Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Ketua SPM: “Kalau Kapolres Tidak Serius Menangani Kasus Cabul, Pindah Saja Dari Labuhanbatu Ini”

IMG_20230820_155942

 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Seorang anak perempuan dibawah umur (15) yang tinggal di  Kecamatan Rantau utara, Kabupaten  Labuhanbatu menjadi korban pencabulan diduga pamannya sendiri pada Jum’at, (20/08/2023).

Hal itu sesuai pengakuan RH (39) ibu korban, saat diperiksa petugas Unit Perlindungan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Labuhanbatu.

Perbuatan cabul terungkap saat RH pelapor tiba ditempat tinggal anak pelapor sebut saja namanya Melati (nama samaran) di perumahan DL. Sitorus, Ujung bandar, Kecamatan  Rantau selatan, Kabupaten  Labuhanbatu sekira pukul 19:00 WIB. Rabu, (19/07/2023), dan juga tempat tinggal terduga pelaku FS yang tidak lain pamannya sendiri (abang ayah-Red) kandung korban.

RH (39), Ibu korban menjelaskan, korban tinggal bersama pamannya FS terduga pelaku sudah satu tahun lamanya, semenjak ayah korban meninggal dunia, korban tinggal bersama FS sembari membantu istri FS pekerjaan rumah tangga yang terletak di Ujung bandar, Kecamatan Rantau selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :

Personil Polsek Bilah Hulu Tes Urin Dadakan 

Pangdam I/BB : TNI AD  Harus Dapat Memberikan Solusi Atas Kesulitan Rakyat

Diduga karena kedekatannya, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi melancarkan aksi bejatnya kepada korban.

RH, Ibu korban tambahnya, perbuatan cabul terjadi saat korban sedang tidur dikamar, tiba-tiba terduga pelaku FS masuk kedalam kamar itu dan setelah terduga pelaku FS di dalam kamar, langsung menindih dan menutup mulut korban sambil mengeluarkan nada ancaman dengan mengatakan” diam kau, nanti kubunuh”, kemudian terduga pelaku membukai pakaian korban dan melancarkan aksi bejatnya sekira pukul 01:00 WIB. Rabu, (05/07/2023)

Tidak terima atas perbuatan terduga pelaku FS suami pejabat itu terhadap anaknya, RH ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Labuhanbatu, dengan surat tanda penerimaan laporan: Nomor STPL/B/996/VIII/2023/SPKT/RES-LABUHANBATU.

Nissa Dalimunthe selaku Ketua SPM menyayangkan masih banyak terjadi pencabulan terhadap anak dibawah umur maupun perempuan yang berada dilayani namun pihak kepolisian tidak cepat gerak dalam penangkapan pelaku pencabulan .
“Lagi dan lagi terjadi pencabulan anak dibawah umur di Labuhanbatu sangat disayangkan pelakunya tidak segera ditangkap ,yang jelas sudah tau pelakunya, selain itu kita harus melihat juga dengan kejadian seperti ini akan menganggu psikis anak tersebut dan trauma besar nantinya ” Ujar nissa dalimunthe sebagai aktivis perempuan.

Dalam hal ini Nissa Dalimunthe mempertanyakan bagaimana integritas Kapolres Labuhanbatu didalam kinerjanya di Labuhanbatu ini.
” seharusnya kapolres labuhanbatu cepat sigap dalam kasus besar seperti ini, apalagi kasus tentang anak dibawah umur yang dicabuli”

Lanjut Nissa Dalimunthe, mengatakan bahwa kalau beberapa hari ini tidak dilakukan segera penangkapan oleh kepolisian Labuhanbatu, maka akan melakukan aksi besar – besar perempuan di depan kantor Polres  Labuhanbatu .

” Kita tunggu dan kawal kasusnya , kalau tidak ditangkap segera ,saya dan rekan – rekan perempuan lainnya akan melakukan aksi didepan kantor polisi , dan apabila Kapolres tidak serius menangani kasus pencabulan termasuk anak dibawah umur ini , kami minta beliau pindah saja dari Labuhanbatu ini “. tutup Nissa Dalimunthe .(SR/Red)

pt sep gambar

Ketua Partai Ummat Saksikan Rapat Pleno Penetapan KPU  Bekasi

Sepindonesia.com| BEKASI – Bertempat di Hotel Harris Sumarecon Bekasi , Ketua Partai Ummat H.Ir.Supriyadi hadir dan menyaksikan Rapat Pleno Terbuka…

Read More...

Personil Polres Labuhanbatu Cek Tanaman Jagung di Marbau

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Polres Labuhanbatu terus menunjukkan…

Read More...

Kesehatan Rakyat Bukan Sedekah Tapi Keadilan Tertulis di Konstitusi

Sepindonesia.com | JAKARTA – Hak Kesehatan Rakyat Bukan Sedekah Tapi Keadilan Tertulis di Konstitusi, Pemerintah Hilang di Kenyataan” “Apakah Rakyat…

Read More...

Sijago Merah Bereaksi di Desa Negeri Kuta Suah

Sepindonesia.com| KARO – Pada hari kamis tanggal 06 Pebruari 2025 sekitar 15 30 Wib, telah terjadi kebakaran di Desa Negeri…

Read More...

Polres Tanah Karo Amankan Penertiban Penataan Pusat Pasar Berastagi

Sepindonesia.com  | KARO – Polres Tanah Karo mengamankan jalannya kegiatan penertiban dan penataan kios Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Pusat…

Read More...

Dikibuskan, Agus Diciduk Personil Polsek Bilah Hulu 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU-  Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Resor Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu….

Read More...

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Kembali Ungkap Kasus Narkoba

Sepindonesia.com| KARO  –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Tiga orang…

Read More...

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika 

Sepindonesia.com | JAKARTA – Petugas BNN menyiapkan barang bukti narkotika saat konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika dan pemusnahan barang bukti…

Read More...

RUU KUHAP Jangan Sampai Tumpang Tindih

Sepindonesia.com | MEDAN – Akhir-akhir ini banyak berita mengenai desakan masyarakat terhadap DPR RI agar segera melakukan pembahasan mengenai RUU…

Read More...