forkopimda Kabupaten Karo hadir dalam kegiatan sosialisasi dan advokasi…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan Negeri Rantauprapat menggelar sidang pertama kasus perdata Gugatan Jumadi sebagai ahli waris Iskhak dengan Pemerintah…
Sepindonesia.com | BITUNG – Ketua Kumunitas Reed Diamond Squad (RDS) Jois Julitha Najoan.SE. menyerahkan bantuan sosian kepada korban …