IMG_20240126_065658

HIPMIKINDO Respon Soal Pengenaan Biaya 0,3 Persen Kepada Pelaku UMKM

IMG_20230921_221429

Sepindonesia.com | JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Pengusaha Kecil dan Mikro Indonesia (HIPMIKINDO) mendukung atas komitmen terhadap upaya Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM di seluruh wilayah Indonesia.

Jurika Fratiwi selaku Sekjen DPP HIPMIKINDO menyampaikan, bahwa ada tiga hal yang menjadi prioritas terkait soal kebijakan pengenaan 0,3 persen penggunaan QRIS dan penghapusan hutang KUR serta akses pasar agar pelaku usaha dapat bangkit kembali.

“Hipmikindo selalu berupaya melakukan survei sederhana guna mendapatkan data yang valid dengan menyebarkan kuesioner terkait kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengetahui dan mendapatkan masukan dari UMKM langsung,” terang Jurika Fratiwi dalam rilis nya kepada media, Kamis (21/9/2023).

Menurutnya, dari data kuesioner yang telah disebar di wilayah DKI Jakarta, responden pelaku usaha makanan dan minuman sebanyak 81.8 persen dan hanya 30.8 persen belum menggunakan QRIS serta mencapai 94.3 persen setuju.

Baca Juga :

Personil Polsek Bilah Hulu Kembali Menangkap Pengedar Sabu – Sabu

Masyarakat Tidak Akan Menolak Investasi Asalkan Tidak Merugikan Warga

Pelaku usaha yang setuju menggunakan QRIS dan pengenaan 0,3 persen mencapai sebesar 25,8 persen, sementara bagi pelaku yang tidak setuju hanya sebesar 31,4 persen, maka terhimpun setuju pembebanan biaya hingga mencapai 68.5 persen.

Hasil wawancara beberapa pelaku usaha menyatakan QRIS sangat bermanfaat bagi mereka, karena mereka merasa nyaman dan aman serta efisien waktu, karena mereka tidak lagi sibuk untuk mengembalikan kembalian yang terkadang harus menukar uang ke merchant lain, belum lagi resiko uang palsu.

“Hasil dagangan yang tidak seberapa harus menanggung rugi, jika kita kedapatan uang palsu dari pembeli, kami juga minta pengurangan dan perlakuan khusus untuk transaksi di bawah 100.000,-,” ujar salah satu pelaku usaha UMKM.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) telah menetapkan pedagang mikro yang menyediakan pembayaran QRIS dikenakan biaya sebesar 0,3 persen. Kebijakan biaya yang dikenakan untuk transaksi Rp. 100.000 keatas, dengan demikian, transaksi dibawah 100.000 dikenakan MDR nol persen atau gratis.

Prioritas kedua HIPMIKINDO juga memberikan perhatian dan mengeluhkan terhadap kurangnya peran Pemerintah dalam recovery terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang terdampak akibat adanya kebijakan ekonomi terkait sulitnya UMKM untuk bangkit pada saat membutuhkan modal kerja.

“Apalagi setelah covid, banyak UMKM yang SLIK nya tidak memenuhi syarat, dikarenakan hutang KUR maupun pinjol dan hutang lainnya. Pemerintah sibuk dengan UMKM naik kelas dan start up, tidak menyentuh usaha kecil dan menengah yang sedang kehabisan oksigen,” terangnya.

Sejatinya, Pemerintah memiliki peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, sehingga pemerintah harus berimbang dalam memperhatikan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kalau pun Pemerintah sedikit memberikan angin segar tentang kebijakan menghapus hutang KUR yang macet, akan tetapi masih harus menunggu, karena usulan ini hanya baru datang dari Kemenkop.

Pasalnya, beberapa Kementerian yang juga ada irisan nya dengan UMKM masih kondisi melihat dan mendengar, sementara UMKM sudah sangat gelisah dan berharap ini segera terwujud dan mereka dapat memulai merintis usaha lagi dengan diberikan kesempatan mendapatkan kucuran dana dari perbankan.

