Personel Polsek Panai Hilir Amankan Terduga Pelaku Pungli
Foto : Terduga pelaku berinisial AA, laki-laki (42). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pada hari Selasa, 08 Mei 2025 sekitar pukul…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Banyak perkebunan diatas 25 hektar, pelaku usaha perorangan atau badan usaha hampir dimana – mana di wilayah daerah dan provinsi.
Pantauan wartawan, dari jalan Lintas Sumatera masuk menuju kelokasi lebih kurang 2 km terdapat diatas lahan berdiri tanaman kelapa sawit menghijau hidup subur tinggi dan terbentang luas ditambah bangunan rumah berbentuk barak terbuat sebagian dari kayu beratap seng untuk tempat tinggal karyawan bekerja di perkebunan.
Baca Juga :
Tahun Politik 2024, Jurnalis Sumut Berharap Kapoldasu Irjen Agung Dapat Turun ke Toga dan Tomas
Kasat Reskrim Polres Asahan “Tanpa Wartawan Saya Tidak Ada Apa Apanya”
Ketua umum M. Darma Nababan didampingi oleh sekretaris jenderal DPP – LSM TAWON
(Lembaga Swadaya Masyarakat Taat Wong Nusantara) Ramses Marulitua Sihombing langsung turun kelokasi pada hari Rabu (26/7/2024) ke perkebunan tanaman kelapa sawit beralamat di Dusun Simpang Halaman, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) provinsi Sumatera Utara.
Dihadapan wartawan, M. Darma Nababan mengatakan, ” awalnya adalah informasi dari masyarakat ada perkebunan PELITA seluas lebih kurang 250 hektar, tetapi sesudah kita telusuri melalui hasil investigasi – konfirmasi, perkebunan tersebut diduga awalnya dari hutan diolah dan dikuasai, usahai menjadi tanaman kelapa sawit produktif, penguasaannya selama hampir 40 tahun lamanya, ucap M. Darma Nababan.
Kami dari DPP – LSM TAWON sebagai sosial kontrol dan pemerhati kebijakan pemerintah, BUMN, BUMD dan swasta akan menyurati secara tertulis perkebunan PELITA untuk meminta jawaban klarifikasi juga menembuskan ke instansi terkait dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di negara kita ini, tentang IUP (Izin Usaha Perkebunan dan atau HGU (Hak Guna Usaha) perkebunan, jelas M. Darma Nababan.
Dilokasi mengaku sebagai asisten perkebunan AR-RASYID yaitu Rusmaidi (48) , saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, “Dulu perkebunan ini disebut kebun PELITA, sekarang berubah menjadi perkebunan pesantren AR-RASYID pinang awan. Diperkebunan ini ada pimpinan saya askep namanya Abdul Gojali Nasution, dia sebagai askep pak, kata Rusmaidi.
Tambahnya, kalau perkebunan ini pemiliknya ada 4 orang, termasuk bapak Andri Nasution warga medan. Kemudian karyawan atau pekerja tetap disini sebanyak 8 orang ditambah BHL (Buruh Harian Lepas) sekitar 25 orang. Kalau rumah karyawan ada 11 unit, produksinya lebih kurang 15 ton/hari, setau saya pajak kebun ini dibayar pak dan tentang ijin saya tidak tau karena saya baru 2 tahun bekerja di kebun ini, jelas Rusmaidi.
Begitu juga ditempat yang sama mengaku salah satu pekerja BHL bernama Basri umur (55) tahun warga pasar 12 saat dikonfirmasi mengatakan, “kami bekerja disini pak, mengisi polibag di pembibitan, sekalian menjaga kantor ini dan kami baru 4 tahun bekerja disini, kalau tentang perkebunan ini kami tidak tau, tanyakan saja sama pak asisten nya, sebut Basri.
Sampai berita ini diturunkan, tim investigasi belum berhasil mengkonfirmasi pemilik perkebunan Kelapa Sawit atas legalitas yang dimilikinya.
(tim investigasi)
Foto : Terduga pelaku berinisial AA, laki-laki (42). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pada hari Selasa, 08 Mei 2025 sekitar pukul…
Foto : Preman dan Geng Motor diciduk Personil Polres Labuhanbatu. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang…
Foto : Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan patroli wisata dan pengamanan arus di sejumlah titik…
Foto : Tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkotika Inisial Sepindonesia.com| LABURA – Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus…
Foto : KTP korban Sepindonesia.com | NUSA TENGGARA TUMUR – Masih tentang korban 3,1 ha milik 7 orang di Kerangan,…