Diiring Kuda Lumping Balon Bupati Asahan Rianto Daftar ke Gerindra
Sepindonesia.com, Asahan | Kuda lumping juga disebut Jaran kepang atau Jathilan adalah tarian tradisional Jawa yang berasal dari Ponorogo, Jawa Timur….
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Merasa tidak Terima akan perlakukan Perusahaan PT. Cakra Adi Dharma Rantauprapat kepada dirinya, Rudi Gunawan yang diduga dipecat secara sepihak, melaporkan permasalahan tersebut ke Kantor UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV, Jalan K.H Dewantara No 86, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (10/08/2022).
Dimana pada laporannya ia memohon Kepada Pengawas Dinas Ketenagakerjaan untuk dapat membantu penyelesaian hak hak nya selama ia bekerja di PT. Cakra Adi Dharma Cabang Rantauprapat.
Baca Juga :
Direktorat Polda Kepri Dan Polairud Polres Karimun Gagalkan PMI Jalur Ilegal
Beri Apresiasi Kinerja Polri,Komisi III DPR RI : Kapolri Tidak Menciderai Hati Nurani Masyarakat
“Sampai hari ini tidak ada surat pemecatan diberikan perusahaan sama saya bang, makanya melaporkan permasalahan ini ke Disnaker bang, memohon bantuan” Ucap Rudi.
Selain itu Rudi juga melaporkan ke Pengawas Dinas Ketenagakerjaan terkait statusnya selama bekerja yang tidak jelas apakah karyawan kontrak atau karyawan tetap, serta dirinya yang tidak didaftarkan sebagai penerima BPJS Kesehatan Dan BPJS ketenagakerjaan.
Ia berharap agar kiranya UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV, dapat membantu dirinya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Mudah mudahan bisalah secepatnya clear permasalahan saya ini bang” Harapnya.
Nova Nadeak, ST Kepala Seksi Penegakan Hukum (Kasi Gakkum) Kantor UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV, ketika dikonfirmasi oleh awak media diruangan kerjanya, membenarkan bahwa adanya karyawan PT. Cakra Adi Dharma Cabang Rantauprapat yang telah melapor kepadanya.
“Benar, Ini sudah dilaporkan dan akan kami tindak lanjuti” Ungkapnya.
Nova Nadeak,ST Selaku kepala seksi penegakkan Hukum (Kasi Gakkum) UPT pengawasan Ketenagakerjaan wilayah IV, mengatakan,”Untuk langkah awal pihak pengusaha akan dipanggil” Tutupnya.
(Nuh Nasution/Red)
Sepindonesia.com, Asahan | Kuda lumping juga disebut Jaran kepang atau Jathilan adalah tarian tradisional Jawa yang berasal dari Ponorogo, Jawa Timur….
Sepindonesia.com | KARO – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Karo, melepas calon jemaah haji di Masjid Agung Kabupaten Karo, Kamis…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Bambang Iswaman, S.E.,M.M., secara resmi membuka pertemuan Ke-21 antara…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Pasca di lakukan berbagai aksi Teatrikal oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan menentang beroperasinya kembali Pabrik Pengolahan Minyak…
Sepindonesia.com, Asahan | Sedulur Prabowo Gibran (Pagi) adalah salah satu tim yang berhasil memenangkan Pasangan Presiden RI Prabowo dan Gibran di Kabupaten…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda P. Manalu, SH bersama tim opsnal nya berhasil menangkap pelaku…
Sepindonesia.com, Asahan | Kuda Kepang adalah salah satu seni pertunjukan yang terdiri atas beberapa pemain musik, penari, dan seperangkat alat musik. Paguyuban Kuda…
Sepindonesia.com | MADINA – Tim Satgas ladang ganja Polda Sumut menemukan ladang ganja di kawasan Pengunungan Tor Sihite, Desa…
Sepindonesia.com | KARO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Karo, gratiskan biaya…