IMG_20240126_065658

Intel Kodam I/BB Gerebek Gudang Pupuk Oplosan 

IMG_20230307_204358

Sepindonesia.com | MEDAN – Aparat TNI dari Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan, menggerebek gudang pengoplosan pupuk ilegal, di Helvetia, Medan. Sumatera Utara. Selasa (07/03/ 2023) sekira pukul 15.30 WIB.

Dari lokasi penggerebekan di Jalan Budi Luhur, Sei Kambing, Helvetia petugas yang dipimpin Dan BKI-A Kapten Inf Tomi Marselino bersama anggotanya berhasil mengamankan barang bukti ribuan sak pupuk ilegal.

Informasi diperoleh dari Denintel Kodam I/BB bahwa keberhasilan aparat Denintel Kodam I/BB berkat adanya informasi berharga dari seorang petani yang tidak mau disebutkan namanya dimana telah dirugikan puluhan juta rupiah dan menyampaikan bahwa petani tersebut membeli pupuk disalah satu gudang Jl. Budi Luhur – Sei Kambing yang dicurigai gudang pengoplosan pupuk Palsu.

Baca Juga :

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Pelaku Pembunuhan 

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Amankan Pengedar Narkoba

Merasa dirugikan, petani tersebut menghubungi rekannya di Denintel Kodam I/BB lantas Timsus Denintel Kodam I/BB dipimpin Dan BKI-A Kapten Inf Tomi Marselino, bersama anggotanya melakukan penyelidikan hingga diyakinkan benar laporan tersebut. Selanjutnya dilakukan penggrebekan dan ditemukan ribuan sak pupuk oplosan Ilegal yang diakui gudang tersebut adalah milik Sdri Juni dan Sdr Irwansyah yang berlokasi di Jln Budi Luhur Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Dari lokasi ditemukan barang bukti berupa jenis merek pupuk yakni, TSP 46 % P2O5, Mutiara 16-16-16, Mahkota Fertilizer, Pupuk NPK NtPhoska, Pupuk Kieserite Magnesium, SP-36, Tepung Tapioka, Kuda Sakti, Polivit-PIM, Bintang Sawit 16-16-16, Pupuk Petro dan Etimaden.

Berdasarkan keterangan dari Ali Lubis (Pekerja Gudang) cara pembuatan pupuk ilegal tersebut adalah Bubuk Dolomit dicampur dengan Pupuk merk Mutiara, TSP, Ponska dan Borak selanjutnya dikemas kedalam karung 50 Kg kemudian dijahit dan siap diedarkan dipasaran.

Untuk daftar harga pupuk ilegal, dijual kepada para petani yaitu, pupuk
Kcl Mahkota Rp.435.000,-/Sak, Mutiara 1616 Rp 600.000,-/Sak dan Meroke Mop Rp.550.000,-/Sak, ucap Ali.

Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin melalui Kapendam Kolonel Inf Rico J Siagian, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan pengoplosan pupuk illegal milik Sdri Juni dan Iwan diduga sudah berjalan sekitar 6 bulan dan kuat dugaan telah memberikan konstribusi ke pihak terkait sehingga pengoplosan bebas beroperasi.

Akibat dari beredarnya pupuk illegal tersebut dipasaran, para petani sangat dirugikan dan telah mengakibatkan hasil pertanian tidak sesuai harapan/hasil panen Anjlok, pungkas Pangdam.

Para tersangka memproduksi dan mengedarkan pupuk tanpa ijin yang sah diwaktu menjalankan operasinya mencantumkan komposisi dan kadar unsur hara yang tidak sebenarnya.

Dalam kasus ini, pelaku melanggar pasal 106 Jo Pasal 24 ayat (1) dan pasal 113 Jo Pasal 57 ayat (2) Undang-Undang No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan ancaman pidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp.10.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Saat ini TNI AD menggaungkan program ketahanan pangan untuk masyarakat luas agar petani sejahtera dan negara kita tidak kekurangan pangan. Dengan diungkapnya peredaran Pupuk Palsu tersebut Kodam I/BB telah menyelamatkan hidup para petani dan serius mendukung Hanpangan, ucap Pangdam.

(Jhonranes, Bastaman)

pt sep gambar

2  Pegawai RSUD Rantauprapat Suka Nyabu, Akhirnya Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dua orang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diamanakan unit Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dari…

Read More...

Kapolsek Kualuh Hulu: Barita Tobing Meninggal Dunia Karena Tersengat Arus Listrik

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil Piket SPK bersama Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya…

Read More...

Peletakan Batu Pertama Sekolah Tahfidz Qur’an, Ketua GANAS Turut Hadir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – H Paridul SPd dalam rangka pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan sekolah tahfidz Qur’an mengundang perangkat Desa…

Read More...

Maskapai Susi Air Kembali Melayani Penerbangan Di Bandara Raja Haji Abdullah, Ini Jadwal Dan Tarifnya

  Sepindonesia.com | KARIMUN – Maskapai Susi Air kembali melayani penerbangan perdana di Bandara Raja Haji Abdullah, Sei Bati Kecamatan…

Read More...

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Antarkan Jenazah Dengan Mobil Patroli

    Sepindonesia.com | PALANGKA RAYA – Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kompol Anang Hardiyanto, SIK bersama Anggota Unit…

Read More...

Gubsu Edi Rahmayadi Terima 40.000 Vaksin Covid 19, Untuk Tenaga Kesehatan

  Sepindonesia.com | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menerima 40.000 vaksin Covid-19 dari Pemerintah Pusat. Vaksin Sinovac tersebut…

Read More...

Kadis DLH Labuhanbatu Tidak Libatkan Kabid, Sampah Menggunung Dibeberapa Tempat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Akhir – akhir ini banyak masyarakat Kabupaten Labuhanbatu yang mengeluh masalah pelayanan pengangkutan sampah terkesan lambat…

Read More...

Lokasi TPA Sampah Labuhanbatu Penuh, Kadis DLH Dianggap Tidak Mampu Tangani Sampah

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Persoalan penanganan sampah di Kabupaten Labuhanbatu semakin runyam, hal ini terpantau saat media ini meninjau lokasi…

Read More...

Rapat Dewan Pendiri APGEMA, Jonni Pakkun Menjadi Ketua Umum

Sepindonesia.com | BATAM – Asosiasi Pengusaha Game Elektronik Anak – Anak Dan Keluarga (APGEMA), dipimpin Jonni Pakkun sebagai Ketua Umum,…

Read More...