87,3% Masyarakat Puas Dengan Pelayanan Mudik 2024
Sepindonesia.com | JAKARTA – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Korlantas dan jajaran Polri atas keberhasilan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Salah satu orang tua murid anaknya yang duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Labuhanbatu – sumut menyampaikan nasib anaknya kepada awak media pada hari Jumat (1/3/2024). Dengan wajah sedihnya mengatakan, “wajah anak saya berdarah seperti kena cakar pak, saya tau karena anak saya mengadu dan menceritakan semuanya, kata orang tua murid tersebut.
Kemudian hal kejadian tersebut dirasakan siswa sebut saja Melati (12) yang bersekolah SMPN di Kabupaten Labuhanbatu pada hari Kamis (29/2/2024) sekira pukul 09.30 wib.
Baca Juga :
Kronologisnya, siswa tersebut disaat jam mata pelajaran salah satu bidang studi dituduh mengucapkan kata-kata tidak senonoh sehingga oknum guru langsung menemui siswa dan melakukan kekerasan terhadap siswa tersebut.
Korban yang disebut melati mengatakan kepada awak media, Jum’at (1/3/2024) di jalan WR Supratman bahwa pipi saya diduga diremas dan dicakar oleh oknum guru bidang studi “A” kalo saya dituduh mengatakan kata-kata tidak senonoh.
Pada hal saya tidak mengatakan kata-kata tidak senonoh yang disaksikan beberapa teman satu kelas saya, saya hanya mengatakan “om om”, oknum guru tersebut langsung meremas dan mencakar pipi saya yang mana mengeluarkan darah dan bengkak, memar, ucapnya sambil menangis.
Selain pipi saya terluka serta memar dan uang jajan saya dirampas oknum guru dari kantong celana saya sebelah kanan sehingga sampai pulang sekolah pun saya tidak jajan, dimana uang tersebut diberikan orang tua saya untuk jajan di sekolah, akunya.
Menanggapi Hal tersebut Wasington Simanjuntak selaku Ketua Organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kecamatan Rantau Utara pada hari jum’at (1/3/2024) sangat prihatin dan mengecam atas kejadian adanya Kekerasan terhadap anak di dunia pendidikan.
Mengatakan, “guru itu adalah sebagai pendidik bukan seperti preman yang main pukul apalagi didalam disekolah. masih ada cara untuk mendidik anak, bukan dengan kekerasan, bila mana adanya terjadi kekerasan guru terhadap siswa sangat memalukan di Dunia pendidikan kabupaten Labuhanbatu, ujarnya.
Kita minta Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu untuk memberikan sanksi kepada oknum guru tersebut karna telah melanggar Undang-undang Perlindungan Anak, tegas Wasington.
Disaat awak media mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMP Negeri, Jum’at (1/3/2024) melalui WhatsApp pribadinya menyampaikan bahwa saya tidak tahu kejadian tersebut karena saya sedang di Medan ada kegiatan, jelasnya.(red/tim)
Sepindonesia.com | JAKARTA – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Korlantas dan jajaran Polri atas keberhasilan…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo berikan pengawalan aksi peringatan hari buruh (Mayday) 2024. Aksi ini dilaksanakan secara damai…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Penikmat kopi akur bienam atau Komunitas warung kopi (WARKOP) Akur Bienam kota Rantauprapat, telah menggelar acara…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Assoc. Prof. Ade Parlaungan Nasution, Ph.D Bakal Calon Bupati mengambil formulir Penjaringan Calon Kepala Daerah Kabupaten…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Dankorbrimob Polri, Komjen Pol Drs Imam Widodo M,Han. hadiri perayaan Ulang Tahun Ke-72 Komando Pasukan Khusus…
Sepindonesia.com| SINGKAWANG – Berbagai upaya dilakukan oleh Satbrimob Polda Kalbar untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa dari peredaran dan penyalahgunaan…
Sepindonesia.com | WAY KANAN – Sat Brimob Lampung Terjunkan Unit Jibom amankan dan evakuasi granat nanas temuan Warga. Menindaklanjuti perintah…
Sepindonesia.com, Asahan | Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII yang berdiri sejak 17 April 1960 di Surabaya merupakan organisasi gerakan dan…