Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polsek Labuhan Ruku Grebek Gubuk Tempat Peredaran  Narkoba 

IMG_20231210_193940

Sepindonesia.com | BATU BARA  – Wilayah Hukum Polres Batu Bara, tidak adanya tempat menetap Peredaran Narkoba, namun untuk penindakan pengungkapan kasus Narkoba tetap dilakukan, berdasarkan adanya Dumas dan hasil lidik serta laporan dari Bhabinkamtibmas, pukul 16.30 wib, Polsek Labuhan Ruku melakukan tindakan terhadap Gubuk, Bilik, Barak tempat Lahgun dan Edar Gelap Narkoba sesuai dengan Perintah Ditresnarkoba. Rabu, 06/12/2023.

Yang mana, apabila setiap adanya dumas dari masyarakat, personil dari satuan Satresnarkoba dan Jajaran Polsek, turun langsung kelapangan guna melakukan tindakan kepolisian, dengan melakukan GKN (Grebek Kampung Narkoba).

Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Riswanto, SH dan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA Christian, D.C. Pangabean, SH. MH, dan personil Polsek Labuhan Ruku sebanyak 8 personil, melakukan Grebek Kampung Narkoba, yang terletak di Dusun II Desa Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara, tepatnya, di sebuah cakruk (gubuk) yang terbuat dari kayu dan papan yang beratapkan daun nipah, yang diduga, adalah lokasi tersebut tempat pengguna dan peredaran penjualan gelap Narkoba.

Adapun hasil dari kegiatan tersebut setelah dilakukan penggerebekan, dari lokasi tempat adanya pengguna dan penjual Narkotika jenis sabu, cakruk atau pondok yang menjadi lokasi transaksi, dilakukan pembongkaran.

Dari hasil melakukan penggerebekan tersebut, telah berhasil diamankan 2 (dua) orang lelaki dewasa, A R (28 thn) Dusun lV, Jd (40 thn) Dusun ll beragama Islam, suku Melayu dengan pekerjaan wiraswasta, Desa Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara, adalah sebagai pelaku yang terjaring oleh Polsek Labuhan Ruku.

dengan barang bukti sebagai berikut:
1 (satu) buah paket ukuran Sedang Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,17 gram, 2 (Dua) buah timbangan elektrik merk CHQ, 27 plastik klip kosong ukuran kecil, 46 plastik klip kosong ukuran sedang, 3 buah kaca pirex yg berisikan rekatan sabu, 17 kaca pirex baru, 1 buah bong, 2 buah mancis, 1 buah kotak bekas pengiriman an. Arya Ramadana, 2 buah HP merk samsung dan nokia, 1 buah dompet kecil, uang sebesar Rp 225.000.

Dari hasil kegiatan Polsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, SH, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA Christian, D.C. Pangabean, SH. MH beserta 8 anggota nya, yang diteruskan kepada Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH.
(BOIMAN)

pt sep gambar

Personil Polres Labuhanbatu Cek Tanaman Jagung di Marbau

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Polres Labuhanbatu terus menunjukkan…

Read More...

Kesehatan Rakyat Bukan Sedekah Tapi Keadilan Tertulis di Konstitusi

Sepindonesia.com | JAKARTA – Hak Kesehatan Rakyat Bukan Sedekah Tapi Keadilan Tertulis di Konstitusi, Pemerintah Hilang di Kenyataan” “Apakah Rakyat…

Read More...

Sijago Merah Bereaksi di Desa Negeri Kuta Suah

Sepindonesia.com| KARO – Pada hari kamis tanggal 06 Pebruari 2025 sekitar 15 30 Wib, telah terjadi kebakaran di Desa Negeri…

Read More...

Polres Tanah Karo Amankan Penertiban Penataan Pusat Pasar Berastagi

Sepindonesia.com  | KARO – Polres Tanah Karo mengamankan jalannya kegiatan penertiban dan penataan kios Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Pusat…

Read More...

Dikibuskan, Agus Diciduk Personil Polsek Bilah Hulu 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU-  Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Resor Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu….

Read More...

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Kembali Ungkap Kasus Narkoba

Sepindonesia.com| KARO  –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Tiga orang…

Read More...

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika 

Sepindonesia.com | JAKARTA – Petugas BNN menyiapkan barang bukti narkotika saat konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika dan pemusnahan barang bukti…

Read More...

RUU KUHAP Jangan Sampai Tumpang Tindih

Sepindonesia.com | MEDAN – Akhir-akhir ini banyak berita mengenai desakan masyarakat terhadap DPR RI agar segera melakukan pembahasan mengenai RUU…

Read More...

Desak Presiden Prabowo Berantas Mafia Gas LPG 3 Kg, APKLI: 60% Subsidi Bocor Bukan Di Pengecer

Sepindonesia.com | JAKARTA –  Subsidi LPG 3 Kg sudah 18 tahun sejak 2007 diatur dalam Perpres RI 104/2007, dimana anggaran…

Read More...