Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polres Asahan Amankan 1 dari 10 Pelaku Rudapaksa

IMG_20230429_152750

Sepindonesia.com | ASAHAN  – Dalam keterangannya saat pres release kasus rudapaksa , Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung mengimbau kepada 9 pelaku diduga memperkosa 2 anak dibawah umur untuk segera menyerahkan diri. Bila tidak pihaknya akan menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).

“Diduga ada 10 pelaku, 1 orang telah diamankan dan 9 lainnya kami harapkan kepada pihak keluarga dan pelaku menyerahkan diri,” tegas Kapolres, Sabtu (29/4/2023).

Baca Juga :

Karena Dendam Alek Menghabisi Nyawa Ucok 

Warga Beberkan Sikap Arogan AKBP Achiruddin Hasibuan

Kapolres yang didampingi pihak Pemkab Asahan yang di hadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPAD dan LPPAAI menjelaskan pada Hari Jumat 14 April 2023 sekira pukul 22.00 WIB tepatnya di Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan kedua korban TA dan AK diajak jalan-jalan oleh tersangka RK.

Kemudian RK mengajak 9 pelaku lainya, setelah itu korban diberikan minuman keras dan pelaku memperkosa korban. Kemudian aksi bejat tersebut terulang kembali pada esok harinya di sebuah kos-kosan. Setelah itu, korban menceritakan kepada pihak keluarga

“Dari 10 pelaku, 2 masih anak dibawah umur selebihnya sudah dewasa. Satu yang kami amankan masih di bawah umur inisial FF,” ungkap Kapolres, sembari mengatakan pihaknya berjanji akan secepatnya menyelesaikan kasus tersebut.

Adapun inisial pelaku diantaranya RK, SP, DS, FF, AG, YU, SP, JM, JH dan RS akan disangkakan pasal 81 ayat 1 dan atau pasal 81 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.(Azhar)

pt sep gambar

Diduga Edarkan Sabu, Aan Diciduk Personil Polsek Bilah Hilir 

Foto :  inisial SA alias Aan (33) warga Dusun Tangkahan Pasir, Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sepindonesia.com…

Read More...

Kapolres  Batu Bara Ingatkan Personil Agar Disiplin dan Ikalas Dalam Menjalankan Tugas

Foto : Kapolres Bati Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H. Sepindonesia.com | BATU BARA – Polres Batu Bara menggelar…

Read More...

“Karo in Action Night Music’, Serukan Pelestarian Budaya Lewat Seni dan Film

Foto : Peserta yang memeriahkan Karo in Action Night Music’ di Berastagi. Sepindonesia.com | KARO – Suasana meriah menggema di…

Read More...

Bupati Karo Tegaskan Kendaraan Dinas Harus Taat Pajak

Foto : Pemeriksaan Kenderaan Dinas Pemerintahan Kabupaten Karo atas terjadinya tunggakan pajak kendaraan bermotor. Sepindonesia.com | KARO – Pemerintah Kabupaten…

Read More...

Pelaku PenganiayaanTerhadap  Hendra Syahputra Ditangkap Personil Polsek Aek Natas

Foto : Pelaku penganiayaan  berinisial SB (30), warga Dusun VII Gambangan, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara….

Read More...

Sejumlah Tempat Hiburan Diseser Personil Gabungan 

Foto : Razia gabungan di tempat – tempat hiburan di Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara. Sepindonesia.com |  LABUHANBATU – Untuk…

Read More...

Bandar Sabu di Bilah Hilir Diringkus Personil Polres Labuhanbatu 

Foto : Bandar Sabu inisial RH alias Reza (33), warga Dusun 14, Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu….

Read More...

Polsek Labuhan Ruku Sambagi Gereja-Gereja

Foto : Personil Polsek Labuhan Ruku melaksanakan pengamanan ibadah Minggu di gereja-gereja. Sepindonesia.com | BATU BARA – Pada hari Minggu,…

Read More...

Polsek Indrapura Berikan Keamanan Dalam  Melaksanakan Ibadah

Foto : Personil Polsek Indrapura melaksanakan pengamanan ibadah Minggu di Gereja HKBP Tanah Tinggi dan HKBP Indrapura. Sepindonesia.com | BATU…

Read More...