Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Pelaku  Pencurian Spesialis Pecah Kaca Mobil Dihadiahi Timah Panas 

IMG_20220603_193906

Sepindonesia.com | BATAM – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menggelar Konferensi Pers ungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis pecah kaca yang di dampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH, serta Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH bertempat di Lobby Mapolresta Barelang., Jumat (3/6/2022).

Pelaku yang di amankan berinisial DA merupakan residivis di tahun 2018 dengan kerugian korban 600.000.000 setelah menjalani hukuman selama 4,6 Tahun yang juga ditangani oleh Polresta Barelang, pelaku yang kedua berinisial RME. Pencurian Dengan Pemberatan dengan cara memecahkan kaca mobil terjadi pada hari selasa tanggal 31 Mei 2022 sekira pukul 10.30 wib di Parkiran Top 100 Niaga Mas Batam – Kota Batam Provinsi Kepri, Kasus ini sempat Viral di Media Sosial.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menjelaskan kronoligis kejadian berawal pada hari selasa tanggal 31 mei 2022 sekira pukul 09.00 wib korban berangkat ke Bank J-Trust dengan menggunakan mobil merk ertiga warna putih miliknya untuk mengambil uang sebanyak Rp. 6.000.000,- didaerah costarika, lalu ke Bank BCA yang berada di niaga mas untuk menarik uang lagi sebanyak Rp. 3.600.000,- setelah itu korban menuju top 100 niaga mas untuk membeli keperluan kantor, kemudian uang penarikan tersebut disimpan kedalam tas yang juga berisi uang sebanyak Rp. 20.400.000,- hasil penjualan kebun sehingga total uang tersebut berjumlah Rp. 30.000.000.

Baca Juga :

Warga Perbaungan Heboh Dengan Penemuan Mayat Wanita Tua  

Polda Jateng Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Ijin Edar

Polres Karo Kawal Aksi Unras Yang Menuntut “Copot Kajari Karo”

Kemudian tas yang berisi uang tersebut ditinggalkan korban di mobil sewaktu korban belanja di top 100. saat korban kembali ke mobil korban melihat kaca mobilnya sudah pecah dan tas miliknya sudah tidak ada lagi didalam mobil atau sudah hilang, sehingga akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 30.000.000.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Barelang, kemudian gabungan Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, S.I.K. M.H., melakukan penyelidikan di lapangan. Kemudian pada hari rabu tanggal 01 juni 2022 sekira pukul 21.00 WIB Gabungan Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sagulung mendapat informasi dari masyarakat yang di duga sebagai pelaku pencurian tersebut berada di seputaran Jalan Arah Tanjung Uncang Piayu, dan sekira pukul 21.00 Wib pelaku berhasil diamankan.

Selanjutnya dilakukan pengembangan ke Pelaku RME dan berhasil diamankan di sei beduk piayu, ketika saat menunjukan barang bukti para pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melakukan tembakan ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan, selanjutnya pelaku dibawa ke polresta barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH terdapat Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa Uang tunai Rp. 700.000, 1 buah tas merk Min Xing Li berwarna hitam, 1 unit sepeda motor mio M3 (sarana pelaku), 2 buah Helm (sarana pelaku), 1 helai baju kemeja kotak-kotak warna hitam (digunakan pelaku), 1 helai baju kaos warna merah (digunakan pelaku).

Pelaku DA berperan sebagai Eksekusi pemecah kaca menggunakan 1 buah Busi, kemudian Pelaku RME berperan menunggu menggukana sepeda motor setelah memecah kaca dan berhasil mengambil barang milik korban. Pelaku sudah terampil melakukan pencurian pecah kaca dalam waktu kurang dari 1 menit pelaku berhasil mengambil barang milik korban karna pelaku merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama.

Kapolresta Barelang Menghimbau kepada masyarakat untuk lebih hati – hati lagi terutama apabila memarkirkan mobil di satu tempat, pastikan daerah tersebut aman dan jangan meninggalkan barang berharga di dalam mobil ketika parkir dalam bentuk berlian, emas, uang, laptop dan lainnya karena akan memancing orang untuk melakukan kejahatan ataupun pencurian termasuk juga agar berhati-hati dan waspada ketika mengambil uang di bank ataupun dari ATM.

Saya sudah perintahkan anggota saya untuk tindak tegas para pelaku Curat Curas Curanmor Maupun Tindak Pidana Narkotika apabila pelaku melawan kita akan melakukan tindakan tegas terukur dengan tembak di tempat. Tegas Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.

Atas Perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana Dengan ancaman pidana maksimal 7 (tujuh) Tahun penjara., Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.
(Ebeneser Hsb/Ben Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Personil Polsek Bilah Hulu Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat 

Foto : Personil  Polsek Bilah Hulu yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA S.P. Siahaan, S.H bersama sejumlah personel, melaksanakan…

Read More...

Rakor Dengan KPK, Bupati Karo Bahas Strategi Pemberantasan Korupsi

Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPK di…

Read More...

Bupati Karo Komitmen Dukung Kolaborasi dan Peningkatan Investasi Daerah

Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana…

Read More...

Wakil Bupati Karo Lepas Ekspor Kentang dan Ubi Jalar ke Singapura

Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, secara resmi melepas ekspor komoditas pertanian berupa kentang dan ubi jalar ke…

Read More...

Semua Korban Kecelakaan Bus ALS di Tanggung Jasa Raharja

Foto : Bus ALS yang mengakami kecelakaan Lalulintas Sepindonesia.com | PADANG –  Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam atas musibah…

Read More...

Rivan A Purwantono Resmi Ditunjuk BUMN Sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga

Foto : Rivan A. Purwantono Sepindonesia.com | JAKARTA  – Kementerian BUMN secara resmi mengumumkan penunjukan Rivan A. Purwantono sebagai anggota…

Read More...

Tidak Main – Main, Polres Labuhanbatu Amankan Sabu Hampir 1 Kg

Foto : Kapolres Labuhanbatu didampingi Pejabat Utama (PJU) menggelar konferensi pers (press release) di depan Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…

Read More...

Pemdes Sidorukun Kalah Atas Gugatan Ahliwaris Alm.Iskhak

Foto : Kuasa Hukum AhlinWaris Alm.Iskhak, Beriman Panjaitan,SH.MH dan Ketua Majelis Hakim PN Rantauprapat Tommy Manik,SH. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Majelis…

Read More...

Kasdam I/BB Hadir Secara Virtual Halal Bihalal Presiden RI Bersama Purnawirawan TNI-Polri

Foto : Kasdam I/Bukit Barisan, Brigjen TNI Arif Hartoto, SE, MSc bersama organisasi purnawirawan TNI-Polri di Sumatera Utara, seperti PPAD,…

Read More...