Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Ditlantas Polda Sumut: Urus E Tilang Semakin Dipermudah 

IMG_20230824_150236

Sepindonesia.com | MEDAN – Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut mencatat sebanyak 6.574 pelaku pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE selama Januari hingga Juli 2023.

Adapun sejumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE itu diantaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil tidak memakai safety belt.

Bagi masyarakat yang tertangkap kamera ETLE karena melakukan pelanggaran lalu lintas tidak perlu khawatir karena Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut telah membuka Posko ETLE di Kantor Subdit Gakkum Dit Lantas di Jalan Putri Hijau.

Nantinya, para pelanggar lalu lintas dapat mendatangi Posko ETLE untuk mengonfirmasi surat tilang ETLE apakah memang benar melakukan pelanggaran lalu lintas atau tidak. Jika tidak terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas maka petugas akan menganulir surat tilang ETLE yang telah diberikan.

Baca Juga :

Memeriahkan HUT RI Ke 78 Polsek Bilah Hilir Tanam 100 batang Bibit Buah Buah 

14 Jabatan Strategis TNI AD Diserahterimakan

Namun bagi masyarakat yang memang terbukti melakukan pelanggaran dapat membayar denda tilang melalui transfer m-banking via handphone atau melalui ATM BRI.

“Langkah ini kita lakukan untuk memudahkan masyarakat,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, Kamis (24/8/2023).

Muji mengungkapkan, masyarakat yang menerima surat tilang ETLE dikirim ke rumahnya saat itu juga bisa mengonfirmasi dengan membuka website ETLE via handphone untuk memberikan sanggahan.

Sehingga, apabila tidak melakukan pelanggaran lalu lintas seperti yang tertera di dalam surat tilang maka nantinya petugas tidak melakukan pemblokiran kendaraan dan surat tilang langsung dianulir.

“Jadi, posko ETLE yang dibuka ini untuk mempermudah masyarakat mengkonfirmasi surat tilang yang diterima apakah benar melakukan pelanggaran atau tidak. Selain itu bisa juga langsung membuka website ETLE via handphone untuk memberikan sanggahan atau konfirmasi terhadap surat tilang yang diberikan tersebut,” ungkapnya.

Muji menegaskan, sistem tilang ETLE yang telah diterapkan di Kota Medan bertujuan untuk menghindari interaksi langsung petugas dilapangan.

“Semua pembayaran denda tilang ETLE melalui transfer rekening atau ATM BRI, tidak melalui petugas kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, pengemudi ojek online, Herianto Gunawan, pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE karena tidak memakai helm saat mendatangi Subdit Gakkum Dit Lanyas Polda Sumut untuk mengonfirmasi surat tilang ETLE yang diterimanya mengatakan kemudahan dalam proses pembayaran dan kecepatan pelayanan petugas.

“Kurang dari 10 menit saya sudah mendapat informasi dari petugas di sini bahwa benar telah melakukan pelanggaran membawa penumpang tidak memakai helm. Lalu petugas mengarahkan untuk membayar denda melalui transfer rekening ke BRI tanpa harus mengantri,” pungkasnya.

Demikian juga para pelanggar lainnya yang mendapat pelayanan kemudahan dari petugas Tilang Ditlantas Polda Sumut.(Red)

pt sep gambar

Tepis Isu Miring, PT TBC Bantah Keterlibatan dalam Pelanggaran Hak Pekerja

Foto : Manajemen PT Tri Bhala Chakti. Sepindonesia.con | MEDAN –  Manajemen PT Tri Bhala Chakti (TBC) angkat bicara dan…

Read More...

4 Pria Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Foto : Kasi Humas Polres Batu Bara, IPTU Ahmad Fahmi, SH, MH. Sepindonesia.com | BATU BARA – Kasus rudapaksa yang…

Read More...

Kapolres Belawan Diserang Pemuda Bersajam 

Foto : Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H. Sepindonesia.com | MEDAN – Penghadangan dan penyerangan brutal terhadap Kapolres…

Read More...

GP Ansor Sumut Gelar Halal Bihalal, Perkuat Barisan Waspadai Bahaya Intoleransi

Foto : Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Sumatera Utara Sepindonesia.com | MEDAN –  Pengurus Wilayah (PW) Gerakan…

Read More...

Pasar Lau Cih Kondusif, Pedagang Minta Stop Fitnah Pungli

Foto : Pedagang Pasar Induk Lau Cih Sepindonesia.com  | MEDAN –  Kabar mengenai dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Pasar…

Read More...

Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Narkoba 

Foto : Bupati Batu Bara, Wakil Bupati, Kapolres Batu Bara, Kajari Kab. Batu Bara, Kepala BNN, Wakapolres Batu Bara, dan…

Read More...

Sarimpunan Ritonga Ajak ASN Berperan Menurunkan Angka Stunting 

Foto : Asisten I Setdakab Drs. H. Sarimpunan Ritonga memimpin Apel Gabungan Kelompok I Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan…

Read More...

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Musrembang dan RKPJ Provinsi Sumut

Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj Maya Hasmita Sp.OG M.KM dan Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, mengikuti Musrembang RPJMD…

Read More...

MCI Rayakan Hari Jadi Ke 15 di Beach City International Stadium Ancol Jakarta

Foto : Perayaan Hari Jadi Millionaire Club Indonesia (MCI) di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Minggu, (4/5/2025). Sepindonesia.com…

Read More...