87,3% Masyarakat Puas Dengan Pelayanan Mudik 2024
Sepindonesia.com | JAKARTA – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Korlantas dan jajaran Polri atas keberhasilan…
Sepindonesia.com, Asahan | Seorang Pj Kepala Sekolah UPTD SD Negeri 013823 Sri Hidayati yang diduga menggelapkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan menggantikan Bendahara Sekolah sepihak serta mengangkat Bendahara yang baru yang merupakan kerabatnya.
Sri Hidayati saat di konfirmasi awak media mengatakan sudah menyalurkan dana BOS tersebut, saat dipertanyakan tentang penggantian bendahara secara sepihak, Sri bungkam dan tidak menjawab pertanyaan awak media, Senin (18/3/2024)
Berbanding terbalik di lokasi SD Negeri 013823 yang berada di Desa Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan, seorang alumni SD tersebut Muhammad Syafi’i merasa miris melihat lokasi tempat beliau mengeyam pendidikan dasar.
“Sebagai alumni, saya merasa prihatin dengan kondisi sekolah. Selain infrastruktur, kondisi sekolah juga sangat memprihatinkan, saya melihat langsung kursi dan meja belajar banyak yang rusak, papan tulis juga demikian, belum lagi kondisi bangunan, banyak asbes yang sudah terkelupas, apalagi jika melihat kondisi kamar mandi dan WC sangat tidak layak untuk di gunakan oleh para pelajar di sekolah tersebut” Ujar Safi’i yang akrab disapa Ji’i tersebut.
Ji’i juga menyebutkan berdasarkan keterangan beberapa orang guru yang mengajar di sekolah tersebut, semenjak menduduki sebagai Pj. Kepala Sekolah, Sri Hidayati seakan tidak peduli dengan kondisi sekolah, padahal telah menikmati dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada bulan Desember 2023 yang lalu dan bulan Maret 2024 kemarin.
“Jadi kemana dana BOS tersebut, dana BOS diberikan pemerintah untuk keperluan operasional sekolah bukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya. Jadi saya berharap Kadis Pendidikan harus bertindak tegas dengan mencopot jabatan Sri Hidayati sebagai Pj. Kepala UPTD SD Negeri 013823 serta memeriksa kemana dana BOS tersebut di pergunakan nya, sebab pasca menerima Dana BOS pada bulan Desember 2023 yang lalu, Sri Hidayati mencopot jabatan Bendahara sekolah dan menggantikan dengan keluarganya yang belum kompeten di bidangnya,” tegas Ji’i
Ji’i juga mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan menyurati pihak Tipikor Polres Asahan untuk memeriksa dugaan korupsi dana BOS yang dilakukan oleh Sri Hidayati.
“Kita akan membuat laporan resmi ke Unit Tipikor Polres Asahan untuk memeriksa Sri Hidayati sebab selama kepemimpinannya banyak guru-guru yang merasa tertekan dengan ulahnya yang jarang masuk kantor dan seakan cuek dengan perkembangan anak didik serta sekolah,” ujarnya.(AN)
Sepindonesia.com | JAKARTA – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Korlantas dan jajaran Polri atas keberhasilan…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo berikan pengawalan aksi peringatan hari buruh (Mayday) 2024. Aksi ini dilaksanakan secara damai…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Penikmat kopi akur bienam atau Komunitas warung kopi (WARKOP) Akur Bienam kota Rantauprapat, telah menggelar acara…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Assoc. Prof. Ade Parlaungan Nasution, Ph.D Bakal Calon Bupati mengambil formulir Penjaringan Calon Kepala Daerah Kabupaten…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Dankorbrimob Polri, Komjen Pol Drs Imam Widodo M,Han. hadiri perayaan Ulang Tahun Ke-72 Komando Pasukan Khusus…
Sepindonesia.com| SINGKAWANG – Berbagai upaya dilakukan oleh Satbrimob Polda Kalbar untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa dari peredaran dan penyalahgunaan…
Sepindonesia.com | WAY KANAN – Sat Brimob Lampung Terjunkan Unit Jibom amankan dan evakuasi granat nanas temuan Warga. Menindaklanjuti perintah…
Sepindonesia.com, Asahan | Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII yang berdiri sejak 17 April 1960 di Surabaya merupakan organisasi gerakan dan…