IMG_20240126_065658

Polda Kepri Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Kokain 1.471 Gram

IMG_20230524_001644

Sepindonesia.com | BATAM – Dit Resnarkoba Polda Kepri berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 1.471 (Seribu Empat Ratus Tujuh Puluh Satu) Gram. Dalam penindakan tersebut, diamankan tiga orang tersangka berinisial S alias F, AH dan MHF. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., Selasa (22/5/2023).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., menjelaskan penangkapan ini bermula dari operasi yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 sekira pukul 11.30 WIB, Anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang kemudian diketahui bernama inisial S alias F di dalam Kamar 105 Wisma Bintan Harmoni Jl. Ir. Juanda Kelurahan Kamboja Kecamatan Tanjungpinang Barat Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri, Karena memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 (Satu), jenis serbuk putih jenis kokain setelah ditimbang yaitu seberat 1.471 (Seribu Empat Ratus Tujuh Puluh Satu) Gram., jelasnya.

Setelah dilakukan interogasi awal terhadap Saudara S alias F diketahui bahwasannya ia mendapatkan Narkotika Jenis Kokain tersebut dari saudara A yang berada di Desa Letung Kelurahan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas. Setelah didapatkan Data terkait keberadaan saudara A, kemudian pada hari Sabtu tanggal 20 Mei 2023 Anggota Opsnal Subdit 1 berangkat ke Desa Letung Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas untuk melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan saudara A yang kemudian diketahui bernama inisial AH.

Kemudian, dilakukan introgasi terhadap saudara AH terkait keterlibatannya terhadap Perkara Tindak Pidana Narkotika yang dilakukan oleh Saudara S alias F, Ia mengakui bahwa memang benar Saudara AH yang mengirimkan Narkotika jenis Kokain tersebut kepada Saudara S alias F dengan cara dititip ke Kapal Barang Tujuan Letung – Tanjungpinang yang di kemas dan dicampur dengan oleh-oleh.

Dari pengakuan saudara AH bahwasannya yang menyuruh saudara AH mengirimkan Narkotika jenis Kokain tersebut ke Saudara S alias F adalah saudara H yang berada di Tanjungpinang. Pada hari minggu tanggal 21 Mei 2023, Anggota Opsnal Subdit 1 langsung melakukan Pengembangan terhadap saudara H. Sekira pukul 18.00 Wib saudara H yang kemudian diketahui bernama lengkap inisial MHF diamankan di Pintu Kedatangan Pelabuhan Telaga Punggur saat turun dari Kapal tujuan Tanjungpinang – Batam.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., menambahkan Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) paket kantong putih yang berisi serbuk Narkotika jenis Kokain seberat 1.471 (Seribu Empat Ratus Tujuh Puluh Satu) Gram, 4 (Empat) unit Handphone dengan berbagai Merk, 3 (Tiga) unit Simcard, 1 (Satu) buah tas sandang warna biru bertuliskan Astronot dan 1 (Satu) lembar KTP.

Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun dan paling singkat 6 tahun., tutup mengakhiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.
(Ben Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Rapat Dewan Pendiri APGEMA, Jonni Pakkun Menjadi Ketua Umum

Sepindonesia.com | BATAM – Asosiasi Pengusaha Game Elektronik Anak – Anak Dan Keluarga (APGEMA), dipimpin Jonni Pakkun sebagai Ketua Umum,…

Read More...

Menteri Sosial Tri Rismaharini Turun Kejalan Temui Warga Tuna Wisma

Sepindonesi.com | JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI) H. Joko Widodo sangat tepat memilih Tri Rismaharini sebagai menteri Sosial. Pada…

Read More...

Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Amankan “AL” Pengedar Sabu Di Desa Tanjung Haloban

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan 1 orang pelaku Tindak Pidana Penyalah gunaan Narkotika yang di…

Read More...

Sugibudiharto Anak Bagan Batu Sekarang Ada Pos Pam 1 Sei Karang Stabat

  Sepindonesia.com | STABAT – Seorang anak yang di duga di culik oleh orang yang tidak dikenal yang mengaku bernama…

Read More...

Ini Tanggapan Kepala Desa N6 Aek Nabara Terhadap Insfrastruktur Jalan Yang Rusak

  Sepindonesia.com | AEK NABARA – Kepala Desa N6 Aek Nabara Pittor Hidayatullah Siregar menayamapaikan tanggapan atas infrastuktur jalan yang…

Read More...

Tugu Aek Nabara Butuh Perhatian Dan Perawatan

Sepindonesia.com | AEK NABARA – Tugu Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara merupakan pusat kota Aek Nabara…

Read More...

Jalan Di Depan SMP N 1 Bilah Hulu, Desa N6 Aek Nabara Seperti Kubangan Kerbau

Sepindonesia.com | AEK NABARA – Jalan umum di depan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bilah Hulu dan Sekolah Menengah…

Read More...

Kasat Polairud Melakukan Pemantauan Cuaca Ekstrim Di Perairan Dan Objek Wisata

Sepindonesia.com | KARIMUN – Kasat Polairud “Iptu.Binsar Samosir SH”, melakukan pemantauan cuaca extrim di perairan objek wisata yang ada di…

Read More...

PBB Tanjungpinang Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Sejumlah Titik

Sepindonesia.com | TANJUNGPINANG – Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Tanjungpinang bergerak cepat ikut membantu korban banjir di Kota Tanjungpinang.  …

Read More...