Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Kepala Desa Selat Besar Diduga Lakukan Politik Praktis 

IMG_20230918_191700

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Desa Selat Besar yang disebut – sebut masyarakat melakukan Politik Praktis menjadi salah satu pengurus Partai Politik dan mencalonkan diri menjadi DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari partai Nasdem.

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Selat Besar Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Purwanto melalui Telepon selulernya pada Senin (18/9/2023) menyampaikan bahwa dirinya saat ini masih menjabat sebagai Kepala Desa Selat Besar dan masa jabatannya akan berakhir pada bulan Januari 2024. 

Baca Juga :

Amankan 4 Kg Sabu Polres Asahan Selamatkan 40.720 jiwa Masyarakat Asahan

Kapolres Labuhanbatu Dengan Tegas Menyampaikan “Perang Terhadap Narkoba”

Saat dikonfirmasi apakah Kepala Desa Selat Besar benar ada terlibat dengan politik praktis ? Purwanto menjawab kalau dirinya tidak ada terlibat sebagai pengurus Partai Politik tetapi saya mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui salah satu Partai Politik, jelas Kepala Desa Selat Besar ini. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat  Desa Abdi Jaya Pohan saat dikonfirmasi mengenai isu Kepala Desa Selat Besar yang melakukan politik Praktis , Abdi Jaya Pohon pada Senin (18/9/2023) menyampaikan bahwa Kepala Desa Selat Besar Purwanto telah mengajukan surat pengunduran diri ke Dinas PMD, dan surat tersebut masih kita proses, jelas Abdi Jaya Pohan. 

Andi juga menambahkan “sebelum keluar surat pemberhentiannya beliau masih menjalankan tugas sebagai Kepala Desa Selat Besar” tutupnya. 

Salah satu praktisi Labuhanbatu saat dimintai wartawan ini tanggapannya atas isu Kepala Desa Selat Besar yang melakukan politik praktis menyampaikan bahwa Kepala Desa ini telah melanggar  UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pada Pasal 29 huruf (g) disebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

Kepala Desa Selat Besar ini juga melanggar UU Pemilu nomor 7 tahun 2017, jangan mentang – mentang maju dari Partai Nasdem yang ketuanya Bupati Labuhanbatu semua peraturan yang ada dilanggarnya,  tutupnya.(Tim /Red)

pt sep gambar

Laksanakan Program Guru Sehat : KakanKemenag Lepas Jalan Santai para Guru MTsN 1 Rantau

Sepindonesia.com | LABUHANBATU  – Dalam rangka melaksanakan program guru sehat Kementrian agama Kabupaten Labuhanbatu, MTsN 1 Rantauprapat melakukan jalan santai…

Read More...

Dalam Rangka May Day, Kapolresta Barelang Ajak Serikat Buruh Turnamen Futsal

Sepindonesia.com | BATAM – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH Mengajak Para Pekerja Serikat Buruh Sekota…

Read More...

Pemkab  Karo Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI 

Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory S Sebayang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun…

Read More...

85 % Penduduk Kota Medan Telah Menjadi Peserta JKN 

Sepindonesia.com | MEDAN – Saat ini sebanyak 85% penduduk Kota Medan telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dibutuhkan kurang…

Read More...

Anggota Polri Di Labura Terpilih Menjadi Kades Di Desa Simandulang

Sepindonesia.com | LABURA – Sebagai bukti kecintaan masyarakat terhadap Polisi Republik Indonesia (Polri) calon Kepala Desa Nomor urut 2 atas…

Read More...

Semasa Kepemimpinan Bobby Nasution, Pelayanan Masyarakat Terus Dioptimalkan

Sepindonesia.com | MEDAN – Di masa kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution seluruh pelayanan kepada masyarakat terus dioptimalkan termasuk pelayanan…

Read More...

Bupati Samosir Minta Peningkatan Status RSUD kepada Kemenkes

Sepindonesia.com | SAMOSIR – Bupati Samosir, Vandiko Gultom, melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, di…

Read More...

Kapal Tongkang Bermuatan Ratusan Kontainer Nyaris Tenggelam Di Perairan Karimun Anak

Sepindonesia.com | KARIMUN – Kecelakaan Tongkang yang ditarik kapal TB Mega Daya 43 bermuatan kontainer yang berawakan 8 orang ABK…

Read More...

Polres Sergai Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Gereja

Sepindonesia.com | SERGAI – Dalam menjaga keamanan dan kondusifitas selama peringatan kenaikan Isa Almasih di Gereja Gereja, Polres Serdang Bedagai…

Read More...