Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Satresnarkoba Polres Karimun Amankan 3.947 Butir Pil Ekstasi

IMG_20230927_171800

Sepindonesia.com  | KARIMUN – Satuan Resnarkoba Polres Karimun mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya seseorang yang tanpa hak melawan hukum menyimpan, memiliki atau melakukan transaksi narkotika yang diduga berjenis ekstasi di Jl. Nusantara, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun. Rabu (27/9/2023).

Satres narkoba Polres Karimun menggelar Konferensi Pers yang dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K., yang diwakili oleh Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono, S.I.K., M.H didampingi langsung Kasat Narkoba Polres Karimun IPTU Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, S.Tr.K., S.I.K dan Humas Polres Karimun Bripka Harpen Sosuro, S.H. Kegiatan Konferensi Pers dilaksanakan dilantai dua gedung catur prasetya.

Baca Juga :

Jalan Milik Provinsi Sumut Rusak, Bupati, Camat Pangkatan Turun Tangan 

PTPN III Kanau Timbun Paret Jalan Umum

Pada konferensi pers Wakapolres Karimun menjelaskan kejadiannya bahwa pada hari Kamis tanggal 21 September 2023, sekira pukul 15.40 Wib tersebut personil Sat Resnarkoba Polres Karimun melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki laki warga Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun yang dicurigai mengaku bernama sdr. Inisial IL (42 Th) sedang berada di Jl. Nusantara, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan berupa tas ransel berwarna merah hitam yang disandang sdr. Inisial IL di temukan barang bukti 1 (Satu) bungkus plastik berwarna putih yang berisikan 4 (Empat) bungkus narkotika di duga jenis pil ekstasi yang di bungkus dengan plastik bening yang di lapisi dengan plastik aluminium yang di balut dengan plastik bubble wrap.

Selanjutnya di lakukan interogasi terhadap sdr. Inisial IL mengakui bahwa barang bukti narkotika di duga jenis pil ekstasi tersebut di dapatkan dari sdr. Inisial JM (40 Th DPO) warga tembilahan yang di ambil oleh sdr. Inisial IL atas perintah sdr. Inisial JM (DPO) di salah satu Wisma yang berada di Wilayah Karimun yang akan dibawa ke Pulau Wilayah Karimun.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ialah 4 (empat) bungkus narkotika diduga jenis pil ekstasi berwarna biru bertuliskan “ TIGER “ yang dibungkus plastik bening dengan jumlah 3.947 (Tiga Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Tujuh) butir, 1 (Satu) buah tas ransel berwarna merah hitam, 1 (Satu) unit handphone dan uang tunai Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah).

Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 114 ayat (2) Subsider 112 ayat (2) Undang – Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp.1.000.000.000 (Satu Miliar Rupiah) sampai dengan Rp. 10.000.000.000 (Sepuluh Miliar Rupiah).

Tidak hanya itu Satresnarkoba Polres Karimun berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku inisial AA dan MA pada Operasi Pekat Seligi 2023. Pelaku AA diamankan pada hari Senin tanggal 25 September 2023 sekira pukul 17.00 Wib di Perumahan Aska Kel. Harjosari Kec. Tebing Kab. Karimun dengan barang bukti 2 (dua) paket narkotika diduga jenis shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bersih 1,29 (satu koma dua puluh Sembilan) gram dan ½ (setengah) linting narkotika diduga jenis ganja kering yang tercampur tembakau rokok dengan berat bersih 0,28 (Nol Koma Dua Puluh Delapan) Gram.

Sedangkan, pelaku MA diamankan pada Selasa tanggal 26 September 2023 sekira pukul 17.45 Wib di Teluk Uma Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun dengan barang bukti 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bersih 0, 15 (Nol Koma Lima Belas) gram, 1 (Satu) buah alat hisap Shabu (bong) beserta kaca pyrex dan 1 (Satu) buah mancis gas.

Untuk kedua pelaku yang terjaring dalam Operasi Pekat Seligi 2023 Polres Karimun diamankan di Polres Karimun dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut., tutupnya.
(Ben Hasibuan)

pt sep gambar

Awan Tebal Selimuti Profesi dan Pendidikan Dokter

Foto : Sepindonesia.com | JAKARTA  – Saat ini profesi dan dunia pendidikan dokter di Indonesia terselimuti awan tebal. Dirundung berbagai…

Read More...

Polda Metro Jaya Tegas Lawan Premanisme: “Kami Ada di Lapangan 24 Jam”

Foto : Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Sepindonesia.com | JAKARTA – Polda Metro…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Nyatakan Komitmen Pencegahan Korupsi di Gedung KPK RI

Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah…

Read More...

Transaksi Sabu Semakin Merajalela, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat

Foto : Ilustrasi  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat Dusun (Dsn) 2 Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara merasa…

Read More...

Bakti Sosial Khitanan Massal, H. Abdul Rozi Wujudkan Kepedulian pada Warga

Foto : Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi V, H. Abdul Rozi melaksanakan kegiatan bakti sosial. Sepindonesia.com | TANGERANG –…

Read More...

Personil Polsek Bilah Hulu Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat 

Foto : Personil  Polsek Bilah Hulu yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA S.P. Siahaan, S.H bersama sejumlah personel, melaksanakan…

Read More...

Rakor Dengan KPK, Bupati Karo Bahas Strategi Pemberantasan Korupsi

Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPK di…

Read More...

Bupati Karo Komitmen Dukung Kolaborasi dan Peningkatan Investasi Daerah

Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana…

Read More...

Wakil Bupati Karo Lepas Ekspor Kentang dan Ubi Jalar ke Singapura

Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, secara resmi melepas ekspor komoditas pertanian berupa kentang dan ubi jalar ke…

Read More...