IMG_20240126_065658

Polres Asahan Amankan 1 dari 10 Pelaku Rudapaksa

IMG_20230429_152750

Sepindonesia.com | ASAHAN  – Dalam keterangannya saat pres release kasus rudapaksa , Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung mengimbau kepada 9 pelaku diduga memperkosa 2 anak dibawah umur untuk segera menyerahkan diri. Bila tidak pihaknya akan menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).

“Diduga ada 10 pelaku, 1 orang telah diamankan dan 9 lainnya kami harapkan kepada pihak keluarga dan pelaku menyerahkan diri,” tegas Kapolres, Sabtu (29/4/2023).

Baca Juga :

Karena Dendam Alek Menghabisi Nyawa Ucok 

Warga Beberkan Sikap Arogan AKBP Achiruddin Hasibuan

Kapolres yang didampingi pihak Pemkab Asahan yang di hadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPAD dan LPPAAI menjelaskan pada Hari Jumat 14 April 2023 sekira pukul 22.00 WIB tepatnya di Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan kedua korban TA dan AK diajak jalan-jalan oleh tersangka RK.

Kemudian RK mengajak 9 pelaku lainya, setelah itu korban diberikan minuman keras dan pelaku memperkosa korban. Kemudian aksi bejat tersebut terulang kembali pada esok harinya di sebuah kos-kosan. Setelah itu, korban menceritakan kepada pihak keluarga

“Dari 10 pelaku, 2 masih anak dibawah umur selebihnya sudah dewasa. Satu yang kami amankan masih di bawah umur inisial FF,” ungkap Kapolres, sembari mengatakan pihaknya berjanji akan secepatnya menyelesaikan kasus tersebut.

Adapun inisial pelaku diantaranya RK, SP, DS, FF, AG, YU, SP, JM, JH dan RS akan disangkakan pasal 81 ayat 1 dan atau pasal 81 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.(Azhar)

pt sep gambar

Gubsu Edi Rahmayadi Terima 40.000 Vaksin Covid 19, Untuk Tenaga Kesehatan

  Sepindonesia.com | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menerima 40.000 vaksin Covid-19 dari Pemerintah Pusat. Vaksin Sinovac tersebut…

Read More...

Kadis DLH Labuhanbatu Tidak Libatkan Kabid, Sampah Menggunung Dibeberapa Tempat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Akhir – akhir ini banyak masyarakat Kabupaten Labuhanbatu yang mengeluh masalah pelayanan pengangkutan sampah terkesan lambat…

Read More...

Lokasi TPA Sampah Labuhanbatu Penuh, Kadis DLH Dianggap Tidak Mampu Tangani Sampah

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Persoalan penanganan sampah di Kabupaten Labuhanbatu semakin runyam, hal ini terpantau saat media ini meninjau lokasi…

Read More...

Rapat Dewan Pendiri APGEMA, Jonni Pakkun Menjadi Ketua Umum

Sepindonesia.com | BATAM – Asosiasi Pengusaha Game Elektronik Anak – Anak Dan Keluarga (APGEMA), dipimpin Jonni Pakkun sebagai Ketua Umum,…

Read More...

Menteri Sosial Tri Rismaharini Turun Kejalan Temui Warga Tuna Wisma

Sepindonesi.com | JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI) H. Joko Widodo sangat tepat memilih Tri Rismaharini sebagai menteri Sosial. Pada…

Read More...

Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Amankan “AL” Pengedar Sabu Di Desa Tanjung Haloban

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan 1 orang pelaku Tindak Pidana Penyalah gunaan Narkotika yang di…

Read More...

Sugibudiharto Anak Bagan Batu Sekarang Ada Pos Pam 1 Sei Karang Stabat

  Sepindonesia.com | STABAT – Seorang anak yang di duga di culik oleh orang yang tidak dikenal yang mengaku bernama…

Read More...

Ini Tanggapan Kepala Desa N6 Aek Nabara Terhadap Insfrastruktur Jalan Yang Rusak

  Sepindonesia.com | AEK NABARA – Kepala Desa N6 Aek Nabara Pittor Hidayatullah Siregar menayamapaikan tanggapan atas infrastuktur jalan yang…

Read More...

Tugu Aek Nabara Butuh Perhatian Dan Perawatan

Sepindonesia.com | AEK NABARA – Tugu Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara merupakan pusat kota Aek Nabara…

Read More...