IMG_20240126_065658

Polres Sergai Bekuk 6 Pengedar Narkotika di Sejumlah Lokasi

IMG_20220713_205625

Sepindonesia.com.| SERGAI  – Personel Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) membekuk 6 terduga pengedar narkotika dari sejumlah lokasi dan waktu yang berbeda.

“Senin (23/5/2022) lalu , petugas berhasil menangkap S (31) , DIP (41) dan SU (34) di kawasan Dusun I Desa Kesatuan , Kecamatan Perbaungan , Kabupaten Sergai ,” ujar Wakapolres Sergai Kompol Sofyan didampingi Kasat Res Narkoba AKP Juriadi Sembiring , KBO Iptu Bonar Manurungv, Kanit I Ipda Anggiat Sidabutar dan PS Kasi Humas Bripka Juparto Situmorang ketika menggelar konferensi pers , Rabu (13/7/2022) , di Mapolres Setempat.

Baca Juga :

Cabuli Anak Tetangga Umur 4 Tahun, Birong Ditangkap Polisi

Diduga Dibeckup Orang Kuat, Praktek Perjudian Marak Di Pancur Batu

Kemudian lanjut Wakapolres , memasuki akhir Juni 2022 , petugas juga meringkus dua pengedar sabu inisial FH (29) dan MY (26) di Lingkungan VII Kelurahan Tualang , Kecamatan Perbaungan.

Lalu, sambung Sofyan , di awal Juli 2022 Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sergai kembali menciduk I (50) alias Iwan , warga Jalan Gunung Arjuna , Kelurahan Mekar Sentosa (Mentos) , Kecamatan Rambutan , Kota Tebing Tinggi di sekitar Dusun III Desa Liberia , Kecamatan Teluk Mengkudu , Kabupaten Serdang Bedagai.

Menurut perwira berpangkat melati satu emas itu , keenam tersangka ditangkap petugas berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang menyebut , lingkungan tempat tinggal mereka kerap dijadikan sarang peredaran gelap narkotika jenis sabu maupun pil ekstasi.

Usai menerima info tersebut , tanpa berlama – lama , petugas bergegas menuju lokasi di maksud untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pengedar tanpa perlawanan beserta sejumlah alat bukti kejahatan narkotika.

“Dari keenam tersangka ini , petugas turut mengamankan 131 Butir Pil Ekstasi , 50 Gram Sabu , 1 Timbangan Elektrik , 3 HP dan Uang Tunai diduga hasil kejahatan sebesar Rp 229.000 ,” ucap Sofyan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka , masih kata Sofyan , mereka mengaku sudah menjalankan bisnis haram itu selama dua tahun (sejak 2020) di beberapa Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai.

Atas perbuatannya , keenam pengedar narkotika itu akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan diancam dengan Hukuman Penjara Maksimal 20 Tahun atau Seumur Hidup.

“Kini tersangka S , DIP , SU , FH , MY dan I beserta berbagai alat bukti kejahatan narkotika telah diamankan di Polres Serdang Bedagai untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan ,” pungkas Kompol Sofyan sembari menegaskan pihaknya tetap komit dalam memberantas peredaran gelap narkoba bersama elemen masyarakat guna menyelamatkan generasi penerus di Tanah Bertuah Negeri Beradat.(Harianto/Red)

pt sep gambar

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Sepindonesia.com | DELI SERDANG –  Warga Dusun IV Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang menyatakan protes terhadap rancangan Peraturan Desa…

Read More...

Sat Brimob Polda Kalteng Latihan Beladiri Eskrima

Sepindonesia.com | PALANGKA RAYA – Personel Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Batalyon A Pelopor melaksanakan latihan beladiri Eskrima…

Read More...

Kodim 0209/LB Ikuti Rakornis TMMD 120 Tahun 2024 Secara Vicon

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Kegiatan lintas sektoral TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang digelar TNI AD di 50 Kodim se-Indonesia…

Read More...

Polres Langkat Tidak Ada Menemukan Kayu Bakau Diproduksi Menjadi Arang

  Sepindonesia.com | LANGKAT  – Polres Langkat Bersama pemerintah kabupaten melakukan razia dan penertiban terhadap produksi arang jenis kayu bakau…

Read More...

Penyidik Polsek Medan Area Tidak Profesional, Kasus Penganiayaan di SP3 kan

Sepindonesia.com | MEDAN –  Korban penganiayaan atas nama David Chandra (40) dan atas nama lina warga Jalan Sutomo kecewa dengan…

Read More...

Satres Narkoba Polres Karo Ciduk Pengedar Ganja

Sepindonesia.com | KARO – Kembali Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus edar gelap narkotika dalam hal ini narkotika jenis…

Read More...

Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar Sabu: Wujudkan “Sumut Bebas Narkoba

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Polres Labuhanbatu tidak pernah Kompromi dengan namanya Narkoba dan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah…

Read More...

May Day 2024, Exco Partai Buruh Sumut Geruduk DPRD Sumut

Sepindonesia.com | MEDAN  – Peringati Hari Buruh Internasional atau May Day 2024, seratus dua puluhan massa dari Executive Comitee (Exco)…

Read More...

Misteri Kematian Dua Anak Wartawan, KJJT Sampaikan Turut Berdukacita 

Sepindonesia.com | BATU BARA – Komunitas Jurnalis Jawa Timur menyampaikan solidaritasnya atas tragedi kebakaran rumah yang telah menelan 2 korban…

Read More...