IMG_20240126_065658

Ini Penjelasan Polda Sulsel Atas  Isu Pemerkosaan Oleh Oknum Anggota Polda Sulsel

IMG_20231018_130455

Sepindonesia.com | SULSEL –  Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana bersama Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy menggelar Konferensi Pers terkait berita di salah satu media online yang menyatakan bahwa salah satu oknum anggota Polda Sulsel Bripda FN melakukan pemerkosaan berkali-kali terhadap seorang wanita di Makassar.

Terkait itu Kabid Propam Polda Sulsel meluruskan bahwa hasil dari penyelidikan yang dilakukan anggota Bid Propam termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, bahwa berita Pemerkosaan itu tidak benar.

Baca Juga :

Polda Sumut Tangkap Bandar Judi Chips Higgs Domino

Komitmen Tekab Indonesia Menjaga Situasi Kamtibmas Kondusif dan Tertib Berlalu Lintas

“Tidak ada pemerkosaan di sini, yang ada adalah hubungan suami istri yang dilakukan oleh Oknum Polda Sulsel inisial FN kepada seorang wanita beberapa kali yang dimulai pada saat pendidikan SMA,” ungkap Kabid Propam saat Konferensi Pers, Rabu ,(18/10) di Mapolda Sulsel.

Kabid Propam menjelaskan Bripda FN tersebut menjalin hubungan sejak tahun 2015 dengan seorang wanita kemudian hubungan terjalin sedemikian lama hingga terjadilah hubungan suami istri.

Namun demikian, Kabid Propam menegaskan jika terbukti Bripda FN melakukan pelanggaran kode etik tersebut, maka akan dilakukan upaya atau penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun Pasal yang disangkakan yakni Pasal 13 Ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 5 Ayat 1 huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1, 2, 3, 4 dan pasal 13 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Saat ini oknum Bripda FN telah diamankan dan akan diterapkan Sidang Kode Etik Profesi Polri terhadapnya, adapun bila ditemukan tindakan pidananya akan diproses secara pidana pula oleh Direktorat Kriminal Umum.

Sementara Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menegaskan bahwa Kapolda Sulsel sudah selalu mengingatkan seluruh personil Polda Sulsel pada setiap apel pagi untuk menghindari perbuatan yang mencoreng citra Polri atau melukai masyarakat, seperti selingkuh dan narkoba, namun masih ada saja yang terjadi.

“Untuk itu kami sampaikan bahwa Apabila ada anggota Polri yang melakukan tindakan disiplin atau melanggar disiplin atau Kode etik yakinlah tetap akan kita proses sesuai dengan prosedur,” tegas Kabidhumas Polda Sulsel.(Tim/Red)

pt sep gambar

Pilkada Labuhanbatu Diharapkan Menghasilkan Pemimpin Muda

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemilihan Kepala Daerah secara serentak diseluruh Indonesia akan dilaksanakan pada 27 November 2024, tak terkecuali di…

Read More...

Pemko Medan Tidak Akui SKW 

Sepindonesia.com  | MEDAN – Beberapa pimpinan daerah membuat kebijakan yang berbeda beda dan tidak mengacu kepada UU Pers Nomor 40…

Read More...

DPC GRIB JAYA: Mencari Pemimpin Yang Terbaik Untuk Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – DPC GRIB JAYA kabupaten labuhanbatu menggelar acara doa bersama dengan Thema: ” Mencari Pemimpin yang terbaik…

Read More...

Sat Brimob Poldasu Laksanakan Pembinaan Rohani Dan Mental

Sepindonesia.com | MEDAN – Tingkatkan kesejahteraan rohani dan mental. Satuan Brimob Polda Sumut laksanakan kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal)….

Read More...

Info Pemadaman Listrik Oleh ULP Aek Nabara Pada Sabtu 4 Mei 2024

Sepindonesia.com | AEK NABARA – PT.PLN (Persero) UP3 Rantauprapat ULP Aek Nabara akan melakukan pemadaman listrik di beberapa wilayah  pada…

Read More...

Personel Kodim 0201/Medan Gerebek Lokasi Peredaran Narkoba

Sepindonesia.com | MEDAN – Berkat upaya pembinaan teritorial (Binter) yang tangguh guna mewujudkan pembinaan ketahanan wilayah (Bintahwil). Serma Edy Syahputra,…

Read More...

45 Nama DPRD Labuhanbatu Yang Ditetapkan KPU

Sepindonesia.com  | LABUHANBATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu 45 Orang Calon Legislatif (Caleg) Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu terpilih…

Read More...

PN Rantauprapat Dipenuhi Dengan Tangisan Histeris 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kesedihan pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pada sidang mendengarkan…

Read More...

Bupati Karo Bacakan Amanat Menristek Pada Peringatan Hardiknas Tahun 2024

Sepindonesia.com | KARO  – Pemerintah Kabupaten Karo bersama unsur Forkopimda Kabupaten Karo laksanakan upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun…

Read More...