Areal Pasar Aek Nabara Yang Baru, Luas 3 Ha Telah Dihibahkan PT. Pangkatan Indonesia
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menerima hibah tanah dari PT.Pangkatan Indonesia seluas 3 Ha yang akan…
Sepindonesia.com | BINTAN – Seksi Propam Polres Bintan melaksanakan pemeriksaan terhadap Personil Polres Bintan, Pemeriksaan tersebut dilakukan sesuai dengan tugas pokok fungsi Propam yaitu penegakan ketertiban dan disiplin kepada personil., Rabu (24/5/2023).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. melalui Kasi Propam Polres Bintan Iptu Mayson mengatakan bahwa operasi penegakan ketertiban dan disiplin tersebut merupakan tugas pokok seksi Propam kepada Personil Polres Bintan.
“Kami selaku Seksi Propam Polres Bintan hari ini melakukan pemeriksaan terhadap personil Polres Bintan yang mana hari ini merupakan apel jam Pimpinan sehingga seluruh personil melakukan apel di Polres Bintan termasuk personil Polsek juga melaksanakan apel di Polres Bintan“., ujarnya.
“Untuk pemeriksaan yang dilakukan yaitu kelengkapan pribadi personil mulai dari kartu identitas sampai dengan surat ijin dan surat kendaraan”, tambahnya.
Baca Juga :
Polda Kepri Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Kokain 1.471 Gram
Dari hasil operasi penegakan ketertiban dan disiplin terdapat beberapa personil Polres Bintan dan Polsek yang tidak membawa kelengkapan pribadi berupa Kartu Tanda Anggota (KTA).
Dalam operasi tersebut juga dilakukan pemeriksaan sikap tampang sebagai anggota Polri seperti rambut, kumis dan jambang yang sesuai dengan aturan.
Bagi personil yang ditemukan dengan rambut yang tidak sesuai dilakukan pemotongan ditempat dan diberikan catatan, Demikian juga dengan kumis Dan jenggot yang tidak sesuai juga dilakukan pencukuran di tempat dan diberikan peringatan.
“Bagi personil yang penampilan sikap tampang yang tidak sesuai aturan ditindak di lapangan dengan menggunting dan mencukurnya di lapangan, selanjutnya diberikan peringatan dan masuk dalam catatan, jika personil tersebut kedapatan melakukan pelanggaran sampai dengan beberapa kali akan dilakukan tindakan disiplin”., ucap IPTU Mayson.
(Ben Hasibuan/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menerima hibah tanah dari PT.Pangkatan Indonesia seluas 3 Ha yang akan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sabam Malau warga Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara butuh perhatian dan…
Sepindonesia.com | SERDANG BEDAGAI – Kondisi jalan yang terdapat di Dusun Pardomuan Nauli.Kecamatan Bandar Khalipah sudah dua tahun lebih rusak…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Suasana Tahun baru masih meliputi Labuhanbatu dimana salah satu warung milik Joel Tampubolon merayakan acara Tahun…
Sepindoesia.com | JAKARTA – Presiden Joko Widodo menerima suntikan dosis pertama vaksin (SARS-CoV-2), program vaksinasi Covid-19, Penyuntikan vaksin dilakukan di…
Sepindonesia.com | KARO – Jalan Medan Berastagi macet mulai dari pagi sampai malam hari mengalami kemacetan karena tanah longsor antara…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap tersangka yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebanyak…
Sepindonesia.com | KARIMUN – Cuaca buruk dan gelombang tinggi yang saat ini sedang berlangsung di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri)…
Sepindonesia.com | TANJUNG PINANG – Pengurus Organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Tanjung Pinang menyerahkan bantuan paket sembako berupa mie…