Wakil Bupati H. Jamri, Resmi Buka Turnamen Futsal Tingkat Pelajar SLTP
Foto : Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST membuka turnamen futsal tingkat SLTP se Kabupaten Labuhanbatu. Sepindonesia.com | LABUHANBATU –…
Sepindonesia.com| INDRAMAYU – Kasus penipuan atau scam investasi Future E Commerce (FEC) Shopping terus bergulir, Setelah ramai di Lombok, Palembang dan beberapa kota Kabupaten di indonesia. Kali ini menggemparkan Kabupaten Indramayu khususnya di Kecamatan Sukagumiwang. Senin ( 18/9/2023 )
Viral dan menggemparkan itulah kata yang pantas di sebutkan dalam kasus FEC Pasalnya para korban yang dirugikan melalui investasi bodong FEC merasa bingung dan panik karena uang yang diinvestasikan lenyap bagai di telan bumi. Aplikasi FEC Online tuai sorotan dan hangat menjadi perbincangan banyak orang. Aplikasi tersebut disinyalir melakukan skema Ponzi dalam menjanjikan keuntungan lipat ganda bagi para penggunanya. Sejumlah pengguna yang tergiur dengan keuntungan tersebut akhirnya tertarik untuk melakukan deposit sejumlah dana.
Baca Juga :
Cegah Maraknya Penyakit Masyarakat, Tokoh Lintas Agama Audiensi Dengan Bupati Karo
Amankan 4 Kg Sabu Polres Asahan Selamatkan 40.720 jiwa Masyarakat Asahan
Alih-alih mendapatkan keuntungan yang besar, sejumlah dana yang diinvestasikan di aplikasi FEC online tersebut justru raib setelah tidak bisa melakukan proses penarikan. Hingga kini beberapa orang yang terjerumus penipuan berkedok investasi online itu mengalami kerugian yang besar.
Dari hasil penelusuran awak media Patroli88Investigasi.com ke wilayah kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, banyak korban yang terkena tipu mengaku perusahaan investasi FEC shopping ini sangat kejam, sudah jatuh tertimpa tangga, meskipun sudah membayar pajak ternyata tetap saja akunnya mati.
Salah satu korban investasi bodong FEC menuturkan bahwa dirinya telah investasi melalui ajakan temannya yang lebih dulu ikut investasi
” Saya ikut FEC pada tanggal 2 September 2023 melalui ajakan teman saya. Akan tetapi sangat di sayangkan, setelah uang masuk melalui akun FEC dan disaat tanggal 4 September, akun FEC muncul pemberitahuan Memutus Untuk Menghentikan Sementara. FEC Harus Menunda Pembayaran Pajak Saat Ini. ” Tuturnya
Selain itu, banyak korban lain yang mengatakan setelah mereka menutup aplikasi, para mentor atau admin FEC minta supaya member membayar pajak jika mau mencairkan uang. Hal ini tentu saja ingin mengecoh member, seolah-olah jika tidak mau membayar pajak maka akunya akan bermasalah.
Akal-akalan ini tentu saja menimbul kan kecurigaan lantaran, syarat mengaktifkan akun FEC dan menarik uang harus menyetor pajak terlebih dahulu, dari satu kecamatan saja masyarakat yang menjadi korban mencapai milyaran rupiah dan korbannya dari berbagai lapisan kalangan masyarakat, baik itu dari masyarakat awam, yang memiliki titel, pangkat serta jabatan ungkap beberapa warga masyarakat kecamatan Sukagumiwang dan sekitarnya.
Dari peristiwa tersebut, banyaknya masyarakat yang sudah menginvestasikan mengalami kerugian hingga milyaran rupiah, itu baru informasi dari wilayah kecamatan Sukagumiwang.
Dan adapun FEC itu sendiri pertama kali masuk ke wilayah kabupaten Indramayu dan Cirebon di bawa oleh Jalil ungkap beberapa korban.
Saat awak media kembali melakukan Investigasi, awak media mengkonfirmasi Damid warga desa Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu. Di kediaman Damid yang sedang di bangun, Damid menceritakan bahwa Jalil domisili di wilayah Cirebon, Daman berdomisili di desa Sukagumiwang serta Baqis berdomisili di desa Bondan, kecamatan Sukagumiwang, kabupaten Indramayu yang awal memperkenalkan investasi FEC
Damid saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut, ia mengatakan bahwa yang membawa dan memperkenalkan FEC yakni Jalil tidak lain adik dari Damid dan juga ikut di kembangkan oleh Baqis ipar dari Damid.
” Awalnya Jalil melihat lihat di internet soal investasi, akhirnya Jalil mengenal FEC. Selanjutnya Jalil mengubungi Mr. Mike yakni pemilik perusahaan FEC. Dari situ lalu Jalil membawa FEC dan mulai mengembangkan di wilayah Indramayu dan cirebon. Jalil sendiri bisa di katakan tangan kanan dari Mr. Mike untuk wilayah kabupaten Indramayu dan Cirebon, saya dan Baqis turut serta memperkenalkan FEC di wilayah kabupaten Indramayu khususnya kecamatan Sukagumiwang.
Untuk member di Indramayu dan Cirebon sendiri sudah mencapai ribuan member.” Ungkapnya
Damid juga menjelaskan bahwa dari peristiwa ini, Jalil dan pihaknya telah menggandeng pengacara untuk melakukan pelaporan ke Mabes Polri, syarat untuk melaporkan PT. FEC harus dengan pengacara dan membawa alat bukti print rekening koran bank sebesar 5 milyar.
( Yaya )
Foto : Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST membuka turnamen futsal tingkat SLTP se Kabupaten Labuhanbatu. Sepindonesia.com | LABUHANBATU –…
Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK. Sepindonesia.com| LABUHANBATU…
Foto : Sepindonesia.com | KABANJAHE – Bawaslu Karo telah menyerahkan Laporan Kegiatan dan sekaligus Laporan Penggunaan Dana Hibah Pilkada Tahun…
Foto : pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupten Labuhanbatu Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aliansi Masyarakat dan mahasiswa meminta Rapat Dengar…
Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes bersama perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk…
Foto : dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed. Sepindonesia.com | JAKARTA – Saat ini profesi dan dunia pendidikan dokter di…