Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polres Asahan Amankan 1 dari 10 Pelaku Rudapaksa

IMG_20230429_152750

Sepindonesia.com | ASAHAN  – Dalam keterangannya saat pres release kasus rudapaksa , Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung mengimbau kepada 9 pelaku diduga memperkosa 2 anak dibawah umur untuk segera menyerahkan diri. Bila tidak pihaknya akan menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).

“Diduga ada 10 pelaku, 1 orang telah diamankan dan 9 lainnya kami harapkan kepada pihak keluarga dan pelaku menyerahkan diri,” tegas Kapolres, Sabtu (29/4/2023).

Baca Juga :

Karena Dendam Alek Menghabisi Nyawa Ucok 

Warga Beberkan Sikap Arogan AKBP Achiruddin Hasibuan

Kapolres yang didampingi pihak Pemkab Asahan yang di hadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPAD dan LPPAAI menjelaskan pada Hari Jumat 14 April 2023 sekira pukul 22.00 WIB tepatnya di Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan kedua korban TA dan AK diajak jalan-jalan oleh tersangka RK.

Kemudian RK mengajak 9 pelaku lainya, setelah itu korban diberikan minuman keras dan pelaku memperkosa korban. Kemudian aksi bejat tersebut terulang kembali pada esok harinya di sebuah kos-kosan. Setelah itu, korban menceritakan kepada pihak keluarga

“Dari 10 pelaku, 2 masih anak dibawah umur selebihnya sudah dewasa. Satu yang kami amankan masih di bawah umur inisial FF,” ungkap Kapolres, sembari mengatakan pihaknya berjanji akan secepatnya menyelesaikan kasus tersebut.

Adapun inisial pelaku diantaranya RK, SP, DS, FF, AG, YU, SP, JM, JH dan RS akan disangkakan pasal 81 ayat 1 dan atau pasal 81 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.(Azhar)

pt sep gambar

Polres Batu Bara Gelar Uji Bela Diri untuk UKP Periode 1 Juli 2025

Foto : Polres Batu Bara menggelar kegiatan uji bela diri untuk Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 Juli 2025. Sepindonesia.com…

Read More...

Warga Asahan Hendak Mengedar Sabu,  Diciduk Personil Polres Labuhanbatu 

Foto : Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika berinisial H alias Sihen (29). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satres Narkoba…

Read More...

Polsek lima Puluh Tangkap Pengedar Sabu 

Foto : Tersangka Tindak Pidana Narkotika Rasid alias Culit. Sepindonesia.com | BATU BARA – Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus…

Read More...

Pengedar Sabu Kembali Diciduk Personil Polres Labuhanbatu 

Foto : Tersangka Pengedar Narkotika jenis Sabu inisial MT alias Yopi (35). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba (Satres…

Read More...

Kodam I/BB Beri Gizi Seimbang Kepada 250 Siswa

Foto : Kodam I/Bukit Barisan meberikan anak sekolah makanan bergizi gratis. Sepindonesia.com | MEDAN –  Kodam I/Bukit Barisan terus menunjukkan…

Read More...

Polsek Labuhan Ruku  Patroli Untuk Antisipasi Aksi Premanisme 

  Sepindonesia.com | BATU BARA – Polsek Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka mengantisipasi aksi premanisme dan kejahatan jalanan di…

Read More...

Personil Polsek Lima Puluh Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Foto : Personil Polsek Lima Puluh melaksanakan kegiatan patroli mobile untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lima Puluh….

Read More...

Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah

Foto : Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku, Bripka Kasno Suriadi, melaksanakan kegiatan program ketahanan pangan. Sepindonesia.com | BATU BARA – Bhabinkamtibmas Polsek…

Read More...

Bhabinkamtibmas Dukung Program Pemerintah dalam Meningkatkan Ketahanan Pangan

Foto : Personil Bhabinkamtibmas Polres Batu Bara sosialisasikan program ketahanan pangan. Sepindonesia.com | BATU BARA – Pada hari Sabtu, 3 Mei…

Read More...