Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Predator Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Jajaran Polres Indramayu

IMG_20230712_210446

Sepindonesia.com | INDRAMAYU – Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak ) Satreskrim Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menangkap seorang laki-laki diduga kuat pelaku tindak pidana pencabulan terhadap korban anak di bawah umur. NRT (41) ialah pelaku warga Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu ini merupakan pedagang keliling Batagor dan Milor di wilayah Kecamatan Haurgeulis dan Gantar, Kabupaten Indramayu. Rabu ( 12/7/2023 )

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, tindakan pencabulan yang diduga kuat dilakukan oleh pelaku terhadap korban inisial S (7) terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban kepada polisi.

Baca Juga :

Rampak Angklung Pelajar Turut Sambut Presiden Jokowi Di Tol Cisumdawu

Seorang Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Nonfisik terhadap Mantan Pacarnya

Kapolres menyampaikan, kronologis berawal saat saksi inisial KN melihat tersangka NRT sedang jongkok sambil memangku korban di paha sebelah kanan tersangka, lalu tangan kiri tersangka memegang bagian punggung korban sedangkan tangan kanan tersangka meraba-raba bagian perut hingga ke bagian kemaluan korban dari luar celana korban.

Kemudian saksi KN mendatangi rumah orang tua korban yang berada di depan rumah saksi KN.

Sesampainya berada di dalam rumah korban, saksi KN berkata kepada bapak korban (saksi MRF) “YAN, YAN ITU ANAK KAMU LAGI DIAPAIN, COBA LIATIN, SURUH PULANG”

Setelah itu orang tua korban melihat dari balik jendela depan rumah dan saat itu keduanya tersangka sedang jongkok dengan posisi menghadap ke arah rumah korban sambil memangku korban di paha sebelah kanannya sedangkan badan korban menghadap kearah rumah saksi R lalu tangan kiri tersangka memegang bagian punggung korban dan tangan kanan tersangka berada di 2 bagian atas vagina korban yang masih menggunakan celana.

Kemudian saksi orang tua korban memanggil korban untuk pulang lalu tersangka langsung melepaskan badan korban dari pangkuannya dan korban pun berlari ke rumahnya.

Sesampainya dirumah, kemudian orang tua korban menanyakan kepada korban kenapa korban dipangku dan apakah kemaluan korban dipegang-pegang, lalu korban mengatakan bahwa benar kemaluannya dipegang-pegang dan dielus-elus oleh tersangka.

Lanjut masih kata AKBP M. Fahri Siregar, menurut keterangan korban, tersangka sering memeluk dan memegang serta mengelus-elus kemaluan korban sejak korban duduk di Sekolah TK (Taman Kanak-kanak) atau sejak sekira tahun 2022.

Ketika tersangka melakukan perbuatan tersebut, tersangka selalu mengatakan bahwa tersangka sayang kepada korban dan ingin punya anak seperti korban serta ingin membawa korban pulang ke rumahnya sehingga korban diam saja dan tidak berani menolak dikarenakan takut.

Menurut pengakuan tersangka, ia juga melakukan perbuatan tersebut kepada 10 (sepuluh) orang anak perempuan lainnya di beberapa tempat rute dagang tersangka.

“Perbuatan pencabulan itu, sudah dilakukan tersangka sejak sekira tahun 2020 atau sejak tersangka berjualan Milor dan Batagor keliling,” ungkap AKBP M. Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP M. Hafid Firmansyah dan Kasi Humas Polres Indramayu Ipda Tasim saat gelar press rilis di Mako Polres Indramayu, Selasa (11/07/2023).

Tersangka saat ini telah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 76 E jo pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

“Setiap Orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 E (Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul) dipidana dengan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah)“ terangnya
( Cecep )

pt sep gambar

Puting Beliung Terjang Bahorok, 6 Rumah Warga Rusak Berat

Foto : Warga Korban Angin Puting Beliung Mengumpulkan Material Rumah Yang Rusak, Di Bahorok-Langkat. Sepindonesia.com | LANGKAT – Angin puting…

Read More...

Sengketa Kepemilikan Tanah, Asisten II: Itu Sudah Pernah Dibayarkan Pemkab Langkat

Foto : Dewan Perwskilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat menggelar rapat dengar pendapat terkait konflik lahan tanah Bengkok di Desa Sei…

Read More...

Timsus Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Selat Beting 

Foto : Barang bukti Narkotika hasil tangkapan di Dusun II Sei Jambu, Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu….

Read More...

Timsus Dipimpin Ipda Mistrianus Purba,SH Amankan 17 Klip Diduga Sabu

Foto : Barang bukti 17 plastik Klip Diduga Narkotika jenis sabu – sabu. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Khusus yang…

Read More...

Plt.Kadis Koperasi dan UMKM Labuhanbatu dan Kementerian RI Hadiri Pembentukan Koperasi Merah Putih

Foto : Plt.Kadis Koperasi dan UMKM Labuhanbatu Mesra Pohan,SE  dan Kementerian RI Bersama Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Tebing Linggahara….

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Hadiri Wisuda Sarjana dan Pascasarjana ULB

Foto : Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. bersama Ketua Yayasan ULB Halomon Nasution, S.H., M.H. Sepindonesia.com…

Read More...

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Tagging APBD Provinsi Sumut

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bappeda Labuhanbatu, Ida Farida ST…

Read More...

Sat Intelkam Polres Batu Bara Laksanakan Supervisi ke Unit Intelkam Polsek Lima Puluh

Foto : Kasat Intelkam Polres Batu Bara, AKP Rubenta Tarigan, S.H., didampingi oleh KBO Sat Intelkam, IPTU Dedi Hasnadi, serta…

Read More...

Sat Lantas Polres Tanah Karo Edukasi Supir Angkutan Rio Rute Kabanjahe–Binjai

Foto : Personio Satlantas Polres Tanah Karo melakukan penyuluhan dan edukasi kepada para pengemudi Angkutan Umum Rio. Sepindonesia.com |  KARO …

Read More...