IMG_20230909_140305

Pengiriman 12,6 Kg Ganja Dari Medan Ke Dumai Digagalkan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu 

IMG_20230916_220608
Advertisement

 

 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU  – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja sebanyak 12,670,6 gram (12,6 kg) yang dikirim dari Kota Medan menuju Kota Dumai, Provinsi Riau, Rabu (06/09/23).

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu SIK., SH., MH., MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu kepada wartawan Jumat (15/09/23) siang, mengatakan, pengungkapan kasus pengiriman ganja itu bermula dari adanya informasi bahwa dalam Bus Bintang Utara Putra dari arah Medan tujuan Dumai, terdapat satu kardus yang berisikan narkotika jenis ganja.

Selanjutnya Bus dimaksud dihadang saat melintas di depan Pos Lalu Lintas Sigambal di Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu oleh tim gabungan Satres Narkoba dan Satlantas untuk dilakukan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan satu kardus yang berisikan 13 paket yang menggunakan kemasan lakban berwarna kuning berisi daun ganja kering siap edar dan satu lembar bukti pengiriman barang dengan Nomor Seri 031469. Saat diinterogasi, Supir Bus mengaku kardus itu dikirim oleh seseorang dari Loket Bus di Kota Medan dan akan diturunkan di Kota Dumai, Provinsi Riau.

Baca Juga :

Ketua PANI : Diduga Ada Persekongkolan Dan Rekayasa Pada Penangkapan Oknum DPRD Labuhanbatu 

Inisial APR Oknum DPRD Labuhanbatu Dari Partai Nasdem Terjaring Razia

Petugas kemudian melakukan control delivery dengan membiarkan barang itu diantar sampai di loket Bus Bintang Utara Putra di Kota Dumai dan mengikutinya dari belakang.

Sesampainya di loket yang dituju di Kota Dumai, Rabu (06/09/2023), sekitar pukul 09.30 Wib, kardus itu diambil seorang pria. Petugas pun langsung mengamankan pria yang bernama Chairil Anwar Pohan alias Iril, saat hendak pergi membawa kardus itu. Iril adalah warga Jalan Makmur Kel. Basilam Baru Kec. Sungai Sembilan Kota Dumai Provinsi Riau.

Advertisement

Kepada petugas Iril mengaku jika dia mengambil kardus berisikan ganja itu atas perintah seorang pria bernama M. Jabal Syah Siregar, yang juga warga Jalan Makmur Kel. Basilam Baru Kec. Sungai Sembilan Kota Dumai Provinsi Riau.

Setelah itu dilakukan pengejaran terhadap pria tersebut, petugas berhasil meringkusnya. Dari tangannya, petugas juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja. Selain ganja juga ditemukan 7 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1,85 gram Netto.

“berdasarkan pengakuan tersangka M. Jabal Syah Siregar dia sudah empat kali menyuruh Iril mengambil paket berisikan ganja di loket Bus Bintang Utara Putra. Setiap satu kali pengambilan, Iril diberi upah satu juta rupiah” ungkap Parlando.

Jabal Syah mengaku barang itu dikirim seorang warga Aceh Tenggara berinisial ORI dari Kota Medan. Satres Narkoba sedang melakukan pengembangan dan berkordinasi dengan pihak terkait.

Menurut Parlando, total barang bukti yang diamankan yaitu : 13 paket yang diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat 12,670,6 gram netto dan sabu seberat 1,85 gram Netto.

Sementara itu, para tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda maksimum ditambah 1/3.(Red)

Advertisement
IMG_20230706_124907

Bupati Karo Hadiri Pelantikan Pengurus PABPDSI Kabupaten Karo

Advertisement Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang hadiri pelantikan pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia…

Read More...

Haul Almarhum Hj Elyzarwati, H Buyung Gelar Tabligh Akbar

Advertisement     Sepindonesia.com| LABURA – Untuk menyambut Haul satu tahun kepergian Almarhum Hj Elyzarwati Binti H Ahmad Abidin Lim,…

Read More...

Warga Aek Paing Bawah Resah, Hidup Didekat Kandang Lembu

Advertisement Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemilik ternak warga  dari Aek Paing dan warga Desa Afdeling 1 Rantauprapat melaksanakan musyawarah atas…

Read More...

Kapolres Rayakan HUT ke – 68 Satlantas Polres Asahan

Advertisement Sepindonesia.com, Asahan | Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung menghadiri syukuran HUT Ke – 68 Satlantas yang digelar di…

Read More...

Kasatreskrim Polres Asahan Hadiri HUT Ke – 68 Satlantas

Advertisement Sepindonesia.com, Asahan | Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, AKP Rianto, SH, MAP mengucapkan HUT Ke 68 Satlantas se…

Read More...

APKL Jawa Barat Mendukung Program Kegiatan Pemerintah

Advertisement Sepindonesia.com | BANDUNG – Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) Jawa Barat mendukung Pemerintah Kementerian Koperasi dan Usaha, Kecil, dan…

Read More...

Agus Ramanda Pimpin Upacara Bendera di MTsN 2 Asahan

Advertisement Sepindonesia.com, Asahan | Sudah menjadi sebuah kegiatan rutin setiap hari Senin, di setiap lembaga pendidikan, terutama sekolah dilaksanakan kegiatan…

Read More...

483 Mahasiswa Institut Teknologi DEL 2023 Dikukuhkan

Advertisement   Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang hadiri rangkaian pengukuhan mahasiswa baru dan wisuda mahasiswa Institut…

Read More...

Wakil Bupati Karo Tinjau Pembinaan Pengolahan Bahan Pangan Lokal PMT Balita

Advertisement Sepindonesia.com | KARO – Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting bersama Ketua Tim Penggerak PKK Ny Vera Rika Theopilus Ginting…

Read More...