IMG_20240126_065658

Mantan Kepala Desa Parit  Di Tangkap Polisi

IMG_20230321_205634

Sepindonesia.com | KARIMUN – Mantan Kepala Desa Parit Kecamatan Karimun,Karimun, Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, periode 2013-2019, berinisial B (64) ditahan di rumah tahanan Polres Karimun karena kasus korupsi. Tersangka B diduga menggunakan anggaran dana desa yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp. 1.116.810.856,- ( satu milliar seratus enam belas juta delapan ratus sepuluh ribu delapan ratus lima puluh enam rupiah ) Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali, S.T.K, S.I.K., menjelaskan penyelewengan itu terjadi pada dana APBD Desa dari TA. 2017 s/d TA. 2019., jelasnya.

“Tersangka sengaja melakukan korupsi dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Kasat Reskrim., Selasa (21/03/2023).

Penahanan dilakukan pada hari Senin tanggal 19 Desember 2022 Pukul 18.00 Wib, Barang Bukti yang diamankan dokumen APBDes Desa Parit tahun 2012 s/d 2019, buku Catatan Bendahara dan rekening Koran Desa Parit.

Kasat Reskrim AKP Gideon Karo Sekali mengatakan tersangka B menggunakan jabatannya untuk kepentingannya sendiri dengan cara mengelola sendiri anggaran Desa Parit Tahun Anggaran 2017 s.d Tahun Anggaran 2019. Tersangka B menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pembangunan fisik desa maupun kegiatan lainnya tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang telah ditunjuk, yang diduga dipergunakan untuk keperluan lain maupun keperluan pribadi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :

Dua Orang Pemain Narkoba Di Aek Riung  Diciduk  Polsek Bilah Hulu

Kiki Diciduk Dari Kedai Kopi

“Berdasarkan LP-A/100/VIII/2022/SPKT/ POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI tanggal 3 Agustus 2022 serta barang bukti dan alat bukti yang telah dikumpulkan maka atas perbuatannya mantan Kepala Desa ini diduga melakukan tindak pidana korupsi. Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal Jo Pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman dihukum penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 Milyar,” ucap Gideon Karo Sekali.

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K, Melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali, S.T.K, S.I.K., menghimbau kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Karimun khususnya, agar dalam mengelola dana Desa haruslah sesuai dengan prosedur, supaya tidak terjadi penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara”., imbau Kasat Reskrim mengakhirinya.
(Ben Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Satres Narkoba Polres Karo Ciduk Pengedar Ganja

Sepindonesia.com | KARO – Kembali Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus edar gelap narkotika dalam hal ini narkotika jenis…

Read More...

Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar Sabu: Wujudkan “Sumut Bebas Narkoba

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Polres Labuhanbatu tidak pernah Kompromi dengan namanya Narkoba dan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah…

Read More...

May Day 2024, Exco Partai Buruh Sumut Geruduk DPRD Sumut

Sepindonesia.com | MEDAN  – Peringati Hari Buruh Internasional atau May Day 2024, seratus dua puluhan massa dari Executive Comitee (Exco)…

Read More...

Misteri Kematian Dua Anak Wartawan, KJJT Sampaikan Turut Berdukacita 

Sepindonesia.com | BATU BARA – Komunitas Jurnalis Jawa Timur menyampaikan solidaritasnya atas tragedi kebakaran rumah yang telah menelan 2 korban…

Read More...

87,3% Masyarakat Puas Dengan Pelayanan Mudik 2024

Sepindonesia.com | JAKARTA – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Korlantas dan jajaran Polri atas keberhasilan…

Read More...

Mayday 2024 Polres Karo Kawal Aksi Damai 

Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo berikan pengawalan aksi peringatan hari buruh (Mayday) 2024. Aksi ini dilaksanakan secara damai…

Read More...

Acara Halal Bihalal Komunitas Warkop Akur Bienam Rantauprapat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Penikmat kopi akur bienam atau Komunitas warung kopi (WARKOP) Akur Bienam kota Rantauprapat, telah menggelar acara…

Read More...

Ade Parlaungan Nasution Ambil Formulir Penjaringan Calon Kepala Daerah di Partai Nasdem Labuhanbatu

Sepindonesia.com  | LABUHANBATU – Assoc. Prof. Ade Parlaungan Nasution, Ph.D Bakal Calon Bupati mengambil formulir Penjaringan Calon Kepala Daerah Kabupaten…

Read More...

Dankorbrimob Polri Hadiri Perayaan HUT Ke-72 Kopassus TNI-AD

Sepindonesia.com | JAKARTA –  Dankorbrimob Polri, Komjen Pol Drs Imam Widodo M,Han. hadiri perayaan Ulang Tahun Ke-72 Komando Pasukan Khusus…

Read More...