IMG_20240126_065658

Seorang Janda Dan Anaknya Dipolisikan Di Labuhanbatu

IMG_20220609_130053

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Seorang Janda Resta Br Sinaga bersama anaknya Perdinan Nababan warga Dusun Kampung Selamat Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu ditangkap oleh pengamanan Kebun PT.Imdospadan Jaya pada Rabu (8/6/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

Seorang ibu yang berstatus janda dan anak laki – lakinya ini ditangkap oleh centeng dan Satpam Kebun PT.Indispadan Jaya di Kebun Ex. Usaha Baru di Dusun Pardomuan Nauli Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan.

Tim keamanan Kebun berhasil mengamankan barang bukti tandan buah  segar (TBS) Kelapa Sawit sebanyak 4 Janjang lebih kurang 10 Kg dan 1 unit Sepeda Motor tanpa Nomor Polisi.

Baca Juga :

Kapal MV.Dumai Line 5 Terbakar Dan Meledak Di Sekupang, Memakan Korban

Kasus Korupsi Lahan Rusun Di Cengkareng, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar

Bupati Karo Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Berastagi

Saat dilakukan penyidikan oleh Personil Polsek Bilah Hilir ternyata Resta Br Sinaga sudah pernah diadili di Pengadilan Negeri Rantauprapat dengan tindak pidanan pencurian kelapa sawit milik PT.Indospadan Jaya sedangkan anak laki – lakinya Perdinan Nababan baru satu kali ini melakukan tidak pidana pencurian kelapa sawit di Kebun PT.Indospadan Jaya.

Informasi yang didapatkan bahwa pelaku Resta Br Sinaga ditahan oleh Polsek Bilah Hilir karena telah melakukan perbuatan berulang sedangkan anaknya Perdinan Nababan dipulangkan dan diproses dengan tindak pidana ringan sesui dengan peraturan mahkamah agung.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP H. Sunitro Margolang pada Kamis (9/6/2022) menyampaikan benar kalau Security PT.Indospadsn Jaya pada Rabu (8/6/2022) telah menyerahkan 2 orang pelaku pencurian Buah Kelapa Sawit di Kebun PT.Indospadan Jaya.

Kedua pelaku adalah seorang ibu dan anaknya laki – laki, Resta Br Sinaga dan Perdinan Nababan, untuk ibu Resta Br Sinaga kami lakukan penahanan karena pernah di adili di Pengadilan Negeri Rantauprapat dan dihukum dengan tindak pidanan pencurian  Buah Kelapa Sawit di Kebun PT.Indospadan Jaya dengan pidanan ringan.

Sedangkan pelaku Perdinan Nababan tidak dilakukan penahanan dan diterapkan peraturan Mahkamah agung (Perma) karena baru satu kali terlibat tindak pidanan pencurian, dan belum pernah diadili dengan pidanan ringan.

Dari tidak pidanan ini Security PT.Indospadan Jaya turut menyerahkan barang bukti TBS Kelapa Sawit milik PT.Indospadan Jaya sebanyak 4 Janjang dan 1 Unit Sepeda Motor tanpa nomor polisi sebagai  alat pelaku untuk melangsir hasil curiannya, tegas Kapolsek Bilah Hilir.(Red)

pt sep gambar

Program Subuh Berjemaah Merupakan Sejarah Pertama Program Pemkab Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Program Subuh Berjamaah Keliling bareng Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST. MT merupakan yang pertama dalam…

Read More...

Tiga Pelaku Penganiayaan Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang

Gambar: Salah satu pelaku tindak pidana penganiayaan  Sepindonesia.com| LABUSEL – Tiga orang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban Singkat Sihotang (52)…

Read More...

Dua Perwira Polsek Kualuh Hulu Purna Tugas, Ini Yang Dilakukan Kapolsek

Sepindonesia.com | LABURA –Polsek Kualuh Hulu melakukan Syukuran dalam rangka purna tugas Personel Polsek Kualuh Hulu AKP Purnawirawan D Nainggolan…

Read More...

Kagatur Pos Lantas Sigambal Memberikan Toleransi Kepada Masyarakat Disaat Pandemi Covid 19

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Lantas Polres Labuhan Batu Pos Sigambal yang dipimpin oleh Aipda ZS.Sitompul yang memiliki 6 orang…

Read More...

Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT berkeinginan kuat untuk menjadikan Labuhanbatu menjadi Kabupaten yang bersih dan Asri….

Read More...

Ini Penjelasan Kapolres Karimun Atas Kekerasan Yang Dialami Siswa Di Yayasan Perguruan Atthohiriyah

Sepindonesia.com | KARIMUN – Kapolres Karimun AKBP Dr.Adenan,S.I.K didampingi Kapolsek Moro AKP. Edy Wiyanto, SH,MH serta penyidik melaksanakan konferensi pers…

Read More...

2  Pegawai RSUD Rantauprapat Suka Nyabu, Akhirnya Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dua orang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diamanakan unit Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dari…

Read More...

Kapolsek Kualuh Hulu: Barita Tobing Meninggal Dunia Karena Tersengat Arus Listrik

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil Piket SPK bersama Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya…

Read More...

Peletakan Batu Pertama Sekolah Tahfidz Qur’an, Ketua GANAS Turut Hadir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – H Paridul SPd dalam rangka pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan sekolah tahfidz Qur’an mengundang perangkat Desa…

Read More...