Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Tidak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Curas

IMG_20230820_195401

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Tekab Unit I Resum Satreskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Resum Ipda Yasmin Tua Purba, SE, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban seorang ibu bernama Cahaya (53) warga Jalan Sumber Beji, Gang Puskesmas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, yang terjadi pada 08 Agustus 2023 lalu.

Selain itu, juga diringkus dua orang lainnya yang menerima uang tutup mulut agar tidak membocorkan aksi kejahatan itu.

Baca Juga :

Asosiasi Blockchain Indonesia Menilai Exchanger Asing Belum Berizin Berpotensi Merugikan

Personel Polres Asahan Laksanakan Khotbah Minggu Damai Kamtibmas

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, SH Minggu (20/08/23) pagi mengatakan, seorang pelaku curas tersebut yaitu, inisial AL alias Rido (20) warga Jalan Balai Desa, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara.

Sementara itu, dua orang lainnya yang mengetahui kejahatan itu dan turut serta menerima uang dari hasil kejahatan sebagai uang tutup mulut adalah inisial BS  alias Budi (31) dan  inisial IS  alias Irfan (36),  keduanya juga warga Jalan Balai Desa, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara.

Menurut Parlando, peristiwa curas yang dialami korban terjadi pada Selasa (08/08/23) lalu sekira pukul 03.00 Wib dini hari. Saat itu korban hendak pergi ke Pasar Gelugur dengan berjalan kaki.

Setibanya di Gang Puskesmas, Jalan Sumber Beiji, korban disergap oleh dua orang dan ditutup mulutnya dengan menggunakan karung. Setelah ditutup pakai karung, mulut korban juga diremas agar tidak bisa berteriak.

Kemudian, tas korban yang berisi uang tunai sebesar Rp.50.000.000 dirampas.
Tidak hanya itu, kalung dan gelang emas yang melekat di tubuh korban juga diambil paksa,  selanjutnya pelaku melarikan diri.

” Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 100.000.000. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Mapolres Labuhanbatu” terang Parlando.

Berdasarkan laporan korban, Tim Tekab Unit I Resum Satreskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Resum Ipda Yasmin Tua Purba, SE, melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan itu diketahui jika pelaku atas nama Arido Lubis alias Rido sedang berada di rumah mertuanya di Desa Siluman, Kecamatan Bilah Barat.

Selanjutnya Kamis (17/08/2023) tim bergerak ke tempat dimaksud. Tanpa kesulitan tim berhasil mengamankan tersangka sekira pukul 04.00 Wib dini hari.

Lebih lanjut Parlando menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka Arido Lubis alias Rido saat diinterogasi, dia melakukan aksinya bersama AZ. Tim pun mencari AZ. Namun AZ belum berhasil diringkus, sehingga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

Sementara itu, Rido mengakui jika hasil kejahatan juga dibagi kepada inisial BS  alias Budi dan  inisial IS alias Irfan masing-masing sebesar Rp 1.000.000. Tim menindaklanjuti keterangan tersangka dan melacak keberadaan dua orang yang menerima uang hasil kejahatan itu sebagai uang tutup mulut.

Tidak butuh lama, tim berhasil meringkus  inisial BS  alias Budi dan inisial IS  alias Irfan di Jalan Balai Desa, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara sekira pukul 05.30 Wib..

” Ketiga tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum selanjutnya” tutupnya.(Red)

pt sep gambar

Rivan A Purwantono Resmi Ditunjuk BUMN Sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga

Foto : Rivan A. Purwantono Sepindonesia.com | JAKARTA  – Kementerian BUMN secara resmi mengumumkan penunjukan Rivan A. Purwantono sebagai anggota…

Read More...

Tidak Main – Main, Polres Labuhanbatu Amankan Sabu Hampir 1 Kg

Foto : Kapolres Labuhanbatu didampingi Pejabat Utama (PJU) menggelar konferensi pers (press release) di depan Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…

Read More...

Pemdes Sidorukun Kalah Atas Gugatan Ahliwaris Alm.Iskhak

Foto : Kuasa Hukum AhlinWaris Alm.Iskhak, Beriman Panjaitan,SH.MH dan Ketua Majelis Hakim PN Rantauprapat Tommy Manik,SH. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Majelis…

Read More...

Kasdam I/BB Hadir Secara Virtual Halal Bihalal Presiden RI Bersama Purnawirawan TNI-Polri

Foto : Kasdam I/Bukit Barisan, Brigjen TNI Arif Hartoto, SE, MSc bersama organisasi purnawirawan TNI-Polri di Sumatera Utara, seperti PPAD,…

Read More...

Kadis Kesehatan Langkat Diperiksa Kejatisu Terkait Pengadaan Obat dan BMPH 2023

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat (Dok. sepindonesia.com/SR) Sepindonesia.com  | LANGKAT – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dikabarkan tengah mendalami laporan…

Read More...

Kasus Rudapaksa di Batu Bara,  Polres Terapkan Hukum yang Berlaku

Foto : Kasi Humas Polres Batu Bara, IPTU Ahmad Fahmi, SH Sepindonesia.com | BATU BARA – Kasus rudapaksa yang dilakukan…

Read More...

Mafia BBM Subsidi Diduga Ancam Oknum Wartawan 

Foto : Sejumlah wartawan yang ikut keberatan atas dugaan pengancaman yang dilakukan mafia BBM Bersubsidi. Sepindonesia.com | LUMAJANG  – Terkait…

Read More...

Pria di Bakaran Batu Tak Berkutik Saat Ditangkap

Foto : Tersangka tindak pidana inisial AR alias Aulia (27), Seorang pria warga Jalan Sadikin Lestari, Simpang Mangga Bawah, Kelurahan…

Read More...

Informasi Pemadaman Listrik di Labusel Kamis 8 Mei 2025

Foto : Ilustrasi Pemadaman Listrik Sepindonesia.com | AEK NABARA – PT.PLN (Persero) UP3 Rantauprapat ULP Aek Nabara akan melakukan pemadaman…

Read More...