Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Tanpa Sosialisasi Dinas PUPR Karo Dan Kontraktor Rusak Pagar Dan Serobot Tanah Warga

IMG_20230722_142859

 

 

Sepindonesia.com | KARO –  Tanpa ada sosialisasi dan pemberitahuan ke pemilik tanah diduga dinas PUPR Kabupaten Karo bersama Kontraktor merusak pagar dan menyerobot tanah milik C. Tarigan di Desa Sarimunte, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Jum’at (21/7/2023).

Kepada wartawan pemilik lahan C.Tarigan menyampaikan sangat terkejut ketika pagar tanahnya yang terbuat dari kawat duri dan tanaman pagar tiba – tiba dirusak dengan alat berat tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Baca Juga :

Intel Kodim 0209/LB Amankan 2 Terduga Pengedar Sabu

Endo Diduga Bandar Sabu Di Aek Nabara Di Ciduk Polres Labuhanbatu 

Saya sangat terkejut ada orang yang menyampaikan kepada saya kalau pagar tanah saya dirusak dan diratakan oleh alat berat milik PUPR Kabupaten Karo selebar kurang lebih 2,5 meter dan hanya tanah saya yang di serobot selebar itu” terang C.Tarigan.

Sebagai warga negara kita semua mendukung percepatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, tetapi kalau begini caranya arogan dan main serobot saya tidak terima, saya akan tuntut” ucap C.Tarigan.

Pemilik tanah  C. Tarigan yang didampingi anak kandungnya Jhonranes Tarigan merasa terzolimi atas tindakan petugas PUPR dan Kontraktor yang telah merusak batas pagar kawat dengan menggunakan alat berat tanpa pemberitahuan kepada pemiliknya.

Dengan tegas mantan Kepala Desa Sarimunte, C Tarigan menyampaikan kita bukan anti pembangunan, namun dalam membangun itu ada aturan dan etika yang harus dijalankan, seharusnya Dinas PUPR dan Kontraktor  terlebih dahulu berkomunikasi dan melakukan sosialisasi dengan para pemilik lahan.

Dalam hal ini sangat di sayangkan atas tindakan yang dilakukan pihak PU Karo merampas, menerobos dan merusak pagar kawat pembatas ladang saya ala koboy dan tidak memiliki etika sama sekali,  lahan saya lebih kurang panjang 1,5 Meter S/d 2,5 Meter dan lebar 85 Meter, yang di ratakan mereka, akan terang C.Tarigan.

Sementara Jhonranes Tarigan mendampingi orangtuanya yang saat ini telah berumur 85 Tahun menerangkan, perbuatan yang tidak terpuji ini janganlah terulang lagi apalagi tanpa pamit, ijin kepada pihak pemilik lahan merusak, menguasai dan menduduki tanah yang legalitasnya jelas yakni, sertifikat hak milik 

Hal ini kita anggap kekuasaan pihak PU Karo telah  disalah gunakan oleh  pihak lain secara tidak bertanggung jawab, tentunya sudah jelas merugikan pihak sipemilik tanah, pungkas Jhonranes.

Perlakuan/ kejadian seperti ini diduga perbuatan jahat dan nekat tanpa pikir panjang atau dengan kata lain, tindakan kriminal.

Seharusnya kontraktor dan Pemerintah Daerah harus memfasilitasi supaya tidak seenaknya menyerobot hak warga serta masyarakat, dan harus benar – benar disosialisasikan berapa tanah warga yang di ambil untuk pelebaran jalan, jangan sesuka hatinya meratakan tanah orang lain, tutup Jhonranes.

Melalui telepon seluler kepala Dinas PUPR Karo saat dihubungi awak media ini atas tindakan petugas PU di lapangan menyampaikan “hari Senin nanti kita ketemu di Kantor dan saya akan memanggil anggota saya yang dilapangan ” tutupnya.

(Tim/Red)

pt sep gambar

Personil Polres Labuhanbatu Cek Tanaman Jagung di Marbau

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Polres Labuhanbatu terus menunjukkan…

Read More...

Kesehatan Rakyat Bukan Sedekah Tapi Keadilan Tertulis di Konstitusi

Sepindonesia.com | JAKARTA – Hak Kesehatan Rakyat Bukan Sedekah Tapi Keadilan Tertulis di Konstitusi, Pemerintah Hilang di Kenyataan” “Apakah Rakyat…

Read More...

Sijago Merah Bereaksi di Desa Negeri Kuta Suah

Sepindonesia.com| KARO – Pada hari kamis tanggal 06 Pebruari 2025 sekitar 15 30 Wib, telah terjadi kebakaran di Desa Negeri…

Read More...

Polres Tanah Karo Amankan Penertiban Penataan Pusat Pasar Berastagi

Sepindonesia.com  | KARO – Polres Tanah Karo mengamankan jalannya kegiatan penertiban dan penataan kios Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Pusat…

Read More...

Dikibuskan, Agus Diciduk Personil Polsek Bilah Hulu 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU-  Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Resor Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu….

Read More...

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Kembali Ungkap Kasus Narkoba

Sepindonesia.com| KARO  –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Tiga orang…

Read More...

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika 

Sepindonesia.com | JAKARTA – Petugas BNN menyiapkan barang bukti narkotika saat konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika dan pemusnahan barang bukti…

Read More...

RUU KUHAP Jangan Sampai Tumpang Tindih

Sepindonesia.com | MEDAN – Akhir-akhir ini banyak berita mengenai desakan masyarakat terhadap DPR RI agar segera melakukan pembahasan mengenai RUU…

Read More...

Desak Presiden Prabowo Berantas Mafia Gas LPG 3 Kg, APKLI: 60% Subsidi Bocor Bukan Di Pengecer

Sepindonesia.com | JAKARTA –  Subsidi LPG 3 Kg sudah 18 tahun sejak 2007 diatur dalam Perpres RI 104/2007, dimana anggaran…

Read More...