IMG_20240126_065658

Diragukan HGU Perkebunan Sawit PT. SATAMADIAN Diduga Langgar Peraturan Pemerintah

IMG_20230727_225822

Sepindonesia.com | LABUSEL – Salah satu perkebunan kelapa sawit atas nama badan usaha PT. SATAMADIAN, dimana tidak jauh dari jalan Lintas  Sumatera, jaraknya sekitar 3 km sampai dilokasi. Perkebunan sawit yang beralamat di Dusun Cinta Damai Bis 2, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara.

Ketua umum DPP – LSM TAWON (Lembaga Swadaya Masyarakat Taat Wong Nusantara) M. Darma Nababan, didampingi oleh sekretaris jenderal Ramses Marulitua Sihombing turun langsung ke lokasi areal perkebunan guna investigasi – konfirmasi tentang IUP (Izin Usaha Perkebunan) dan atau HGU (Hak Guna Usaha) perkebunan PT. SATAMADIAN.

Baca Juga :

Pembangunan  Laboratorium IPA SMP 5 Satu Atap Panai Hilir Mangkrak 

Diduga Bank Mandiri Cabang Negeri Lama Labuhanbatu Langgar Permen BUMN

Dilokasi M.Darma Nababan kepada awak media mengatakan, “Banyak kejanggalan tentang perkebunan ini, kami sangat meragukan karena tidak ada terpampang papan merek nomor HGU perkebunannya, menurut saya diduga HGU perkebunan ini sudah mati tidak diperpanjang karena legalitas syarat perizinan nya mungkin tidak lengkap, ucapnya.

Tambahnya, nanti kami akan menyurati perusahaan secara tertulis mempertanyakan dan meminta jawaban klarifikasi tertulis. Lanjut terus kepada instansi terkait juga dan segera mungkin melaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) dari LSM kita sebagai sosial kontrol dan pemerhati kebijakan pemerintah di negara yang kita cintai ini, tutupnya Rabu (26/7/2023).

Ditempat berbeda, praktisi hukum Beriman Panjaitan SH.MH saat diminta tanggapannya menyampaikan, “ini adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah melalui pelaporan mandiri pelaku usaha perkebunan sawit secara online melalui aplikasi sistem informasi perizinan perkebunan (SIPERIBUN) yang digunakan satgas sawit melalui self reporting.

Kenyataan nya diduga para pelaku usaha perkebunan sawit perorangan atau berbadan usaha masih banyak melanggar undang undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan dan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik ditambah Permentan nomor 18 tahun 2021 tentang fasilitas pembangunan kebun masyarakat sekitar juga masih banyak lagi peraturan peraturan lainnya, demikian disampaikan singkat oleh Beriman Panjaitan SH.MH & Partner di kantor hukum jalan Haji adam malik kamis (27/7/2023).

Sebelumnya pada hari Rabu (26/7/2023) dikantor perkebunan kelapa sawit PT. SATAMADIAN mengaku manager kebun yakni Ikhwansyah Nasution, kepada LSM dan wartawan mengatakan,”Perkebunan ini memiliki izin dan berbadan usaha. Saya disini bekerja dari tahun 2021 sampai sekarang, luas HGU lebih kurang 500 hektar, tanaman nya tahun 1987 kira kira 36 tahun lamanya, kalau tentang pola kemitraan pembangunan kebun masyarakat memang ada kelompok tani tetapi belum terjalin hubungan, karena dinas pertanian mengajukan untuk meminta surat tanah mereka dan orang itupun masih ragu – ragu, ucap manager kebun itu.

Dilokasi perkebunan salah satu karyawan PT. SATAMADIAN bernama Andi Lubis mengaku bekerja sebagai supir bus antar jemput anak sekolah, “Saya sebagai supir bus kebun ini pak, sudah tujuh tahun saya bekerja disini jadi supir, kalau tentang luas perkebunan ini saya tidak tau pak, kata Andi Lubis.(tim investigasi)

pt sep gambar

Bupati Nina Diharapkan Segera Tindak  Oknum Pemdes Sukagumiwang

  Sepindonesia.com | INDRAMAYU – Sejalan dengan program pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan…

Read More...

UPT SMPN 1 Air Putih Melaksanakan Rekreasi

Sepindonesia.com | BATU BARA – UPT SMPN 1 Air Putih Melaksanakan kegiatan extra kurikuler study tour ke Brastagi pada hari…

Read More...

Bupati Karo Jalin Kerjasama Antar Daerah Dibidang Komoditas Pangan

Sepindonesia.com| KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang selaku Ketua TPID Kabupaten dan anggota TPID Provsu hadir menyaksikan penandatanganan Memorandum…

Read More...

Wakil Bupati Karo “Njujungi Beras Piher”  Kepada 14 Calon Jemaah Haji 

Sepindonesia.com | KARO – Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting hadiri acara Njujungi Beras Piher (Upah – Upah -Red) Calon Jemaah…

Read More...

Pemkab Labuhanbatu Melakukan Aksi I Dan 2,  Untuk Penurunan Stunting 

  Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Masih tingginya target angka penurunan stanting yang harus dipenuhi oleh Kabupaten Labuhanbatu, maka pemerintah Kabupaten Labuhanbatu…

Read More...

Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu menggelar Ujian Berbasis CAT 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bawaslu Labuhanbatu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu menggelar tes tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan…

Read More...

Ketua DPC LSM PENJARA  Indramayu Lantik Dua PAC Sekaligus

Sepindonesia.com | INDRAMAYU – Winata Ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Indramayu melantik ketua PAC kecamatan Jatibarang serta ketua PAC Kecamatan…

Read More...

Kapolres Tanah Karo Berikan Reward Kepada Personel Sihumas

Sepindonesia.com | KARO  – Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM, memberikan reward kepada personel Sihumas atas predikat…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu  Makan Siang Bersama Masyarakat Penolak PKS PT. PPSP 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kegiatan silaturahmi dan makan siang bersama Kapolres Labuhanbatu beserta PJU (pejabat utama) dengan masyarakat penolak Pabrik…

Read More...