Bupati Karo Jalin Kerjasama Antar Daerah Dibidang Komoditas Pangan
Sepindonesia.com| KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang selaku Ketua TPID Kabupaten dan anggota TPID Provsu hadir menyaksikan penandatanganan Memorandum…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Diduga karena adanya pemberitaan dari salah satu media online terbitan Medan yang menyebutkan pembuatan SIM dengan tarif yang cukup besar tanpa ada proses ujian praktek, Kapolres Labuhanbatu langsung melaksanakan pengecekan proses penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Ruang SIM Polres Labuhanbatu pada Senin (7/11/2022).
Pada pengecekan ini Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK didampingi oleh Kasat Lantas AKP Rusbenny SH.MH,Kasi Qas AKP S.Saragih,Kasi Propam Iptu Iwan Manshuri,SH, Kasi Humas Ipda Arwin SH secara bersama – sama meninjau ruang SPKT,SKCK dan SIM Polres Labuhanbatu.
Baca Juga :
40 Siswa Diktuba Polri SPN Polda Kepri melaksanakan Latja Di Polres Karimun
AKP Rusdi Marzuki,SIK.MH Berharap Media Dapat Menyajikan Berita Yang Berimbang
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Labuhanbatu mengingatkan petugas pelayanan tentang tata cara pelayanan SPKT, pelayanan pembuatan / perpanjang SIM dan tata cara pembuatan SKCK agar sesuai ketentuan, Kapolres juga sempat melakukan komunikasi dengan masyarakat yang membuat pengaduan di SPKT, mengurus SIM dan SKCK.
Pada kesempatan tersebut Kapolres AKBP Anhar Arlia menegaskan kepada Personil pelayanan agar memberikan pelayanan terbaik dan humanis “lakukan tugas sesuai SOP dengan humanis dalam melayani masyarakat yang akan mengurus SIM, SKCK ataupun membuat pengaduan di SPKT” harap Kapolres.
Kapolres Labuhanbatu juga mengecek masyarakat yang sedang melakukan ujian praktek pembuatan SIM lapangan SIM Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu menegaskan kembali kepada para petugas pelayanan untuk tidak melakukan pungli “saya akan tindak tegas dan proses apabila ada oknum yang melakukan pungli ataupun mempersulit masyarakat”, tegas Kapolres.
Ditempat terpisah masyarakat Labuhanbatu inisial HS berharap dengan adanya sidak yang dilakukan oleh Kapolres Labuhanbatu semoga tarif pengurusan SIM di Polres Labuhanbatu dapat diturunkan yang biasanya pengurusan SIM C Rp.300.000 sampai Rp.400.000 dan SIM A Rp.500.000 sampai Rp.650.000, jelasnya.
Kita berharap tambah inisial HS agar aparat Kepolisian dapat menindak pelaku – pelaku pungli tetapi kenyataan yang kita temukan di lapangan bahwa oknum – oknum kepolisian yang gencar melakukan tindakan pungli seperti di pelayanan pengurusan SIM dan kantor Samsat, tutupnya.(Red)
Sepindonesia.com| KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang selaku Ketua TPID Kabupaten dan anggota TPID Provsu hadir menyaksikan penandatanganan Memorandum…
Sepindonesia.com | KARO – Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting hadiri acara Njujungi Beras Piher (Upah – Upah -Red) Calon Jemaah…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Masih tingginya target angka penurunan stanting yang harus dipenuhi oleh Kabupaten Labuhanbatu, maka pemerintah Kabupaten Labuhanbatu…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bawaslu Labuhanbatu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu menggelar tes tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan…
Sepindonesia.com | INDRAMAYU – Winata Ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Indramayu melantik ketua PAC kecamatan Jatibarang serta ketua PAC Kecamatan…
Sepindonesia.com | KARO – Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM, memberikan reward kepada personel Sihumas atas predikat…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kegiatan silaturahmi dan makan siang bersama Kapolres Labuhanbatu beserta PJU (pejabat utama) dengan masyarakat penolak Pabrik…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – DPC Pro Jurnalismedia Siber Dan Ikatan Musisi Labuhanbatu (IMUSLAB) punya cara sendiri untuk mengajak masyarakat Rantauprapat…