Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Diduga Kuat Ada Praktek Suap Pada Seleksi Calon Satpam PTPN 3 KANAS

IMG_20230630_171134

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Seleksi penerimaan calon  Satpam PTPN 3 Kebun Aek Nabara Selatan (KANAS) dari Karyawan disinyalir kuat  adanya praktek suap jutaan rupiah kepada Panitia.

Hal ini dapat dilihat saat melakukan seleksi, ada beberapa calon Satpam yang tidak mampu mengikuti seleksi fisik seperti halnya lari 12 menit, Push Up, Sirt up, restok, Lari angka 8 namun anehnya dimenangkan oleh panitia yaitu berinisial FS, ARS, PL.

Sedang ada beberapa calon yang mampu mengikuti seleksi tidak dimenangkan Panitia dan juga ada calon Satpam yang tidak ada surat interen dari Afdeling lolos menjadi satpam yaitu Eka Sumarno.

Menurut sumber yang dapat dipercaya, bahwa setiap peserta yang tidak mampu mengikuti seleksi Fisik dianggap kalah, tapi yang lebih penting lagi setiap calon peserta satpam harus memiliki surat interen dari afdeling “Ada apa dengan Panitia seleksi ?” cetus sumber dengan nada bertanya.

Baca Juga :

Polresta Barelang dan Polsek Jajaran Melaksanakan Bakti Religi Dan Baksos 

Bersinergi Dengan Polri,Tim Intel Kodim 0209/LB Perangi Narkoba

Panitia  Asisten Personalia Karyawan (APK) Kebun Aek Nabara Selatan (KANAS) saat dikonfirmasi awak media ini pada Jumat (30/6/2023) melalui  WhatsApp mengatakan “Seleksi sudah sesuai semua peserta sudah mengikuti tes tertulis dan tes fisik” jelasnya.

Lebih lanjut Panjli mengatakan peserta yang tidak sanggup mengikuti seleksi jasmani tidak ikut ditahap jasmani selanjutnya, terangnya.

Namun Saat Sepindonesia.com mempertanyakan terkait calon Satpam yang tidak ada surat Intern dari afdeling APK menjawab “Semua karyawan berhak mengikuti seleksi internal satpam KANAS, semua penjaringan dilakukan termasuk pantauan lapangan, ungkapnya.

Diketahui bahwa peraturan dalam penjaringan calon Satpam  di KANAS harus memiliki surat internal dari afdeling para calon yang bersangkutan, dan penjelasan dari APK Kebun Aek Nabara Selatan ini yang merupakan panitia seleksi menuai kontroversi dan pertanyaan dari para perseta.

Tim investigasi media Sepindonesia.com  akan melakukan investigasi atas dugaan praktek suap jutaan rupiah atas pelaksanaan seleksi calon Satpam PTPN 3 KANAS dibawah naungan Distrik Labuhanbatu 3. (Andre Simsonk/Red)

pt sep gambar

Personil Polres Labuhanbatu Cek Tanaman Jagung di Marbau

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Polres Labuhanbatu terus menunjukkan…

Read More...

Kesehatan Rakyat Bukan Sedekah Tapi Keadilan Tertulis di Konstitusi

Sepindonesia.com | JAKARTA – Hak Kesehatan Rakyat Bukan Sedekah Tapi Keadilan Tertulis di Konstitusi, Pemerintah Hilang di Kenyataan” “Apakah Rakyat…

Read More...

Sijago Merah Bereaksi di Desa Negeri Kuta Suah

Sepindonesia.com| KARO – Pada hari kamis tanggal 06 Pebruari 2025 sekitar 15 30 Wib, telah terjadi kebakaran di Desa Negeri…

Read More...

Polres Tanah Karo Amankan Penertiban Penataan Pusat Pasar Berastagi

Sepindonesia.com  | KARO – Polres Tanah Karo mengamankan jalannya kegiatan penertiban dan penataan kios Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Pusat…

Read More...

Dikibuskan, Agus Diciduk Personil Polsek Bilah Hulu 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU-  Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Resor Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu….

Read More...

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Kembali Ungkap Kasus Narkoba

Sepindonesia.com| KARO  –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Tiga orang…

Read More...

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika 

Sepindonesia.com | JAKARTA – Petugas BNN menyiapkan barang bukti narkotika saat konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika dan pemusnahan barang bukti…

Read More...

RUU KUHAP Jangan Sampai Tumpang Tindih

Sepindonesia.com | MEDAN – Akhir-akhir ini banyak berita mengenai desakan masyarakat terhadap DPR RI agar segera melakukan pembahasan mengenai RUU…

Read More...

Desak Presiden Prabowo Berantas Mafia Gas LPG 3 Kg, APKLI: 60% Subsidi Bocor Bukan Di Pengecer

Sepindonesia.com | JAKARTA –  Subsidi LPG 3 Kg sudah 18 tahun sejak 2007 diatur dalam Perpres RI 104/2007, dimana anggaran…

Read More...