Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Kepala Desa Selat Besar Diduga Lakukan Politik Praktis 

IMG_20230918_191700

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Desa Selat Besar yang disebut – sebut masyarakat melakukan Politik Praktis menjadi salah satu pengurus Partai Politik dan mencalonkan diri menjadi DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari partai Nasdem.

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Selat Besar Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Purwanto melalui Telepon selulernya pada Senin (18/9/2023) menyampaikan bahwa dirinya saat ini masih menjabat sebagai Kepala Desa Selat Besar dan masa jabatannya akan berakhir pada bulan Januari 2024. 

Baca Juga :

Amankan 4 Kg Sabu Polres Asahan Selamatkan 40.720 jiwa Masyarakat Asahan

Kapolres Labuhanbatu Dengan Tegas Menyampaikan “Perang Terhadap Narkoba”

Saat dikonfirmasi apakah Kepala Desa Selat Besar benar ada terlibat dengan politik praktis ? Purwanto menjawab kalau dirinya tidak ada terlibat sebagai pengurus Partai Politik tetapi saya mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui salah satu Partai Politik, jelas Kepala Desa Selat Besar ini. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat  Desa Abdi Jaya Pohan saat dikonfirmasi mengenai isu Kepala Desa Selat Besar yang melakukan politik Praktis , Abdi Jaya Pohon pada Senin (18/9/2023) menyampaikan bahwa Kepala Desa Selat Besar Purwanto telah mengajukan surat pengunduran diri ke Dinas PMD, dan surat tersebut masih kita proses, jelas Abdi Jaya Pohan. 

Andi juga menambahkan “sebelum keluar surat pemberhentiannya beliau masih menjalankan tugas sebagai Kepala Desa Selat Besar” tutupnya. 

Salah satu praktisi Labuhanbatu saat dimintai wartawan ini tanggapannya atas isu Kepala Desa Selat Besar yang melakukan politik praktis menyampaikan bahwa Kepala Desa ini telah melanggar  UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pada Pasal 29 huruf (g) disebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

Kepala Desa Selat Besar ini juga melanggar UU Pemilu nomor 7 tahun 2017, jangan mentang – mentang maju dari Partai Nasdem yang ketuanya Bupati Labuhanbatu semua peraturan yang ada dilanggarnya,  tutupnya.(Tim /Red)

pt sep gambar

Surat Agunan Ditahan BRI Unit Aek Nabara, Angsuran Telah Lunas

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Aek Nabara kecewa dengan pelayanan custemer Service BRI Unit Aek…

Read More...

Polda Kepri Berhasil Mengamankan 3 Orang Pelaku Skimming

Sepindonesia.com | BATAM – Tim penyidik dari Dit Reskrimsus Polda Kepri berhasil amankan tiga orang Pelaku Skimming dengan Inisial VTG…

Read More...

Waka Polres Bintan Pimpin Sidang BP4R Personil Polres Bintan

Sepindonesia.com | BINTAN – Untuk menjadi Istri anggota Polri tidak mudah harus menjalani beberapa prosedur salah satunya harus melalui sidang…

Read More...

Polri Terapkan Restorative Justice Dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko

Sepindonesia.com | JAKARTA – Polri menerapkan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS)…

Read More...

Kapolresta Barelang Cetak Gol, Skor Menjadi  2-1

Sepindonesia.com | BATAM – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengikuti Pertandingan Sepak Bola Kapolda Kepri…

Read More...

30 Orang ASN Pemko Medan Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan

Sepindonesia.com | MEDAN – Sebanyak 30 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan…

Read More...

PD IKA UNAND Sumut Akan Adakan Halal Bihalal 1443 H 29 Mei 2022 Mendatang

Sepindonesia.com | MEDAN –  Pengurus Daerah Ikatan Alumni Universitas Andalas Sumatera Utara ( PD IKA UNAND Sumut) akan adakan kegiatan…

Read More...

Buat Onar dan Sebarkan Fitnah Di Media, 2 Kepling Di Denai Harus Dipidanakan

Sepindonesia.com | MEDAN –  Secara hirarki, Kepala Lingkungan (Kepling) merupakan bawahan lurah yang harus loyal dan taat pada pimpinan. Lantas…

Read More...

Jabatan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Telah Berakhir

Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – Menyusul telah berakhirnya masa jabatan Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M….

Read More...