Sukseskan Event Kemerdekaan RI Ke-79, Ini Yang Dilakukan Travelapak
Sepindonesia.com| DEPOK – Dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 79 tahun, PT Travelapak Indonesia Satu, travel agent di Depok,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Beberapa Kepala Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di Kabupaten Labuhanbatu mengeluh atas susahnya mengurus izin operasional PAUD di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.
Beberapa Kepala Sekolah PAUD yang tidak mau namanya dituliskan menemui Pimpinan Redaksi Media ini pada Jumat (8/12/2023) dan menyampaikan keluhan mereka bahwa sampai saat ini mereka mempunyai kendala ketika mereka mau mengurus izin Operasional PAUD memiliki kendala karena DPMPTSP Kabupaten Labuhanbatu meminta persyaratan harus melampirkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Menurut beberapa Kepala Sekolah PAUD yang tidak mau namanya dituliskan ini menyampaikan ” kalau bangunan PAUD yang kami miliki rata – rata tidak memiliki IMB karena ada yang bangunan semi permanen, ada bangunan di lokasi Masjid, ada di lokasi Lingkungan Gereja bahkan masih ada yang mengontrak, jelasnya.
Itu saja kendala yang kami hadapi pak, kalau persyaratan lainnya kami masih biasa lengkapi semua dan PAUD kami ini sudah lama berdiri karena ada peraturan baru bahwa PAUD harus ada surat dan Kementerian Hukum dan HAM dan izin operasional harus dikeluarkan dari DPMPTSP Kabupaten.
Baca Juga :
Menunggu Kiriman Paket Sabu AMS Ditangkap Polisi
1.472 Perkara Narkoba Selama Perburuan Polda Sumut Telah P21
Kalau tahun 2023 ini izin operasional belum bisa kami terima maka tahun 2024 kami pendidikan PAUD tidak dapat menerima dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labuhanbatu saat dikonfirmasi melalui Pesan WhatsApp Sarbaini Harahap SH, M. AP menyampaikan bahwa benar bahwa salah satu persyaratan untuk pengurusan izin Operasional Pendidikan PAUD harus melampirkan IMB nya, jelasnya.
Saat awak media ini menanyakan berapa biaya pengurusan izin operasional PAUD, Kepala Dinas Perizinan menyampaikan tidak ada dipungut biaya kalaupun ada kabar menyampaikan ada dipungut biaya itu hoax pak, itu Fitnah, tegasnya.
Sebelumnya juga ada beredar kabar bahwa ada oknum Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labuhanbatu yang menyampaikan kepada Kepala Sekolah PAUD bahwa pengurusan Izin Operasional PAUD dengan biaya Rp.10.000.000.
Para Kepala Sekolah PAUD Kabupaten Labuhanbatu berharap agar Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM dan Bunda PAUD dapat membuat suatu kebijakan demi pembangunan dibidang pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu.
Apalagi Program Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Bupati dr H.Erik Adtrada Ritonga, MKM memiliki program unggulan ” Bolo Labuhanbatu” jelasnya.
Hasil penelusuran awak media ini di beberapa Kabupaten dan Provinsi bahwa persyaratan pengurusan izin Operasional PAUD tidak ada mengikutkan IMB PAUD.(Tim Investigasi)
Sepindonesia.com| DEPOK – Dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 79 tahun, PT Travelapak Indonesia Satu, travel agent di Depok,…
Sepindonesia.com | KARO – Sebuah tragedi memilukan terjadi di Desa Sukababo, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, pada Rabu dini hari (24/07/2024)….
Sepindonesia.com | MEDAN – Pengadilan Negeri Medan (PN Medan) gelar sidang awal Praperadilan (Prapid) yang diajukan Dokter Paulus Yusnari Lian…
Sepindonesia.com | KARO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs Kamperas Terkelin Purba M.Si buka acara peningkatan kualitas penyusunan Rencana…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu, AKP Redi Sinulingga, didampingi Ketua Bhayangkari Ranting Bilah Hulu, Ny. Meriyam…
Sepindonesia.com | MEDAN – Tindakan oknum-oknum mafia tanah, khusus yang ingin menguasai lahan-lahan PT Perkebunan Negara (PTPN) di Sumatera Utara…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Peduli olahraga, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd.,MM, didampingi Penjabat (Pj) Kepala…