Informasi Pemadaman Listrik di Labusel Kamis 8 Mei 2025
Foto : Ilustrasi Pemadaman Listrik Sepindonesia.com | AEK NABARA – PT.PLN (Persero) UP3 Rantauprapat ULP Aek Nabara akan melakukan pemadaman…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Bilah Hilir Resort Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, dua bulan terakhir ini menjadi “panen” aduan dari berbagai pihak. Derasnya aduan itupun bukan hanya hadir dari pegiat agrobisnis kebun perseorangan tetapi juga dari perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada diwilayah hukum Polsek Bilah Hilir yang meliputi Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Pangkatan.
Pasalnya, Pengaduan dimaksud terkait dengan pencurian brondolan sawit di areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan serta pencurian sawit milik perseorangan, hal tersebut diatas menimbulkan dilematis sekaligus fenomena sosial.
Disebutkan dilematis apabila harga brondolan maupun Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit itu tinggi dipasaran, pekebun sawit pun senang sembari sumringah, tetapi maling pun akan marak sering disebut “ninja” sawit, sebaliknya bila harga komoditas itupun menurun, petani merasa lesu karena tidak sesuai dengan biaya operasional berupa harga pupuk dan tenaga kerja sekaligus linier dimana malingnya pun akan senyap dan tiarap.
Perilaku warga tersebut diatas dapat disebutkan fenomena sosial berhubung peristiwa dimaksud dapat diamati dan terjadi didalam kehidupan masyarakat saat ini serta sering juga disebut problema sosial.
Baca Juga :
Polsek Bilah Hulu Melaksanakan Program Prioritas Polda Sumut
Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus 3 Orang Pelaku Pembunuhan
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Bilah Hilir Iptu. Sahat Lumban Gaol, SH ketika disambangi wartawan dipelataran kantornya, Selasa (5/10/2023) siang sembari menunjukkan tumpukan brondolan sawit dalam beberapa goni plastik usang serta beberapa janjang sawit mentah diatas becak bermotor yang sudah lesu serta menciut karena dipanggang terik matahari, laporan seperti ini hampir setiap hari. “Hampir setiap hari ada laporan pencurian sawit, ini menjadi dilematis dan menjadi problem sosial,” ungkapnya dengan gestur santai namun mimik serius.
Dicontohkannya, kasus pencurian setengah goni pupuk brondolan milik perusahaan, pelakunya perempuan separuh baya dan lelaki yang usianya mencapai 48 tahun itu, kemudian berproses dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaaan (BAP), tetapi masuk kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring), yang dipagari Peraturan Mahkamah Agung (Perma), namun bila pelaku mengulangi perilakunya maka dapat dijerat dengan Tindak Pidana Umum (Tipidum)
Selain itu terang mantan Brimob yang pernah bertugas 17 tahun Sat Brimob Polda Bengkulu itu, pihaknya dalam waktu dekat akan menyurati para pengumpul/pembeli/toke sawit/toke brondolan diwilayah ini agar lebih selektif kala melakukan transaksinya, salah satu acuannya merujuk pada asal muasal sawit dan kepemilikan kebun. “Artinya pembeli harus yakin dimana penjual harus memiliki lahan kebun, sehingga berhak menjual pada siapapun, Jangan asal beli padahal barang curian, pembelinya masuk penadah,” ungkapnya.
Hal ini harus segera dan pasti dilakukan sebagai bentuk inovasi pelayanan yang dibutuhkan didaerah ini terang Lumban Gaol, guna menekan tingkat perilaku hukumnya yang memang tipiring padahal prakteknya sangat meresahkan dikalangan warga masyarakat itu sendiri.
Idealnya lanjut Sahat Lumban Gaol, perusahaan perkebunan dapat bersinergi dengan mitranya pemerintahan desa guna mencari ruang dialog meskipun berbeda arah dengan kelakuan warganya, sekaligus melakukan problem solving (pemecahan masalah) sehingga tidak harus melapor.
Pantauan wartawan, belasan warga sedang duduk diatas kursi kayu panjang dipelataran Mapolsek Bilah Hilir sembari menunggu proses keluarganya usai dilakukan BAP oleh penyidik disalah satu ruangan, sementara disudut lain tampak tumpukan beberapa goni brondolan sawit serta deretan sepeda motor dan beberapa angkong.
Salah seorang warga Desa Sei Tarolat mengaku bermarga Sinaga dan saksinya Situmorang kepada wartawan mengaku sedang melaporkan kasus pencurian sawit sebanyak 8 janjang yang diangkut dengan becak bermotor usang.
(Sofyan Ritonga)
Foto : Ilustrasi Pemadaman Listrik Sepindonesia.com | AEK NABARA – PT.PLN (Persero) UP3 Rantauprapat ULP Aek Nabara akan melakukan pemadaman…
Aksi Tuntut Tangkap Kepala Dinas Kesehatan Langkat Di Kantor Dinkes Langkat (Foto : sepindonesia.com/Samuelson R) Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aksi Unjukrasa…
Foto : Tersangka tindak pidana Narkotika inisial PI alias Edom (24). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Polres Labuhanbatu…
Foto : petugas Jasa Raharja, Agung Sugiono, datang langsung ke RS PON untuk memastikan kondisi korban lakalantas. Sepindonesia.com | JAKARTA…
Foto : Manajemen PT Tri Bhala Chakti. Sepindonesia.con | MEDAN – Manajemen PT Tri Bhala Chakti (TBC) angkat bicara dan…
Foto : Kasi Humas Polres Batu Bara, IPTU Ahmad Fahmi, SH, MH. Sepindonesia.com | BATU BARA – Kasus rudapaksa yang…
Foto : Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H. Sepindonesia.com | MEDAN – Penghadangan dan penyerangan brutal terhadap Kapolres…
Foto : Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Sumatera Utara Sepindonesia.com | MEDAN – Pengurus Wilayah (PW) Gerakan…
Foto : Pedagang Pasar Induk Lau Cih Sepindonesia.com | MEDAN – Kabar mengenai dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Pasar…