IMG_20240126_065658

Herman Hamzah S.H, M.H : Putusan MA Sudah Inkracht Jadikan M. Ismail Kades Kembali

IMG_20240203_100122

Sepindonesia.com | EMPAT LAWANG – Muhammad Ismail setelah melalui perjuangan panjang, bolak balik ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang, dalam mencari keadilan akhirnya ia mendapatkan keadilan setelah memenangkan Peninjauan Kembali atas perkara gugatan pemberhentian dirinya sebagai Kepala Desa Rantau Tenang, Kabupaten Empat Lawang.

Melalui kuasa hukumnya Herman Hamzah S.H, M.H, akhirnya perjuangan M. Ismail membuahkan hasil Mahkamah Agung RI memutuskan dan mengadili bahwa keseluruhan dari proses hukum Peninjauan Kembali dinyatakan menang atas gugatan lawannya M. Maeta.

Hak dan nama baik Ismail sebelumnya agak sedikit terganggu dan telah menjadi cibiran masyarakat Kabupaten Empat Lawang, tak sedikit yang menuding M. Ismail adalah salah satu deretan Kepala desa yang dianggap bermasalah dan terjerat dalam proses kasus hukum.

Kendati demikian, Allah berkehendak lain dari tudingan tersebut, melalui Kuasa Hukumnya Herman Hamzah ia mendapatkan kembali haknya dengan telah keluarnya putusan M.A tersebut dan dinyatakan menang, serta memerintahkan agar seluruh putusan yang dikeluarkan PTTUN Palembang atas gugatan M. Maeta dibatalkan.

Tak bakal berhenti disini, Herman Hamzah lelaki berdarah Komering ini, bakal terus mengawal kasus yang sudah dimenangkan. Herman sudah melayangkan surat agar M. Ismail dapat diberikan lagi hak dan nama baiknya yang sudah terampas selama ini.

“Kita sudah berkirim surat yang isinya agar M. Ismail kembali dilantik sebagai Kepala desa Rantau Tenang yang selama ini telah terampas,”terang Herman salah satu Lawyer yang disegani di Bumi Sriwijaya.

Kyai Komering begitu sapaan akrabnya, meminta dan menekankan agar hak daripada kliennya bisa diindahkan Pemkab Empat Lawang. Salinan putusan Peninjauan Kembali yang dimenangkan Klien kami dari Mahkamah Agung RI bisa menjadi rujukan pihak pemerintah agar hak kliennya segera dikembalikan.

“Dari putusan Mahkamah Agung RI, sudah jelas ada kekeliruan dalam memberhentikan klien kami. Kami sudah memegang salinan keputusan yang sudah Incraht (berkekuatan hukum tetap), jadi hendaknya kita sama-sama mentaati, sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,”tandasnya.

(Ari Sepran)

pt sep gambar

PN Rantauprapat Dipenuhi Dengan Tangisan Histeris 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kesedihan pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pada sidang mendengarkan…

Read More...

Bupati Karo Bacakan Amanat Menristek Pada Peringatan Hardiknas Tahun 2024

Sepindonesia.com | KARO  – Pemerintah Kabupaten Karo bersama unsur Forkopimda Kabupaten Karo laksanakan upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun…

Read More...

Dua Pengedar Sabu Diringkus Personil Polres Labuhanbatu 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap 02 orang pelaku penjual narkotika jenis sabu berinisial HM dan…

Read More...

Direktur Keuangan TNI AD Pimpin Rabinniscab Keuangan TNI AD Tahun 2024

Sepindonesia.com | JAKARTA – Direktur Keuangan TNI Angkatan Darat (Dirkuad), Brigjen TNI Andi Tjarwandi, S.E., M.M. memimpin Rapat Pembinaan Teknis…

Read More...

BNNK Labura Tes Urine 60 Karyawan PT DLI 

Sepindonesia.com | NEGERI LAMA – Salah satu Anak Perusahaan Wilmart Group Yang bergerak dibidang Tanaman Kelapa Sawit dan PMKS PT…

Read More...

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Sepindonesia.com | DELI SERDANG –  Warga Dusun IV Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang menyatakan protes terhadap rancangan Peraturan Desa…

Read More...

Sat Brimob Polda Kalteng Latihan Beladiri Eskrima

Sepindonesia.com | PALANGKA RAYA – Personel Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Batalyon A Pelopor melaksanakan latihan beladiri Eskrima…

Read More...

Kodim 0209/LB Ikuti Rakornis TMMD 120 Tahun 2024 Secara Vicon

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Kegiatan lintas sektoral TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang digelar TNI AD di 50 Kodim se-Indonesia…

Read More...

Polres Langkat Tidak Ada Menemukan Kayu Bakau Diproduksi Menjadi Arang

  Sepindonesia.com | LANGKAT  – Polres Langkat Bersama pemerintah kabupaten melakukan razia dan penertiban terhadap produksi arang jenis kayu bakau…

Read More...