Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Kepala Desa Selat Besar Diduga Lakukan Politik Praktis 

IMG_20230918_191700

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Desa Selat Besar yang disebut – sebut masyarakat melakukan Politik Praktis menjadi salah satu pengurus Partai Politik dan mencalonkan diri menjadi DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari partai Nasdem.

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Selat Besar Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Purwanto melalui Telepon selulernya pada Senin (18/9/2023) menyampaikan bahwa dirinya saat ini masih menjabat sebagai Kepala Desa Selat Besar dan masa jabatannya akan berakhir pada bulan Januari 2024. 

Baca Juga :

Amankan 4 Kg Sabu Polres Asahan Selamatkan 40.720 jiwa Masyarakat Asahan

Kapolres Labuhanbatu Dengan Tegas Menyampaikan “Perang Terhadap Narkoba”

Saat dikonfirmasi apakah Kepala Desa Selat Besar benar ada terlibat dengan politik praktis ? Purwanto menjawab kalau dirinya tidak ada terlibat sebagai pengurus Partai Politik tetapi saya mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui salah satu Partai Politik, jelas Kepala Desa Selat Besar ini. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat  Desa Abdi Jaya Pohan saat dikonfirmasi mengenai isu Kepala Desa Selat Besar yang melakukan politik Praktis , Abdi Jaya Pohon pada Senin (18/9/2023) menyampaikan bahwa Kepala Desa Selat Besar Purwanto telah mengajukan surat pengunduran diri ke Dinas PMD, dan surat tersebut masih kita proses, jelas Abdi Jaya Pohan. 

Andi juga menambahkan “sebelum keluar surat pemberhentiannya beliau masih menjalankan tugas sebagai Kepala Desa Selat Besar” tutupnya. 

Salah satu praktisi Labuhanbatu saat dimintai wartawan ini tanggapannya atas isu Kepala Desa Selat Besar yang melakukan politik praktis menyampaikan bahwa Kepala Desa ini telah melanggar  UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pada Pasal 29 huruf (g) disebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

Kepala Desa Selat Besar ini juga melanggar UU Pemilu nomor 7 tahun 2017, jangan mentang – mentang maju dari Partai Nasdem yang ketuanya Bupati Labuhanbatu semua peraturan yang ada dilanggarnya,  tutupnya.(Tim /Red)

pt sep gambar

Setelah Ditinjau Wali Kota, Dinas PU Langsung Normalisasi Saluran Drainase

Sepindonesia.com | MEDAN – Pasca peninjauan Wali Kota Medan Bobby Nasution ke titik yang kerap terjadi banjir di Jalan Letda…

Read More...

3.475 Personil Diturunkan Untuk Mengamankan Pilkades Di Labura 

Sepindonesia.com | LABURA  – Bupati Labuhanbatu Utara (Labura)  Hendriyanto Sitorus, SE, MM memimpin apel gelar pasukan Operasi Mantap Huta Toba…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Mengikuti Acara HUT Ke 42 Yayasan Kemala Bhayangkari

Sepindonesia.com | LABUHANBATU  – Kegiatan Zoom Meeting dari Mabes Polri dilanjutkan dari Polda Sumut yang dipimpin oleh Kapolda Sumut IRJEND…

Read More...

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Sepindonesia.com | PATI – Kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pati diungkap tim Direktorat Tipidter Bareskrim…

Read More...

Kapolda Sumut : Masyarakat Tidak usah khawatir kita pastikan hewan sapi sehat

Sepindonesia.com | BESITANG – Untuk memastikan personel bekerja , Kapolda Sumut , Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, bersama Kasdam…

Read More...

PAC IPK Pangkatan Kehilangan Kader Terbaik, Ponimin Merasa Kehilangan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pemuda Karya  (IPK) Kecamatan Pangkatan bersama rombongannya melayat ke kediaman…

Read More...

Tergugat Bank Sahabat Sampoerna  Tidak Hadiri Di Sidang Gugatan Perdata 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU  – Sesuai jadwal yang sudah di agendakan Pengadilan Negeri Rantauprapat kembali menggelar Sidang Gugatan Terhadap Bank Sahabat…

Read More...

Tingkatkan Kemampuan, Kapolresta Barelang Gelar Latihan Menembak 

Sepindonesia.com | BATAM – Guna meningkatkan kemampuan anggota dalam menggunakan senjata api (senpi), jajaran Polresta Barelang melaksanakan latihan menembak sasaran….

Read More...

Surat Agunan Ditahan BRI Unit Aek Nabara, Angsuran Telah Lunas

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Aek Nabara kecewa dengan pelayanan custemer Service BRI Unit Aek…

Read More...