IMG_20240126_065658

PTPN III Rantauprapat Sewakan Tanah Milik Anak Yatim Piatu

IMG_20230413_235557

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Luar biasa manager PTPN III Kebun Rantauprapat Muhammad Mustaqim,SP tega – teganya menyewakan tanah milik almarhum Baskami Ginting dan Almarhumah Roslina Br Tarigan yang terletak di Kampung Bangsal atas Lingkungan WR Supratman Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara kepada Perguruan Baitul Ibadah dengan biaya sewa Rp 20.500.000 per tahun.

Ahli waris dari Almarhum Baskami Ginting dan Almarhumah Roslina Br Tarigan ada 5 orang dan sekarang ini tinggal 4 orang karena anak paling besar meninggal dunia, kempat anak dari almarhum belum ada yang berumah tangga.

Keempat anak ini hidup sebagai yatim piatu dan menyambung hidup dari aset yang ditinggalkan orang tua mereka kelola dengan baik.

Salah seorang ahli waris Wati pada Kamis (13/4/2023) menyampaikan “heran dengan manager PTPN III Kebun Rantauprapat yang baru ini dari kecil kami memiliki tanah di Bangsal atas dan sebelum ayah saya meninggal kami membuka kolam pancing disana dan tidak pernah ada masalah ditanah tersebut” jelas Wati.

Baca Juga :

Satgas Mafia Tanah Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Pemalsuan Surat 

Lemahnya Keadilan Hukum, Mafia Tanah Kian Merajalela

Setelah Ayah saya meninggal dunia bersama ibu saya, kami mengelola tanah tersebut dengan menanami  palawija dan ada pengurus perguruan datang menemui ibu saya dan mereka ingin membangun suro dan ibu saya mewakafkan seluas 2000 M untuk pembangunan suro perguruan Baitul Ibadah.

Setelah ibu dan Abang kami meninggal dunia kami pun tetap mengusahai tanah yang tidak diwakafkan ke Perguruan Baitul Ibadah dan belum ada masalah .

Belakangan ini kami terkejut karena pihak perkebunan PTPN III mengeluarkan surat perjanjian sewa dengan Perguruan Baitul Ibadah dengan biaya sewa Rp.20.500.000 pertahun dan tanah yang kami miliki dengan surat ganti rugi yang ditandatangani Lurah Padang Matinggi pada tahun 1998 ikut disewakan PTPN III Kebun Rantauprapat jelas Wati.

Wati juga menambahkan kalau sudah puluhan tahun orang tua kami juga telah membangun rumah diatas tanah tersebut dan kami juga sempat tinggal dirumah tersebut saat kami membuka usaha kolam pancing pada tahun 2009.

Batas tanah kami  dengan Kebun PTPN III ada parit bekoan yang cukup lebar dan dalam serta ada batu coran yang dicat biru.

Pada 11 April 2023 yang lalu Manager PTPN III Kebun Rantauprapat mengirim surat pemberitahuan somasi kepada Nanok dan Yahya Sitompul yang menempati rumah kami dan dari isi surat somasi tersebut pihak PTPN III mengadu domba kami dengan pihak Perguruan Baitul Ibadah, ungkap Wati.

Salah satu saksi saksi hidup menyebutkan bahwa tanah yang dikelola Almarhum Baskami Ginting tidak pernah ada masalah dengan PTPN III, sekitar tahun 2009 PTPN III pembekoan parit  batas dengan menggunakan alat berat pada saat itu tidak ada masalah, PTPN III membuat parit batas sesuai dengan patok batasnya yakni coran batu yang di cat biru.

Kita juga heran kenapa manager yang sekarang Muhammad Mustaqim Pane menyebutkan kalau tanah almarhum masuk HGU PTPN III, saya yakin ini ada permainan, kepada wartawan tolong ditelusuri, saya yakin ini ada permainan mafia tanah, terangnya.

Manager PTPN III Kebun Rantauprapat Muhammad Mustaqim Pane,SP saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, saat diminta penjelasan atas terbitnya surat sewa dengan nilai Rp.20.500.000 pertahun dan surat somasi yang dikirim kepada Nanok dan Yahya Sitompul, telah tersampaikan dengan centang dua dan sampai berita ini diturunkan tidak ada jawaban.(Red)

pt sep gambar

Kodim 0209/LB Ikuti Rakornis TMMD 120 Tahun 2024 Secara Vicon

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Kegiatan lintas sektoral TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang digelar TNI AD di 50 Kodim se-Indonesia…

Read More...

Polres Langkat Tidak Ada Menemukan Kayu Bakau Diproduksi Menjadi Arang

  Sepindonesia.com | LANGKAT  – Polres Langkat Bersama pemerintah kabupaten melakukan razia dan penertiban terhadap produksi arang jenis kayu bakau…

Read More...

Penyidik Polsek Medan Area Tidak Profesional, Kasus Penganiayaan di SP3 kan

Sepindonesia.com | MEDAN –  Korban penganiayaan atas nama David Chandra (40) dan atas nama lina warga Jalan Sutomo kecewa dengan…

Read More...

Satres Narkoba Polres Karo Ciduk Pengedar Ganja

Sepindonesia.com | KARO – Kembali Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus edar gelap narkotika dalam hal ini narkotika jenis…

Read More...

Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar Sabu: Wujudkan “Sumut Bebas Narkoba

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Polres Labuhanbatu tidak pernah Kompromi dengan namanya Narkoba dan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah…

Read More...

May Day 2024, Exco Partai Buruh Sumut Geruduk DPRD Sumut

Sepindonesia.com | MEDAN  – Peringati Hari Buruh Internasional atau May Day 2024, seratus dua puluhan massa dari Executive Comitee (Exco)…

Read More...

Misteri Kematian Dua Anak Wartawan, KJJT Sampaikan Turut Berdukacita 

Sepindonesia.com | BATU BARA – Komunitas Jurnalis Jawa Timur menyampaikan solidaritasnya atas tragedi kebakaran rumah yang telah menelan 2 korban…

Read More...

87,3% Masyarakat Puas Dengan Pelayanan Mudik 2024

Sepindonesia.com | JAKARTA – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Korlantas dan jajaran Polri atas keberhasilan…

Read More...

Mayday 2024 Polres Karo Kawal Aksi Damai 

Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo berikan pengawalan aksi peringatan hari buruh (Mayday) 2024. Aksi ini dilaksanakan secara damai…

Read More...