Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polsek Lubuk Baja  Ungkap Pelaku Tindak Pidana Curanmor

IMG_20220531_103621

Sepindonesia.com | BATAM – Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, SIK, MM menggelar Konferensi Pers Ungkap Tindak Pidana Curanmor yang di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Thetio Nardiyanto, SH, bertempat di Mapolsek Lubuk Baja., Senin (30/5/2022).

Pelaku yang di amankan berinisial FAN (21 Tahun), yang terjadi pada hari Kamis tanggal 26 Mei 2022 sekira pukul 03.30 Wib di Tanjung Uma Kec. Lubuk Baja – Kota Batam.

Baca Juga :

Polsek Lubuk Baja Berhasil Ungkap Pelaku TP Curat Toko Obat

Polresta Barelang Berhasil   Ungkap Pelaku Perjudian Online Higgs Domino

Polsek Lubuk Baja Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, SIK, MM mengatakan Berawal pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 sekira pukul 19.00 Wib, korban J pada saat itu baru saja tiba di rumahnya dengan menggunakan sepeda motor milik korban yaitu 1 Unit Sepeda Motor dengan Merk/ Type Yamaha Mio warna Hijau, karena sehabis bekerja.

Kemudian korban pun memarkirkan sepeda motor milik korban tersebut di samping kost tidak dalam keadaan dikunci stang dan korban memarkirkannya di belakang sepeda motor Honda Beat milik tetangga korban. Setelah selesai memarkirkan sepeda motor, korban pun masuk ke dalam kamar kost. Selanjutnya korban pun menjaga anak korban yang masih berumur 3 bulan karena pada saat itu sedang dalam keadaan demam.

Kemudian pada hari Kamis tanggal 26 Mei 2022 sekira pukul 03.30 Wib, korban saat itu sedang membuat susu anak dan pada saat sedang membuat susu anak, tiba-tiba korban mendengar suara seperti sepeda motor yang dipindahkan dan suara tersebut yang berasal dari samping kamar kost korban. Setelah mendengar hal tersebut, korban pun langsung bergegas meletakkan botol susu dan keluar kamar kost. Pada saat korban membuka pintu kamar kost, korban mendapati bahwa terhadap terduga pelaku J (DPO) sudah mengendarai sepeda motor milik korban tersebut.

Setelah mengetahui hal tersebut, korban pun mencoba untuk mengejarnya. Kemudian terhadap terduga pelaku Sdr. J (DPO) langsung menggas sepeda motor tersebut. Selanjutnya korban pun langsung berteriak “Maling….maling….” dan kemudian warga di sekitar yang mengetahui hal tersebut membantu untuk mengejar terhadap terduga pelaku J (DPO). Pada saat mengejar terduga pelaku J (DPO), korban mendengar suara benturan keras. Kemudian setelah berlari sejauh ± 2 (dua) Km, korban mendapati bahwa sepeda motor korban telah tergeletak di jalan dan terhadap terduga pelaku J (DPO) tidak ditemukan. Setelah itu, korban pun membawa motor korban kembali ke kost-kostan.

Menerima Laporan dari Korban kemudian Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan serangkaian tindakan penyelidikan guna mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Berdasarkan adanya rekaman CCTV yang didapatkan dari sekitaran TKP, tim berhasil mengidentifikasi profil tersangka. Selanjutnya tim berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku FAN di sekitaran Tanjung Uma. Setelah tersangka dan barang bukti yang berhasil didapatkan, kemudian dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, SIK, MM mengatakan bahwa tersangka FAN dan J (DPO) dalam melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban memiliki peran masing-masing yakni Pelaku FAN berperan Memantau di sekitaran lokasi tempat terparkir nya sepeda motor milik korban, dan Pelaku J (DPO) berperan menentukan sepeda motor yang akan diambil dan kemudian sepeda motor korban yang menjadi targetnya dan orang yang mengeksekusi sepeda motor korban dengan cara menggunakan alat bantu berupa 1 buah gunting dengan gagang berwarna Oren. Kemudian memasukkan ujung gunting ke dalam rumah kunci sepeda motor dan memutarkan gunting tersebut hingga rumah kunci sepeda motor rusak.

Pelaku FAN dan dan Pelaku J mencuri sepeda motor dikarenakan adanya pesanan dari teman Pelaku J (DPO) untuk dicarikan sepeda motor dan apabila sepeda motor tersebut sudah ada, maka terhadap sepeda motor yang berhasil dicuri dijual dan uang hasil dari penjualan tersebut akan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya Pasal 363 Ayat (1) Ke – 4e dan 5e K.U.H.Pidana dengan Ancaman dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 Tahun Penjara Ungkap Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, SIK, MM.
(Ebeneser Hsb/Ben Hasibuan/Rpoed)

pt sep gambar

Satlantas Polres Batu Bara Berbagi Nasi Bungkus 

Foto : Personil Satlantas Polres Batu Bara berbagi nasi bungkus dengan pengendara. Sepindonesia.com | BATU BARA – Satlantas Polres Batu…

Read More...

Mobil Tangki CPO Group Asian Agri Tabrak PERDA Nomor 7 Tahun 2024, Masyarakat Minta RDP

Foto : pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupten Labuhanbatu  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aliansi Masyarakat dan mahasiswa meminta Rapat Dengar…

Read More...

Kabupaten Karo Bersiap Jadi Pelopor Program Pengembangan Numerasi Nasional

Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes bersama perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk…

Read More...

250 Anak Panti Asuhan Terima Makan Sehat Bergizi Program Kodam I/BB

Foto : Personil Kodam I/Bukit Barisan bagikan makan bergizi kepada 250 anak panti asuhan  Sepindonesia.com | MEDAN – Kodam I/Bukit…

Read More...

Awan Tebal Selimuti Profesi dan Pendidikan Dokter

Foto : dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed. Sepindonesia.com | JAKARTA  – Saat ini profesi dan dunia pendidikan dokter di…

Read More...

Polda Metro Jaya Tegas Lawan Premanisme: “Kami Ada di Lapangan 24 Jam”

Foto : Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Sepindonesia.com | JAKARTA – Polda Metro…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Nyatakan Komitmen Pencegahan Korupsi di Gedung KPK RI

Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah…

Read More...

Transaksi Sabu Semakin Merajalela, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat

Foto : Ilustrasi  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat Dusun (Dsn) 2 Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara merasa…

Read More...

Bakti Sosial Khitanan Massal, H. Abdul Rozi Wujudkan Kepedulian pada Warga

Foto : Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi V, H. Abdul Rozi melaksanakan kegiatan bakti sosial. Sepindonesia.com | TANGERANG –…

Read More...