IMG_20240126_065658

Polda Kepri Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Kokain 1.471 Gram

IMG_20230524_001644

Sepindonesia.com | BATAM – Dit Resnarkoba Polda Kepri berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 1.471 (Seribu Empat Ratus Tujuh Puluh Satu) Gram. Dalam penindakan tersebut, diamankan tiga orang tersangka berinisial S alias F, AH dan MHF. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., Selasa (22/5/2023).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., menjelaskan penangkapan ini bermula dari operasi yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 sekira pukul 11.30 WIB, Anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang kemudian diketahui bernama inisial S alias F di dalam Kamar 105 Wisma Bintan Harmoni Jl. Ir. Juanda Kelurahan Kamboja Kecamatan Tanjungpinang Barat Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri, Karena memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 (Satu), jenis serbuk putih jenis kokain setelah ditimbang yaitu seberat 1.471 (Seribu Empat Ratus Tujuh Puluh Satu) Gram., jelasnya.

Setelah dilakukan interogasi awal terhadap Saudara S alias F diketahui bahwasannya ia mendapatkan Narkotika Jenis Kokain tersebut dari saudara A yang berada di Desa Letung Kelurahan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas. Setelah didapatkan Data terkait keberadaan saudara A, kemudian pada hari Sabtu tanggal 20 Mei 2023 Anggota Opsnal Subdit 1 berangkat ke Desa Letung Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas untuk melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan saudara A yang kemudian diketahui bernama inisial AH.

Kemudian, dilakukan introgasi terhadap saudara AH terkait keterlibatannya terhadap Perkara Tindak Pidana Narkotika yang dilakukan oleh Saudara S alias F, Ia mengakui bahwa memang benar Saudara AH yang mengirimkan Narkotika jenis Kokain tersebut kepada Saudara S alias F dengan cara dititip ke Kapal Barang Tujuan Letung – Tanjungpinang yang di kemas dan dicampur dengan oleh-oleh.

Dari pengakuan saudara AH bahwasannya yang menyuruh saudara AH mengirimkan Narkotika jenis Kokain tersebut ke Saudara S alias F adalah saudara H yang berada di Tanjungpinang. Pada hari minggu tanggal 21 Mei 2023, Anggota Opsnal Subdit 1 langsung melakukan Pengembangan terhadap saudara H. Sekira pukul 18.00 Wib saudara H yang kemudian diketahui bernama lengkap inisial MHF diamankan di Pintu Kedatangan Pelabuhan Telaga Punggur saat turun dari Kapal tujuan Tanjungpinang – Batam.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., menambahkan Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) paket kantong putih yang berisi serbuk Narkotika jenis Kokain seberat 1.471 (Seribu Empat Ratus Tujuh Puluh Satu) Gram, 4 (Empat) unit Handphone dengan berbagai Merk, 3 (Tiga) unit Simcard, 1 (Satu) buah tas sandang warna biru bertuliskan Astronot dan 1 (Satu) lembar KTP.

Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun dan paling singkat 6 tahun., tutup mengakhiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.
(Ben Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Personil Polsek Kampung Rakyat Melakukan Pengamanan Pembagian BST 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Untuk dapat memberikan rasa keamanan dan kenyamanan Masyarakat, Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin oleh AKP Eri…

Read More...

Ketua Umum LSM PEKA Menghadiri Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan

Sepindonesia.com | SUBANG – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Keadialan (PEKA) H.Arief Soewandi SH, yang di dampingi Ketua Harian…

Read More...

DPC Sahabat Polisi Indonesia Labuhanbatu Raya Apresiasi Kinerja Polres Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Dewan Pimpinan Cabang  (DPC) Sahabat Polisi Indonesia Labuhanbatu Raya Penry Nababan,SH mengepresiasi keseriusan Kepolisian  Polres…

Read More...

Ini Yang Dilakukan Polres Labuhanbatu Apabila Ada Kerusuhan Pilkada

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Labuhanbatu sempat diwarnai kericuhan. Dimana, telah terjadi pengerusakan terhadap tempat pemungutan…

Read More...

Unit Resum Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel Singapore

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Tim I Tekab Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu  yang di pimpin oleh Kanit Idik I…

Read More...

Dua Laki – Laki Sedang Asik Di Karaoke Bunda Aek Kanopan Di Tangkap Polisi

Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA.Eko Sanjaya, SH   telah mengamankan 2…

Read More...

Oknum TNI – AD Batalyon 117 Besama Dua Orang Temannya Diringkus Polsek Panai Tengah

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit T Reskrim  Polsek Panai Tengah berhasil menangkap spesialis pencuri Mobil Coltdiesel di Jalan Lintas Ajamu Panai…

Read More...

Pjs.Bupati Labuhanbatu Bagikan 1000 Masker, Berharap Masyarakat Patuhi Prokes

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs.H.Mhd Fitryus SH.MSP selalu menginginkan masyarakat Labuhanbatu  tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19,…

Read More...

Ketua Harian LSM PEKA Menyambut Kunjungan Kanit Binmas Polsek Blanakan

Sepindonesia.com | SUBANG – Kanit Binmas Polsek Blanakan AIPTU Hero berkunjung ke Kantor Sekertariat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Keadilan (LSM…

Read More...