Bupati Labusel Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejari
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Edimin menandatangani nota kesepahaman antara Pemkab. Labuhanbatu Selatan (Labusel) dengan Kejaksaan Negeri…
Sepindonesia.com | SUMSEL – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) terhadap warga Kelurahan Kenten Kecamatan Talang Kelapa beberapa waktu lalu yang mengakibatkan korban mengalami luka serius sangat disayangkan dan disesalkan oleh Ketua KPUD Kabupaten Banyuasin. Atas peristiwa tersebut KPUD Kabupaten Banyuasin memberikan tindakan tegas pada oknum Pantarlih yang bermasalah dan mengevaluasi seluruh Pantarlih yang masih bertugas.
Ketua KPUD Kabupaten Banyuasin, Nurul Mubarok, S. E., M. Si mengatakan, bahwa KPUD Banyuasin telah melakukan langkah-langkah persuasif dan cepat. Sebagai bentuk kepedulian, KPUD Banyuasin secara langsung mengunjungi korban penganiayaan.
“Secara pribadi dan kami KPUD Banyuasin mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya pada masyarakat, khususnya korban yang telah mengalami hal yang tidak menyenangkan. Saya beserta 4 komisioner juga telah membesuk korban dan memberikan santunan pada yang bersangkutan,” kata Mubarok, dijumpai di ruang kerja KPUD Banyuasin, Jumat (24/2/2023).
Dikatakan Mubarok, dari informasi yang diterima bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada minggu (19/2), berlokasi di Komplek Azhar Permai Blok AJ 4 No 18 RT 23 RW 10 Kelurahan Kenten Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Pukul 15.30 wib. Dari laporan PPK dan PPS yang masuk menjelaskan pantarlih ini datang ke rumah korban dengan maksud untuk melakukan Coklit (Pencocokan data dan penelitian), namun ternyata rumah yang ditempati oleh korban tersebut bukanlah pemilik data yang harus dicoklit.
Baca Juga :
Ruang Guru SD 01 Bilah Hulu Diduga Dibakar
Formasi Masa Khidmat 2023-2028 Kecamatan Bilah Hulu Dikukuhkan
“Jadi dari laporan itu, si oknum pantarlih ini meminta bukti bahwa orang yang harus dicoklit itu sudah pindah rumah. Padahal untuk meminta tandatangan Keterangan bahwa penghuni asli sudah pindah tersebut pada dasarnya tidak begitu diharuskan, mungkin karena oknum pantarlih salah persepsi akhirnya dia memaksa ke korban. Kemudian terjadilah cek cok, dari keterangan pelaku pihak korban melemparkan sesuatu pada oknum pantarlih, lantas korban pulang ke rumah untuk mengambil sajam dan kembali lagi ke rumah korban,” terang Dia.
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran Pemilih. Pantarlih dalam melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran Pemilih mengemban tugas yang sangat penting yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya. Pantarlih sendiri proses rekruitment hingga pembekalan dilakukan oleh PPS.
“Sanksi tegas yang kita berikan, yang bersangkutan sudah kita berhentikan. Untuk sisa pekerjaan yang tersisa akan digantikan dengan orang yan baru. Dari kejadian ini seluruh pantarlih yang terdaftar akan kita berikan pembekalan ulang. Seperti hari ini melalui zoom meeting, semua jajaran dari tingkat PPS dan Pantarlih kita berikan pembekalan dalam bersikap melakukan Coklit ke masyarakat,” pungkasnya.
“Kita sangat menyayangkan, berbarengan dengan kejadian ini sebenarnya KPU juga telah menerima penghargaan sebagai lembaga terpercaya masyarakat peringkat 3, setelah lembaga TNI dan Presiden. Kami harap kedepan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tutupnya
(Yefri Susanto/Ari sepran)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Edimin menandatangani nota kesepahaman antara Pemkab. Labuhanbatu Selatan (Labusel) dengan Kejaksaan Negeri…
Sepindonesia.com | ASAHAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Panitia Khusus (Pansus)…
Sepindonesia.com | JAMBI – Wakil Gubernur Jambi H.Abdullah Sani, mengemukakan pelaksanaan Pekan Tilawatil Quran (PTQ) merupakan wujud nyata dalam melaksanakan…
Sepindonesia.com JAMBI – Gubernur Jambi, H.Al Haris, secara langsung memberikan bantuan tunai kepada anak yatim sebesar 75 juta rupiah. Bantuan…
Sepindonesia.com | MEDAN – Sebuah terobosan untuk memudahkan masyarakat kota Medan dalam melakukan transaksi pembayaran secara digital saat ini sedang…
Sepindonesia.com | TEBING TiNGGI – Untuk mencegah terjadinya stunting dimulai dari seribu hari kehidupan atau biasa yang disebut dengan priode…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali meraih opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan…
Sepindonesia.com | MEDAN – Komitmen Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam membenahi dan meningkatkan pelayanan publik sudah terbukti. Seluruh OPD…
Sepindonesia.com | BINTAN – Dalam rangka menjamin kemananan dan kenyamanan dibulan suci Ramadan 1443H tahun 2022 baik pada saat melaksanakan…