Egi Pencuri Di Kantor Camat Kualuh Hulu Diciduk Polisi
Sepindonesia.com | LABURA – Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menangkap ES alias Egi pelaku pembobol Kantor…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Komunitas Driver Online baik roda dua maupun roda empat yang tergabung dalam Perkumpulan Armada Sewa (PAS) Indonesia mendeklarasikan Pemilu damai. Dalam pernyataan sikapnya, PAS Indonesia juga menyatakan menolak segala bentuk upaya provokasi yang dapat memecah belah persaudaraan serta tindakan yang mencederai pesta demokrasi.
Deklarasi Pemilu Aman dan Damai ini dibacakan oleh ketua umum PAS Indonesia Wiwit Sudarsono di RM Teras Doevoet Duret Sawit Jakarta Timur, Senin (12/2/2024) . Deklarasi ini berisi lima poin sebagai bentuk dukungan driver online untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
”Poin-poinnya adalah mengajak semua komponen untuk melaksanakan pemilu damai, menolak provokasi, dan menangkal hoaks,” kata ketua PAS Indonesia Wiwit Sudarsono kepada wartawan, sebelum deklarasi dilakukan.
Secara lengkap isi deklarasi ini adalah mengajak segenap lapisan masyarakat menyukseskan Pilpres dan Pileg 2024 yang aman dan damai. Menolak segala bentuk upaya provokasi yang dapat memecah belah persaudaraan serta tindakan yang mencederai pesta demokrasi. Di samping itu, bersama-sama menangkal berita hoaks dan ujaran kebencian yang dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024.
Adapun poin keempat, Bersama-sama berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan tertib berlalulintas. Poin terakhir adalah mendukung pemulihan perekonomian nasional melalui sektor transportasi online.
“Situasi Kamtibmas yang kondusif tersebut sebagai bagian dari jaminan kelancaran transportasi yang manfaatnya akan dirasakan oleh teman-teman driver online dan dapat membantu memulihkan maupun meningkatan perekonomian Nasional” Ungkap Wiwit”.
Wiwit berharap kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih nantinya dapat memberikan perhatian lebih kepada para mitra aplikasi transportasi berbasis daring tersebut khususnya mengenai payung hukum bagi mereka sehingga ada kepastian hukum terhadap kesejahteraan driver online.
“Harapan kami pemerintah yang akan datang lebih memperhatikan nasib kami dari segi regulasi karena selama ini perlindungan hukum untuk pelaku usaha transportasi berbasis aplikasi sangat minim sekali, setidaknya kami mengharapkan percepatan pembahasan RUU transportasi daring” pungkas Wiwit. (Red)
Sepindonesia.com | LABURA – Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menangkap ES alias Egi pelaku pembobol Kantor…
Sepindonesia.com | BITUNG – Pada hari senin tgl 8 Juli 2023 dan hari Kamis 25 Juli 2024 pihak dari BPN/ATR…
Sepindonesia.com| DEPOK – Dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 79 tahun, PT Travelapak Indonesia Satu, travel agent di Depok,…
Sepindonesia.com | KARO – Sebuah tragedi memilukan terjadi di Desa Sukababo, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, pada Rabu dini hari (24/07/2024)….
Sepindonesia.com | MEDAN – Pengadilan Negeri Medan (PN Medan) gelar sidang awal Praperadilan (Prapid) yang diajukan Dokter Paulus Yusnari Lian…
Sepindonesia.com | KARO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs Kamperas Terkelin Purba M.Si buka acara peningkatan kualitas penyusunan Rencana…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu, AKP Redi Sinulingga, didampingi Ketua Bhayangkari Ranting Bilah Hulu, Ny. Meriyam…
Sepindonesia.com | MEDAN – Tindakan oknum-oknum mafia tanah, khusus yang ingin menguasai lahan-lahan PT Perkebunan Negara (PTPN) di Sumatera Utara…