Profil Brigjen TNI (Purn) Josua Ginting S.IP
Sepindonesia.com | KARO – Profil Lengkap : Brigjen TNI (Purn) Jusua Ginting, S.IP (Bakal Calon Bupati Karo) 1. JUSUA…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Dasar undang – undang negara republik indonesia tahun 1945 dan Perpu nomor 2 tahun 2017 perubahan undang – undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan, DPP – LSM TAWON (Lembaga Swadaya Masyarakat Taat Wong Nusantara) bekerja guna investigasi – konfirmasi sebagai sosial kontrol dan pemerhati kebijakan pemerintah negara Republik Indonesia.
Tentang hal legalitas perkebunan akan melaporkan secara tertulis dan menembuskan kepada instansi terkait dan aparat penegak hukum (APH) lebih tinggi di negara republik indonesia ini yakni owner kebun kelapa sawit Lintang seluas lebih kurang 600 hektar beralamat di dusun sumberjo 5 / pasar lima, desa asam jawa, kecamatan Torgamba, kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga :
Lebih Kurang 600 Hektar Kebun Kelapa Sawit Lintang Diduga Tidak Miliki Izin
Timsus Denintel Kodam I/BB Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Aceh
Selanjutnya sekjen DPP – LSM TAWON Ramses Sihombing telah menyampaikan pada wartawan di tempat istimewa jln. Ahmad Yani kota Rantauprapat Kamis (20/7/2023) siang, “negara kita adalah negara hukum, dasarnya undang – undang dan turunannya peraturan peraturan lainnya saat ini pemerintah kita lagi gencar untuk penegakan hukum dan sanksi administratif, sebagai sosial kontrol saat LSM TAWON bergerak di bidang perkebunan tentang IUP (izin usaha perkebunan) dan atau HGU (hak guna usaha) perkebunan, jelas Ramses sihombing.
Berita sebelumnya pantauan wartawan di areal lokasi perkebunan Lintang yang cukup luas berdiri tanaman kelapa sawit berumur sekitar 25 tahun dan bangunan rumah susun untuk permanen dan tidak ada terlihat plang papan merek perusahaan apakah perkebunan tersebut atas nama pribadi atau berbadan hukum/badan usaha.
Tempat terpisah mengaku pekerja sebagai kerani timbang yakni inisial Salwah dan Rapeah keduanya warga Sumberjo desa Aek Batu, saat dikonfirmasi mengatakan, “saya bekerja disini lebih kurang satu tahun, masih baru kami pak, jadi saya tidak tau kalau cerita kebun ini, bapak tanyakan saja sama penanggung jawab nya namanya Mahmud Lubis, ucap ibu kerani timbang.
Kemudian tidak berselang lama, pak Lubis yang disebut datang menghampiri LSM dan wartawan dilokasi kantor.
Tentang hal perkebunan lintang, Mahmud Lubis menjelaskan,” ini namanya kebun Lintang pak, dari kecil saya sudah ada disini, saya disini sebagai kepercayaan dan penanggung jawab, kalau perkebunan ini berdiri mulai dari tahun 1977 sampai sekarang, kalau luasnya lebih kurang 400 hektar itupun tidak bisa dipastikan.
Tambahnya, mengenai perizinan seperti izin usaha perkebunan itu urusan pimpinan saya, jelas Mahmud lubis selasa (18/7/2023).(Tim)
Sepindonesia.com | KARO – Profil Lengkap : Brigjen TNI (Purn) Jusua Ginting, S.IP (Bakal Calon Bupati Karo) 1. JUSUA…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Rokok ilegal tanpa Cukai kini diduga sangat mudah ditemukan beredar di Masyarakat sekitaran Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu,…
Sepindonesia.com | INDRAMAYU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu terus melakukan sosialisasi pajak dan retribusi daerah ke berbagai Satuan…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – Personil Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumut laksanakan ujian beladiri berkala semester I tahun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ani Br Sinaga Ahli Waris Almarhum dari Suwedi yang terdaftar menjadi nasabah PT BFI Finance cabang…
Sepindonesia.com | MEDAN – Kuasa hukum Longser Sihombing dan Imanuel Sembiring sangat menyesalkan vonis yang di jatuhkan terhadap klaennya Cien…
Sepindonesia.com | INDRAMAYU – Sejalan dengan program pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan…
Sepindonesia.com| KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang selaku Ketua TPID Kabupaten dan anggota TPID Provsu hadir menyaksikan penandatanganan Memorandum…