Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

PBH Peradi Indramayu Laporkan Oknum Pemdes Sukagumiwang

IMG_20240323_190424

Sepindonesia.com | INDRAMAYU – Oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Sukagumiwang Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berinisial DTF dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Indramayu, pada Sabtu (23/03/2024).

Dilaporkannya DTF ke Polisi karena diduga telah menuduh, menganiaya serta melakukan pemerasan terhadap warganya sendiri berinisial WDN yang notabenenya masih berusia dibawah umur. Kejadian tersebut terjadi pada 05 Maret 2024 kemarin, di Kantor Desa Sukagumiwang.

Bersama kuasa hukumnya, Adi Iwan Mulyawan,S.H & Partner, WDN dalam hal ini sebagai korban melaporkan oknum Pemdes Sukagumiwang inisial DTF dengan nomor laporan LP/B/161/III/2024/SPKT/Polres Indramayu/Polda Jabar.

Kuasa hukum korban, Adi Iwan Mulyawan,S.H, kepada awak media menceritakan kronologis kejadian pilu yang dialami oleh kliennya tersebut.

Adi memaparkan, kejadian demikian berawal kliennya ini dituduh melakukan pencurian oleh oknum Pemdes Sukagumiwang, DTF. Atas tuduhan tersebut, kemudian kliennya dijemput dikediaman rumahnya oleh DTF dengan cara terkesan memaksa.

Setelah itu, lanjut Adi, DTF membawa kliennya ke kantor Desa Sukagumiwang guna di adili. Namun, dalam proses peradilan tersebut kliennya diduga di intimidasi untuk mengakui perbuatan pencurian seperti apa yang dituduhkan oleh DTF.

Mirisnya lagi, selain di intimidasi kliennya juga mendapat perlakuan kekerasan yakni di pukul dan di tendang oleh DTF hingga mengalami luka lebam. Kejadian tersebut kabarnya disaksikan oleh sejumlah warga yang disebut-sebut sebagai korban pencurian kliennya.

Tidak sampai disitu saja, DTF juga meminta sejumlah kepada orang tua kliennya dengan alasan untuk memberikan kompensasi kepada sejumlah warga yang dianggap sebagai korban pencurian kliennya dan agar tidak diproses lebih lanjut ke ranah hukum.

“Saya sebagai pengacaranya (WDN) sedang mencari keadilan atas apa yang telah di alami oleh klien saya, apa lagi klien saya ini masih dibawah umur sehingga harus kita lindungi atas tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar itu, apa lagi klien saya juga mengalami tindakan kekerasan dan pemerasan oleh terlapor.”Ungkap Adi.

Sekedar informasi, Adi Iwan Mulyawan,S.H & Partner ini tergabung dalam Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Kabupaten Indramayu.

( Yaya )

pt sep gambar

Bupati Labuhanbatu Monitoring  Penyerahan  BLT-DD Tahap Dua Se-Kecamatan Bilah Hilir

Sepindonesia | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT selalu monitoring dan awasai penyaluran bantuan kepada masyarakat, pengawasan ini…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Menyerahkan BST Untuk 8 Desa Di Kecamatan Bilah Barat

Sepindonesia | LABUHANBATU – Sebanyak 2.673 masyarakat Kecamatan Bilahbarat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 dari APBD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu…

Read More...

Unit Tekap Polsek Kualuh Hilir Tangkap Jurtul Togel, Bandarnya kabur

Sepindonesia | LABURA – Tekap unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Ledong) berhasil menangkap pelaku judi jenis togel dan Kim inisial…

Read More...

Polsek Panai Tengah Bantu 60 KK Di Wilayah Hukumnya

Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan BST APBD Kepada 3.802 KK Di Kecamatan Bilah Hulu

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT prioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan sebagai corong menuju masyarakat yang sejahtera…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan  BLT 3.008 KK Di Kecamatan Bilah Hilir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)  dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…

Read More...