Ketua Partai Ummat Saksikan Rapat Pleno Penetapan KPU Bekasi
Sepindonesia.com| BEKASI – Bertempat di Hotel Harris Sumarecon Bekasi , Ketua Partai Ummat H.Ir.Supriyadi hadir dan menyaksikan Rapat Pleno Terbuka…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Seorang anak perempuan dibawah umur (15) yang tinggal di Kecamatan Rantau utara, Kabupaten Labuhanbatu menjadi korban pencabulan diduga pamannya sendiri pada Jum’at, (20/08/2023).
Hal itu sesuai pengakuan RH (39) ibu korban, saat diperiksa petugas Unit Perlindungan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Labuhanbatu.
Perbuatan cabul terungkap saat RH pelapor tiba ditempat tinggal anak pelapor sebut saja namanya Melati (nama samaran) di perumahan DL. Sitorus, Ujung bandar, Kecamatan Rantau selatan, Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 19:00 WIB. Rabu, (19/07/2023), dan juga tempat tinggal terduga pelaku FS yang tidak lain pamannya sendiri (abang ayah-Red) kandung korban.
RH (39), Ibu korban menjelaskan, korban tinggal bersama pamannya FS terduga pelaku sudah satu tahun lamanya, semenjak ayah korban meninggal dunia, korban tinggal bersama FS sembari membantu istri FS pekerjaan rumah tangga yang terletak di Ujung bandar, Kecamatan Rantau selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga :
Personil Polsek Bilah Hulu Tes Urin Dadakan
Pangdam I/BB : TNI AD Harus Dapat Memberikan Solusi Atas Kesulitan Rakyat
Diduga karena kedekatannya, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi melancarkan aksi bejatnya kepada korban.
RH, Ibu korban tambahnya, perbuatan cabul terjadi saat korban sedang tidur dikamar, tiba-tiba terduga pelaku FS masuk kedalam kamar itu dan setelah terduga pelaku FS di dalam kamar, langsung menindih dan menutup mulut korban sambil mengeluarkan nada ancaman dengan mengatakan” diam kau, nanti kubunuh”, kemudian terduga pelaku membukai pakaian korban dan melancarkan aksi bejatnya sekira pukul 01:00 WIB. Rabu, (05/07/2023)
Tidak terima atas perbuatan terduga pelaku FS suami pejabat itu terhadap anaknya, RH ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Labuhanbatu, dengan surat tanda penerimaan laporan: Nomor STPL/B/996/VIII/2023/SPKT/RES-LABUHANBATU.
Nissa Dalimunthe selaku Ketua SPM menyayangkan masih banyak terjadi pencabulan terhadap anak dibawah umur maupun perempuan yang berada dilayani namun pihak kepolisian tidak cepat gerak dalam penangkapan pelaku pencabulan .
“Lagi dan lagi terjadi pencabulan anak dibawah umur di Labuhanbatu sangat disayangkan pelakunya tidak segera ditangkap ,yang jelas sudah tau pelakunya, selain itu kita harus melihat juga dengan kejadian seperti ini akan menganggu psikis anak tersebut dan trauma besar nantinya ” Ujar nissa dalimunthe sebagai aktivis perempuan.
Dalam hal ini Nissa Dalimunthe mempertanyakan bagaimana integritas Kapolres Labuhanbatu didalam kinerjanya di Labuhanbatu ini.
” seharusnya kapolres labuhanbatu cepat sigap dalam kasus besar seperti ini, apalagi kasus tentang anak dibawah umur yang dicabuli”
Lanjut Nissa Dalimunthe, mengatakan bahwa kalau beberapa hari ini tidak dilakukan segera penangkapan oleh kepolisian Labuhanbatu, maka akan melakukan aksi besar – besar perempuan di depan kantor Polres Labuhanbatu .
” Kita tunggu dan kawal kasusnya , kalau tidak ditangkap segera ,saya dan rekan – rekan perempuan lainnya akan melakukan aksi didepan kantor polisi , dan apabila Kapolres tidak serius menangani kasus pencabulan termasuk anak dibawah umur ini , kami minta beliau pindah saja dari Labuhanbatu ini “. tutup Nissa Dalimunthe .(SR/Red)
Sepindonesia.com| BEKASI – Bertempat di Hotel Harris Sumarecon Bekasi , Ketua Partai Ummat H.Ir.Supriyadi hadir dan menyaksikan Rapat Pleno Terbuka…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Polres Labuhanbatu terus menunjukkan…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Hak Kesehatan Rakyat Bukan Sedekah Tapi Keadilan Tertulis di Konstitusi, Pemerintah Hilang di Kenyataan” “Apakah Rakyat…
Sepindonesia.com| KARO – Pada hari kamis tanggal 06 Pebruari 2025 sekitar 15 30 Wib, telah terjadi kebakaran di Desa Negeri…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo mengamankan jalannya kegiatan penertiban dan penataan kios Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Pusat…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU- Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Resor Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu….
Sepindonesia.com| KARO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Tiga orang…
Sepindonesia.com | MEDAN – Akhir-akhir ini banyak berita mengenai desakan masyarakat terhadap DPR RI agar segera melakukan pembahasan mengenai RUU…