Diduga Proyek Pemdes Ambang Satu Gunakan Pasir Ilegal
Sepindonesia.com | BOLMONG – Proyek Pemerintah Desa Ambang Satu Kecamatan Bolaang Timur Kabupaten Bolmong Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ambil gunakan…
Sepindonesia.com | SUMSEL – Pemuda pengangguran inisial MR (18) harus merasakan dinginnya jeruji besi. Pemuda pengangguran Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam ini diamankan polisi karena diduga menjadi tersangka pencurian sebuah handphone.
Kapolres Pagaralam Polda Sumsel AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kapolsek Pagaralam Utara IPTU Ramsi SH didampingi Kasi Humas Kompol Wempy A Kayadu SH mengatakan, penangkapan tersangka Riko Saputra berdasarkan LP / B -09 / II / 2023 / Sumsel / Res P. Alam / Sek PAU, tanggal 01 Februari 2023 atas laporan Tawallani (60) warga Saskarya Rt 001 Rw 001 Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagaralam Utara pada 1 Februari 2023.
Dalam laporannya, korban mengatakan jika peristiwa pencurian handphone tersebut terjadi pada Rabu (1/2/2023) sekira pukul 13.45 Wib.
Saat itu, korban sedang berada di lantai 2 rumahnya dan mengisi baterai handphone merk Redmi 6A warna gold. Ketika korban turun ke bawah, korban mendengar ada suara orang naik ke atas rumahnya.
Baca Juga :
Kutip Uang SPP, Ini Kata Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kabanjahe
Begini Tanggapan Kacabdis Terkait Pemanggilan Oknum Guru Yang Diduga Lakukan Pelecehan
Merasa ada hal aneh, korban langsung melihat dari belakang pintu rumah dan mendapati dua orang laki-laki tengah naik ke atas rumahnya.
Kedua pelaku kemudian mengambil handphone milik korban dan jika ditaksir korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp2,6 juta.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Pagaralam Utara untuk ditindaklanjuti. Usai menerima laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara mendapatkan informasi dari korban bahwa dua orang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian tersebut sedang berada di belakang PU Kota Pagaralam.
Tak ingin membuang waktu, Unit Reskrim polsek Pagaralam Utara dipimpin oleh Kapolsek Pagaralam Utara IPTU Ramsi, SH, didampingi anggota Reskrim Polsek Pagaralam Utara langsung menuju tempat keberadaan pelaku tersebut.
Sampai di lokasi, polisi melihat ada dua orang diduga pelaku sedang berlari. Kapolsek Pau Iptu Ramsi, S.H dan anggota langsung mengejar pelaku tersebut dan berhasil menangkap pelaku inisial MR sementara satu orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
“Pelaku MR dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Pagaralam Utara untuk diproses lebih lanjut. Terhadap pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.
(Yefri Susanto/Arisepran)
Sepindonesia.com | BOLMONG – Proyek Pemerintah Desa Ambang Satu Kecamatan Bolaang Timur Kabupaten Bolmong Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ambil gunakan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard Malau SIK MH, mengadakan rapat koordinasi tentang pengoperasian Pabrik Kelapa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satresnarkoba di Labuhanbatu Utara, yang dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Perusak generasi muda di Dusun 3 Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara akhirnya berhasil…
Sepindonesia.com | LUBUKPAKAM – Seorang ibu hamil mengendarai sepeda motor tewas dengan kondisi mengenaskan setelah digilas truk tronton di Jalan…
Sepindonesia.com | MALANG – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan anggota…
Sepindonesia.com| TAPSEL – Dalam memperingati hari juang palagan Huraba Mobile Brigade Ke-75 Tahun 2024, Kapolda Sumut bersama Dansat Brimob Polda…
Sepindonesia.com | MEDAN – Bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), PT Tabungan Pensiun Negara (Taspen) melakukan sosialisasi empat program,…
Sepidonesia.com | LABUHANBATU – Mengawali bulan Mei 2024, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali Menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup…