IMG_20240126_065658

BPN Labuhanbatu Di PTUN Kan

IMG_20221118_220758

Sepindonesia.com | LABURA – Team dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dipimpin Hakim Saifuddin, SH, MH beserta Anggotanya turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus perdata kepemilikan tanah sengketa di Aek Kota Batu, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, Jumat (18/11/2022).

Kedatangan team dari PTUN Medan dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan setempat (sidang lapangan) kasus ranah perdata gugatan pembatalan Sertifikat di PTUN antara Gereja (penggugat) dengan BPN Labuhanbatu (tergugat) serta Debora Aritonang, anak dari Julia Manurung (Tergugat) pemilik dan atas nama sertifikat yang diterbitkan BPN BPN Labuhanbatu.

Baca Juga :

1 Tahun  Proses Balik Nama Di Kantor BPN Labuhanbatu Tidak Kunjung Selesai

PT.Pangkatan Indonesia Dan BPN Berikan Edukasi Buruk Bagi Masyarakat

Gereja Methodist Indonesia (GMI) Aek Kota Batu melalui kuasa hukumnya Beriman Panjaitan, SH dalam gugatannya dengan perkara Pdt.Nomor 80,/G/2022/PTUN.MDN mempertanyakan keabsahan dan penerbitan sertifikat tersebut.

Pasalnya, menurut Beriman Panjaitan selaku Kuasa Hukum GMI Aek Kota Batu, jika mengingat sejarah, asal usul tanah GMI Aek Kota Batu tersebut, sudah dikuasai kliennya sejak zaman Belanda karena memang merupakan hibah dari pemerintahan Belanda

“Sejarahnya tanah GMI Aek Kota Batu Labuhanbatu Utara sejak Dari tahun 1933 itu hibah Dari Belanda dan dikonversi ke Agraria Labuhanbatu, lalu pada Tahun 2001 terbit sertifikat yang dimiliki orang lain tanpa diketahui pihak Gereja, sementara pihak Gereja merasa tidak pernah menjualnya kepada siapapun”, terangnya.

Dijelaskan Beriman, kliennya mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di PTUN Medan dikarenakan, adanya keganjilan dalam proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama orang Lain yang sesungguhnya tidak pernah menguasai dan mengusahai tanah milik kliennya.

Dipertanyakannya, Apa dasar Pihak BPN bisa terbitkan sertifikat atas nama orang lain, maka dari itu dia berharap sidang yang di gelar Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Jl Bunga Raya No 18, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan nantinya, mengabulkan permohonannya untuk seluruhnya.

“Kami berharap Majelis Hakim PTUN mengabulkan gugatan kami, agar sertifikat nomor 311/Kelurahan Aek Kota Batu, tanggal 21 Desember 2001 atas nama Julia Manurung yang diterbitkan BPN Labuhanbatu, dinyatakan batal demi hukum Dan tanah yang sudah dipakai sejak tahun 1933 kembali ke pihak GMI Aek Kota Batu, Labura.,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Beriman mengungkapkan sikap tidak kooperatif dari pihak tergugat, karena sering bolos dari jadwal sidang yang telah diagendakan.

“Pelaksanaan Sidang Lapangan kasus ini berlangsung karena tergugat selama persidangan sering tidak hadir dalam agenda sidang sesuai Jadwal, apalagi pada saat pengajuan tambahan bukti,” ucap Beriman Panjaitan, SH didampingi Pandapotan Tamba SH.MH.(Red)

pt sep gambar

Panglima TNI Sambut Kedatangan Jokowi Dalam Rangka Jalannya KTT World Water Forum 2024

Sepindonesia.com | BALI – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo beserta rombongan…

Read More...

Dua Pengedar Sabu Di Desa Pangkal Lunang Di Ciduk Personil Polres Labuhanbatu 

  Sepindonesia.com | LABURA – Kanit I Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ipda Rahmadhan Hilal bersama empat orang anggotanya berhasil…

Read More...

Satu Dari Dua Pelaku Curas Di Ciduk Personil Polsek Kualuh Hulu 

Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah, SH, MH berhasil…

Read More...

Dituduh Mencuri Dan Dianiaya Oleh Oknum TNI, Leona Bangun Lapor PM

  Sepindonesia.com | LANGKAT  – Malang sungguh nasib seorang petani sawit warga dusun II minta kasih, Kelurahan Minta kasih Kecamatan…

Read More...

Plt. Bupati Labuhanbatu Bangga Terhadap Masyarakat Desa Perbaungan 

  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Rasa bangga dan salut di sampaikan oleh Plt Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar,S.Pd, MM,…

Read More...

Mewakili Kapolres Kasidokkes Polres Labuhanbatu Hadiri Bulan Bakti Sosial IBI-KB

Sepindonesia.com  | LABUHANBATU – Kasidokkes Polres Labuhanbatu Iptu dr. Yessy Ulandari Natasia mewakili Kapolres AKBP Dr. Bernhard L Malau, SIK,…

Read More...

Hendak Menghisap Sabu Di Ruang Sekolah, Nanda Diciduk Polsek Panai Tengah 

  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah…

Read More...

Demo Mengubur Diri Di Labuhanbatu Akhirnya Tidak Kuat Dan Pingsan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aksi mengubur diri di Kelurahan Pulo Padang Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara yang menentang beroperasinya kembali…

Read More...

Mantan Bupati Batu Bara H.Ir.Zahir,M.AP Diperiksa Poldasu 

Sepidonesian.com | BATU BARA – Mantan Bupati Batubara periode 2018-2023, Ir, Zahir, M.Ap diperiksa penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus…

Read More...