Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Tidak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Curas

IMG_20230820_195401

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Tekab Unit I Resum Satreskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Resum Ipda Yasmin Tua Purba, SE, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban seorang ibu bernama Cahaya (53) warga Jalan Sumber Beji, Gang Puskesmas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, yang terjadi pada 08 Agustus 2023 lalu.

Selain itu, juga diringkus dua orang lainnya yang menerima uang tutup mulut agar tidak membocorkan aksi kejahatan itu.

Baca Juga :

Asosiasi Blockchain Indonesia Menilai Exchanger Asing Belum Berizin Berpotensi Merugikan

Personel Polres Asahan Laksanakan Khotbah Minggu Damai Kamtibmas

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, SH Minggu (20/08/23) pagi mengatakan, seorang pelaku curas tersebut yaitu, inisial AL alias Rido (20) warga Jalan Balai Desa, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara.

Sementara itu, dua orang lainnya yang mengetahui kejahatan itu dan turut serta menerima uang dari hasil kejahatan sebagai uang tutup mulut adalah inisial BS  alias Budi (31) dan  inisial IS  alias Irfan (36),  keduanya juga warga Jalan Balai Desa, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara.

Menurut Parlando, peristiwa curas yang dialami korban terjadi pada Selasa (08/08/23) lalu sekira pukul 03.00 Wib dini hari. Saat itu korban hendak pergi ke Pasar Gelugur dengan berjalan kaki.

Setibanya di Gang Puskesmas, Jalan Sumber Beiji, korban disergap oleh dua orang dan ditutup mulutnya dengan menggunakan karung. Setelah ditutup pakai karung, mulut korban juga diremas agar tidak bisa berteriak.

Kemudian, tas korban yang berisi uang tunai sebesar Rp.50.000.000 dirampas.
Tidak hanya itu, kalung dan gelang emas yang melekat di tubuh korban juga diambil paksa,  selanjutnya pelaku melarikan diri.

” Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 100.000.000. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Mapolres Labuhanbatu” terang Parlando.

Berdasarkan laporan korban, Tim Tekab Unit I Resum Satreskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Resum Ipda Yasmin Tua Purba, SE, melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan itu diketahui jika pelaku atas nama Arido Lubis alias Rido sedang berada di rumah mertuanya di Desa Siluman, Kecamatan Bilah Barat.

Selanjutnya Kamis (17/08/2023) tim bergerak ke tempat dimaksud. Tanpa kesulitan tim berhasil mengamankan tersangka sekira pukul 04.00 Wib dini hari.

Lebih lanjut Parlando menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka Arido Lubis alias Rido saat diinterogasi, dia melakukan aksinya bersama AZ. Tim pun mencari AZ. Namun AZ belum berhasil diringkus, sehingga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

Sementara itu, Rido mengakui jika hasil kejahatan juga dibagi kepada inisial BS  alias Budi dan  inisial IS alias Irfan masing-masing sebesar Rp 1.000.000. Tim menindaklanjuti keterangan tersangka dan melacak keberadaan dua orang yang menerima uang hasil kejahatan itu sebagai uang tutup mulut.

Tidak butuh lama, tim berhasil meringkus  inisial BS  alias Budi dan inisial IS  alias Irfan di Jalan Balai Desa, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara sekira pukul 05.30 Wib..

” Ketiga tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum selanjutnya” tutupnya.(Red)

pt sep gambar

GMBIR Gruduk Dinas Kesehatan Langkat, Minta Kadis Di Tangkap

Aksi Tuntut Tangkap Kepala Dinas Kesehatan Langkat Di Kantor Dinkes Langkat (Foto : sepindonesia.com/Samuelson R) Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aksi Unjukrasa…

Read More...

Bawa Sabu 1,32 Gram, Edom Diciduk Polisi

Foto : Tersangka tindak pidana Narkotika inisial PI alias Edom (24). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Polres Labuhanbatu…

Read More...

Jasa Raharja Jamin Biaya Rawatan Korban Lakalantas antara Mobil BYD dan Sedan Chevrolet di Tol Sedyatmo Jakarta

Foto : petugas Jasa Raharja, Agung Sugiono, datang langsung ke RS PON untuk memastikan kondisi korban lakalantas. Sepindonesia.com | JAKARTA…

Read More...

Tepis Isu Miring, PT TBC Bantah Keterlibatan dalam Pelanggaran Hak Pekerja

Foto : Manajemen PT Tri Bhala Chakti. Sepindonesia.con | MEDAN –  Manajemen PT Tri Bhala Chakti (TBC) angkat bicara dan…

Read More...

4 Pria Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Foto : Kasi Humas Polres Batu Bara, IPTU Ahmad Fahmi, SH, MH. Sepindonesia.com | BATU BARA – Kasus rudapaksa yang…

Read More...

Kapolres Belawan Diserang Pemuda Bersajam 

Foto : Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H. Sepindonesia.com | MEDAN – Penghadangan dan penyerangan brutal terhadap Kapolres…

Read More...

GP Ansor Sumut Gelar Halal Bihalal, Perkuat Barisan Waspadai Bahaya Intoleransi

Foto : Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Sumatera Utara Sepindonesia.com | MEDAN –  Pengurus Wilayah (PW) Gerakan…

Read More...

Pasar Lau Cih Kondusif, Pedagang Minta Stop Fitnah Pungli

Foto : Pedagang Pasar Induk Lau Cih Sepindonesia.com  | MEDAN –  Kabar mengenai dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Pasar…

Read More...

Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Narkoba 

Foto : Bupati Batu Bara, Wakil Bupati, Kapolres Batu Bara, Kajari Kab. Batu Bara, Kepala BNN, Wakapolres Batu Bara, dan…

Read More...