IMG_20240126_065658

Intel Kodam I/BB Gerebek Gudang Pupuk Oplosan 

IMG_20230307_204358

Sepindonesia.com | MEDAN – Aparat TNI dari Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan, menggerebek gudang pengoplosan pupuk ilegal, di Helvetia, Medan. Sumatera Utara. Selasa (07/03/ 2023) sekira pukul 15.30 WIB.

Dari lokasi penggerebekan di Jalan Budi Luhur, Sei Kambing, Helvetia petugas yang dipimpin Dan BKI-A Kapten Inf Tomi Marselino bersama anggotanya berhasil mengamankan barang bukti ribuan sak pupuk ilegal.

Informasi diperoleh dari Denintel Kodam I/BB bahwa keberhasilan aparat Denintel Kodam I/BB berkat adanya informasi berharga dari seorang petani yang tidak mau disebutkan namanya dimana telah dirugikan puluhan juta rupiah dan menyampaikan bahwa petani tersebut membeli pupuk disalah satu gudang Jl. Budi Luhur – Sei Kambing yang dicurigai gudang pengoplosan pupuk Palsu.

Baca Juga :

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Pelaku Pembunuhan 

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Amankan Pengedar Narkoba

Merasa dirugikan, petani tersebut menghubungi rekannya di Denintel Kodam I/BB lantas Timsus Denintel Kodam I/BB dipimpin Dan BKI-A Kapten Inf Tomi Marselino, bersama anggotanya melakukan penyelidikan hingga diyakinkan benar laporan tersebut. Selanjutnya dilakukan penggrebekan dan ditemukan ribuan sak pupuk oplosan Ilegal yang diakui gudang tersebut adalah milik Sdri Juni dan Sdr Irwansyah yang berlokasi di Jln Budi Luhur Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Dari lokasi ditemukan barang bukti berupa jenis merek pupuk yakni, TSP 46 % P2O5, Mutiara 16-16-16, Mahkota Fertilizer, Pupuk NPK NtPhoska, Pupuk Kieserite Magnesium, SP-36, Tepung Tapioka, Kuda Sakti, Polivit-PIM, Bintang Sawit 16-16-16, Pupuk Petro dan Etimaden.

Berdasarkan keterangan dari Ali Lubis (Pekerja Gudang) cara pembuatan pupuk ilegal tersebut adalah Bubuk Dolomit dicampur dengan Pupuk merk Mutiara, TSP, Ponska dan Borak selanjutnya dikemas kedalam karung 50 Kg kemudian dijahit dan siap diedarkan dipasaran.

Untuk daftar harga pupuk ilegal, dijual kepada para petani yaitu, pupuk
Kcl Mahkota Rp.435.000,-/Sak, Mutiara 1616 Rp 600.000,-/Sak dan Meroke Mop Rp.550.000,-/Sak, ucap Ali.

Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin melalui Kapendam Kolonel Inf Rico J Siagian, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan pengoplosan pupuk illegal milik Sdri Juni dan Iwan diduga sudah berjalan sekitar 6 bulan dan kuat dugaan telah memberikan konstribusi ke pihak terkait sehingga pengoplosan bebas beroperasi.

Akibat dari beredarnya pupuk illegal tersebut dipasaran, para petani sangat dirugikan dan telah mengakibatkan hasil pertanian tidak sesuai harapan/hasil panen Anjlok, pungkas Pangdam.

Para tersangka memproduksi dan mengedarkan pupuk tanpa ijin yang sah diwaktu menjalankan operasinya mencantumkan komposisi dan kadar unsur hara yang tidak sebenarnya.

Dalam kasus ini, pelaku melanggar pasal 106 Jo Pasal 24 ayat (1) dan pasal 113 Jo Pasal 57 ayat (2) Undang-Undang No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan ancaman pidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp.10.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Saat ini TNI AD menggaungkan program ketahanan pangan untuk masyarakat luas agar petani sejahtera dan negara kita tidak kekurangan pangan. Dengan diungkapnya peredaran Pupuk Palsu tersebut Kodam I/BB telah menyelamatkan hidup para petani dan serius mendukung Hanpangan, ucap Pangdam.

(Jhonranes, Bastaman)

pt sep gambar

Aizar Nuzul Dai Cilik Asal Labuhanbatu Mendapat Do’a Restu Dari Plt Bupati

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aizar Nuzul Qori Ritonga mendapat kesempatan mewakili Kabupaten Labuhanbatu pada kejuaraan Dai Cilik 2024 yang akan…

Read More...

TMMD Reguler  Dibuka Plt Bupati Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Setelah penuh penantian oleh masyarakat untuk pembangunan di desanya, akhirnya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama TNI melaksanakan…

Read More...

Satbrimob Polda Sumut Sterilisasi Gedung Gereja

Sepindonesia.com | MEDAN – Personil Subden Jibom dan KBR Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumut melaksanakan sterilisasi di beberapa gereja yang…

Read More...

Tradisi Penerimaan Dan Pelepasan Danrem 022/Pantai Timur

Sepindonesia.com | PEMATANG SIANTAR – Seluruh personel Korem 022/Pantai Timur menggelar acara Tradisi Penerimaan Danrem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Tagor…

Read More...

Wakasad : Tugas Prajurit TNI AD Adalah Menciptakan Kedamaian Dan Rasa Aman

Sepindonesia.com | BOGOR – Tugas para siswa pendidikan pertama tamtama (Dikmata) TNI AD nanti setelah resmi dilantik menjadi prajurit TNI…

Read More...

Kenaikan Isa Almasih, Polres Karimun Laksanakan Pengamanan Gereja

Sepindonesia.com | KARIMUN  – Untuk menjamin keamanan selama perayaan Kenaikan Isa Almasih, Polres Karimun melaksanakan pengamanan tempat-tempat ibadah yang ada…

Read More...

Rekan IWO Indonesia Empat Lawang Meninggal Dunia, Ditikam

Sepindonesia.com | EMPAT LAWANG – Rekan ikatan wartawan online Indonesia kabupaten Empat Lawang tertusuk di bagian leher akibat perkelahian di…

Read More...

Satresnarkoba Polres Karimun Berhasil Amankan 1.694,6 Gram Sabu, 763 Pil Ekstasi dan 60 Butir Happy Five

Sepindonesia.com | KARIMUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba di Kabupaten Karimun.,…

Read More...

Diminta Polres Bolmong Tindak Pengambilan Pasir  Ilegal Di Sungai

Sepindonesia.com | BOLMONG – Kepolisian Resort Bolaang Mongondow (Polres Bolmong) diminta untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pengambilan pasir…

Read More...