Bupati : Masyarakat Humbahas Merasakan Hasil Panen Jagung Yang Memuaskan
Sepindonesia.com | HUMBAHAS – Masyarakat Desa Hutasoit I dan Desa Hutasoit II sudah merasakan hasil penen jagung yang sebelumnya mereka…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – PMKS PT. CIP (Citra Indah Pertiwi) mengelola TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit menjadi CPO (Crude Palm Oil). Perusahaan tersebut operasi produksi puluhan tahun lamanya, berdiri di Dusun Kampung Lalang Desa Pematang seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu provinsi sumatera utara.
Setiap orang melintas menghirup bau limbah pabrik. Limbah pabrik itu terhirup bau dan mengeluarkan aroma tidak sedap, mungkin disebabkan baunya hingga sampai kepala pening, apalagi masyarakat yang melintas dari jalan itu terlihat tutup hidung karena bau.
Baca Juga :
Kapolsek Bilah Hulu Pimpin Kegiatan Pojok Pemilu.
2.761 Personil Gabungan TNI-Polri Dan Pemda Siap Amankan Aquabike Toba 2023
“Ia pak limbah nya bau kali, dimana nantinya air penuh dalam paret terkadang nampak hitam. kalau aliran paret itu mengalir ke titi sungai pulo dusun tapian nauli, ucap warga ke awak media pada Kamis (16/11/2023).
Tim DPN LKLH menanggapi isu dari masyarakat turun ke PKS PT. CIP. ” Sebelumnya perusahaan tersebut telah kita surati secara tertulis, perihal kunjungan pemantauan pengelolaan limbah pabrik kelapa sawit (PKS) dan dokumen lingkungan ucap Ramses sihombing.
Dimana langkah langkah kami ini didasari UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ada lagi UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Kami dari DPN LKLH menjalankan surat perintah tugas dari Jakarta dan tidak tinggal diam sampai disini saja, akan lanjut melaporkan perusahaan yang dimaksud secara tertulis kepada instansi terkait dan aparat penegak hukum (APH) yang ada di negara Republik Indonesia ini, tutupnya.
Selanjutnya pada pos penjagaan awak media menyinggung tentang surat yang dikirim, apakah ada surat masuk sebelumnya dari DPN LKLH sampai kesini.?? satpam membenarkan ada. “Benar kami ada menerima tetapi alamatnya salah. Karena perusahaan ini sudah berganti nama. Empat kali sudah perusahaan ini ganti nama. Kalau sekarang namanya PMKS PT. CIP sedangkan tujuan surat bapak ke PT. Mestika, dan suratnya sudah kami kembalikan, ucap satpam pada kamis (16/11/2023).
Sebelumnya DLH (Dinas Lingkungan Hidup) kabupaten labuhanbatu melalui Kabid penaatan Ahmad Rais Hasibuan dikantornya mengatakan. “Mengenai limbah cair PKS yang ada di kabupaten labuhanbatu kita terima hasil laporan mereka memang dibawah baku mutu dan kalau kami melakukan pengawasan harus dibawah baku mutu hasil uji laboratorium nya.
Didampingi Ardi Siregar jabatan fungsional bagian tata lingkungan DLH menjelaskan, ” mereka mengelola limbah karena sudah memiliki izin dan kalau untuk pengawasan ada langsung dan pengawasan tidak langsung ucapnya. (tim)
Sepindonesia.com | HUMBAHAS – Masyarakat Desa Hutasoit I dan Desa Hutasoit II sudah merasakan hasil penen jagung yang sebelumnya mereka…
Sepindonesia.com | MEDAN – Pemko Medan mendukung penuh aktualisasi nilai-nilai Pancasila di Kota Medan. Diharapkan, nilai-nilai Pancasila yang menjadi falsafah…
Sepindonesia.com – LABUHANBATU – Pemko Medan terus mendorong Masjid- masjid di Kota Medan untuk menjadi masjid mandiri. Selain menjadi tempat…
Sepindonesia.com | MEDAN – Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengajak Dewan Pimpinan Cabang…
Sepindonesia.com | MEDAN – Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan Gedung Pasca Sarjana Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Marhaban ya Ramadhan, Bulan suci Ramadhan yang di tunggu – tunggu umat islam sebentar lagi telah…
Sepindonesia.com | SERGAI – Menyambut Bulan Suci Ramadhan 2022 Jumat (01/4/ 2022) , Polsek Teluk Mengkudu Melakukan Pengecekkan Ketersediaan BBM…