Dari data responden, ada sebanyak 10 persen KUR tidak lancar, dari data tersebut berharap pemerintah segera memberlakukan kebijakan penghapusan hutang dan sebanyak 62,5 persen pelaku usaha tidak memanfaatkan KUR.

“Artinya terbukti bahwa KUR tidak terserap dengan baik dan hanya disalurkan sebagian kecil oleh perbankan, keraguan perbankan untuk memberikan KUR karena rasa tidak percaya kepada UMKM,” tuturnya.

Sehingga, lanjut Jurika Fratiwi memberikan persyaratan yang begitu sulit dan tidak dapat dipenuhu oleh UMKM salah satunya adalah agunan. Padahal ada solusi atas keraguan perbankan dengan melakukan pendampingan dan memberikan pelatihan agar UMKM meningkatkan produktivitas nya.

Jurika Fratiwi berharap, adanya regulasi khusus yang dapat melindungi pelaku UMKM, khususnya terkait dengan upaya kriminalisasi dari oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab yang dapat merugikan dan dapat memberikan dampak negatif terhadap perkembangan UMKM di dalam negeri, antara lain pinjol atau oknum yang sering memberdayakan UMKM.

“Dari semua responden mencapai 100 persen berharap ada akses pasar yang akan diberikan oleh Hipmikindo kepada UMKM membuktikan kecemasan mereka terhadap peran pasar dengan tiktok membuat mereka panik dan menyadari akses pasar masih lemah,” pungkasnya mengakhiri. (ril/azis)

pt sep gambar

Pangdam I/BB Meninjau Sejumlah Lokasi Bencana Dan Serahkan Bantuan 

Sepindonesia.com | PADANG –Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan didampingi Asops Kasdam I/BB, Kolonel Inf Jansen P Nainggolan, meninjau sejumlah…

Read More...

Polres Sergai Lakukan pengamanan Unjuk Rasa di Kantor DPRD Sergai dan Pengadilan Negeri Sei Rampah

Sepindonesia.com | SERGAI – Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan pengamanan aksi unjuk rasa (unras) Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh Kec….

Read More...

Warga Keluhkan Tumpukan Sampah Di  Perumahan Risky Baru

Sepindonesia.com | BITUNG  – Warga perumahan risky baru Kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu Kota Bitung keluhkan kondisi sampah yang diduga sudah…

Read More...

Kapolda Sumut Kunjungan kerja Ke Markas Baru Polres Tapsel

Sepindonesia.com | TAPSEL – Kapoldasu, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengunjungi Mapolres Tapanuli Selatan dalam rangka kunjungan kerjanya (kunker)…

Read More...

Pj Bupati Empat Lawang Tinjau Lokasi Banjir 

Sepindonesia.com | EMPAT LAWANG – PJ Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin AP.MM tinjau beberapa titik lokasi kerusakan akibat banjir…

Read More...

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Pengecekan Senjata Api Anggota

Sepindonesia.com| DELI SERDANG – Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo memimpin kegiatan pengecekan senjata api anggota personil…

Read More...

Personil Detasemen 45 Anti Anarkis Laksanakan Patroli Kamtibmas

Sepindonesia.com| MEDAN – Personil Detasemen 45 Anti Anarkis Power On Hand (POH) Kapolda Sumut laksanakan patroli kamtibmas di sejumlah Polsek…

Read More...

Batalyon B Satbrimobda Riau Bersama Koramil 0321 Laksanakan Bakti Sosial

Sepindonesia.com | PEKANBARU – Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau dan Koramil 0321 Tanah Putih menggelar bakti sosial…

Read More...

Prajurit Kodim 0204/DS Raih Apresiasi Babinsa Terbaik Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2024

Sepindonesia.com | JAKARTA – Prajurit Kodim 0204/Deli Serdang, Korem 022/Pantai Timur, Kodam I/Bukit Barisan, berhasil meraih Apresiasi Babinsa Terbaik Tingkat…

Read More...