Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Pencurian Brondolan  Sawit Semakin Marak Di Bilah Hilir 

IMG_20231007_175904

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Bilah Hilir Resort Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, dua bulan terakhir ini menjadi “panen” aduan dari berbagai pihak. Derasnya aduan itupun bukan hanya hadir dari pegiat agrobisnis kebun perseorangan tetapi juga dari perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada diwilayah hukum Polsek Bilah Hilir yang meliputi Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Pangkatan.

Pasalnya, Pengaduan dimaksud terkait dengan pencurian brondolan sawit di areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan serta pencurian sawit milik perseorangan, hal tersebut diatas menimbulkan dilematis sekaligus fenomena sosial.

Disebutkan dilematis apabila harga brondolan maupun Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit itu tinggi dipasaran, pekebun sawit pun senang sembari sumringah, tetapi maling pun akan marak sering disebut “ninja” sawit, sebaliknya bila harga komoditas itupun menurun, petani merasa lesu karena tidak sesuai dengan biaya operasional berupa harga pupuk dan tenaga kerja sekaligus linier dimana malingnya pun akan senyap dan tiarap.

Perilaku warga tersebut diatas dapat disebutkan fenomena sosial berhubung peristiwa dimaksud dapat diamati dan terjadi didalam kehidupan masyarakat saat ini serta sering juga disebut problema sosial.

Baca Juga :

Polsek Bilah Hulu Melaksanakan Program Prioritas Polda Sumut

Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus 3 Orang Pelaku Pembunuhan

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Bilah Hilir Iptu. Sahat Lumban Gaol, SH ketika disambangi wartawan dipelataran kantornya, Selasa (5/10/2023) siang sembari menunjukkan tumpukan brondolan sawit dalam beberapa goni plastik usang serta beberapa janjang sawit mentah diatas becak bermotor yang sudah lesu serta menciut karena dipanggang terik matahari, laporan seperti ini hampir setiap hari. “Hampir setiap hari ada laporan pencurian sawit, ini menjadi dilematis dan menjadi problem sosial,” ungkapnya dengan gestur santai namun mimik serius.

Dicontohkannya, kasus pencurian setengah goni pupuk brondolan milik perusahaan, pelakunya perempuan separuh baya dan lelaki yang usianya mencapai 48 tahun itu, kemudian berproses dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaaan (BAP), tetapi masuk kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring), yang dipagari Peraturan Mahkamah Agung (Perma), namun bila pelaku mengulangi perilakunya maka dapat dijerat dengan Tindak Pidana Umum (Tipidum)

Selain itu terang mantan Brimob yang pernah bertugas 17 tahun Sat Brimob Polda Bengkulu itu, pihaknya dalam waktu dekat akan menyurati para pengumpul/pembeli/toke sawit/toke brondolan diwilayah ini agar lebih selektif kala melakukan transaksinya, salah satu acuannya merujuk pada asal muasal sawit dan kepemilikan kebun. “Artinya pembeli harus yakin dimana penjual harus memiliki lahan kebun, sehingga berhak menjual pada siapapun, Jangan asal beli padahal barang curian, pembelinya masuk penadah,” ungkapnya.

Hal ini harus segera dan pasti dilakukan sebagai bentuk inovasi pelayanan yang dibutuhkan didaerah ini terang Lumban Gaol, guna menekan tingkat perilaku hukumnya yang memang tipiring padahal prakteknya sangat meresahkan dikalangan warga masyarakat itu sendiri.

Idealnya lanjut Sahat Lumban Gaol, perusahaan perkebunan dapat bersinergi dengan mitranya pemerintahan desa guna mencari ruang dialog meskipun berbeda arah dengan kelakuan warganya, sekaligus melakukan problem solving (pemecahan masalah) sehingga tidak harus melapor.

Pantauan wartawan, belasan warga sedang duduk diatas kursi kayu panjang dipelataran Mapolsek Bilah Hilir sembari menunggu proses keluarganya usai dilakukan BAP oleh penyidik disalah satu ruangan, sementara disudut lain tampak tumpukan beberapa goni brondolan sawit serta deretan sepeda motor dan beberapa angkong.

Salah seorang warga Desa Sei Tarolat mengaku bermarga Sinaga dan saksinya Situmorang kepada wartawan mengaku sedang melaporkan kasus pencurian sawit sebanyak 8 janjang yang diangkut dengan becak bermotor usang.

(Sofyan Ritonga)

pt sep gambar

Bupati Labuhanbatu Menyerahkan BST Untuk 8 Desa Di Kecamatan Bilah Barat

Sepindonesia | LABUHANBATU – Sebanyak 2.673 masyarakat Kecamatan Bilahbarat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 dari APBD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu…

Read More...

Unit Tekap Polsek Kualuh Hilir Tangkap Jurtul Togel, Bandarnya kabur

Sepindonesia | LABURA – Tekap unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Ledong) berhasil menangkap pelaku judi jenis togel dan Kim inisial…

Read More...

Polsek Panai Tengah Bantu 60 KK Di Wilayah Hukumnya

Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan BST APBD Kepada 3.802 KK Di Kecamatan Bilah Hulu

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT prioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan sebagai corong menuju masyarakat yang sejahtera…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan  BLT 3.008 KK Di Kecamatan Bilah Hilir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)  dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…

Read More...