Kapolres Batu Bara Gelar Audiensi Dengan PWI Kabupaten Batu Bara
Foto : PWI Kabupaten Batu Bara melaksanakan audensi dengan Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH. Sepindonesia.com…
Sepindonesia.com | TAPTENG – Personil Sat Resnarkoba berhasil menangkap seorang laki laki diduga Bandar Narkotika jenis Ganja berinisial AS (53), berdomisili di Jl. Dangol Lumban. Tobing Gg, Mujahirin Kelurahan Sitio-tio Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. diamankan di lokasi kediaman terduga pelaku pada Hari Selasa, (17/01/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
Melalui Kasi Humas Akp H. Gurning Kapolres Tapanuli Tengah Akbp Jimmy Christian Samma, S.I.K menjelaskan bahwa benar Personil Sat Resnarkoba telah menangkap seorang laki laki yang diduga sebagai bandar narkotika jenis ganja.
Penangkapan langsung dilakukan setelah diperoleh keterangan dari seorang pengedar yang tertangkap lebih dahulu dengan inisial RS alias AR dan Kst. Resnarkoba Akp Juli Purwono, SH, MH langsung perintahkan personilnya melakukan penyelidikan dan menangkap yang diduga bandar narkotika tersebut.
Mendapat perintah personil Sat Resnarkoba langsung bergerak kelokasi yang diduga sebagai tempat terduga pelaku melakukan aksinya dan pada waktu melakukan pengintaian di sekitar kediaman terduga pelaku sesuai informasi, personil melihat seorang laki laki yang ciri cirinya sesuai informasi sedang berdiri disekitar kediamannya dan tidak mau kehilangan target Personil langsung melakukan penangkapan dan diinterogasi mengaku berinisial As alias Pak Awal.
Baca Juga :
Dan setelah diamankan, langsung dilakukan penggeledahan Badan namun tidak ada ditemukan barang berupa Narkotika, kemudian AS alias Pak Awal dibawa kerumahnya yang tidak jauh dari lokasi penangkapan.
Pada waktu dilakukan penggeledahan rumah As alias Pak Awal tepatnya didalam kamar, tim /personil menemukan 2 (dua) buah tas ransel warna hitam yang didalamnya terdapat plastik warna hitam yang berisikan narkotika jenis ganja dan diakui sebagai miliknya dan ganja tersebut dengan berat Brutto : 4.600 (Empat ribu enam ratus) gram, dan diakui ganja tersebut diperolehnya dari seorang laki laki dengan inisial J.
Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika dan terima kasih kepada masyarakat yang mau membantu dan memberikan informasi kepada Polri, pungkas Kapolres Tapteng.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini AS alias Pak Awal beserta barang bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses lanjut sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.
(Jhonranes, Sumardo)
Puluhan Mahasiswa Kembali Desak Bupati Mengevaluasi Dan Mencopot Kepala Dinas PMD Langkat ( Foto : sepindonesia.com/SR) Sepindonesia.com | LANGKAT –…
Foto : Pesonil gabungan menertipkan pusat pasar Kabanjahe Sepindonesia.com | KARO – Dalam upaya menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu…
Foto : Taruna Akpol yang mengikuti kejuaraan menembak Sepindonesia.com | JAKARTA – Sebanyak 17 Taruna Akpol mengikuti Kejuaraan Menembak Danjen…
Foto : Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., bersama PJU Polres Labuhanbatu dalam Press release. Sepindonesia.com |…
Foto : inisial SA alias Aan (33) warga Dusun Tangkahan Pasir, Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sepindonesia.com…
Foto : Peserta yang memeriahkan Karo in Action Night Music’ di Berastagi. Sepindonesia.com | KARO – Suasana meriah menggema di…