Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Perbuatan Oknum Kolektor Multifinance Sinarmas Korbankan Masyarakat

IMG_20220530_124242

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Oknum Karyawan Multifinance Sinarmas Rantauprapat Labuhanbatu yang bertugas sebagai Kolektor yang di ketahui bernama Roby melakukan tindakan pengalihan mobil BK 1161 FA jenis Toyota Calya kepada pihak lain dengan transasksi Rp.20.000.000 tanpa ada persetujuan Kantor Multifinance Sinar Mas.

Manager Multifinance Sinar Mas Leo Sitorus saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya, pada Senin (30/5/2022) saat dikonfirmasi mengenai tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawannya atas pengalihan mobil yang di tarik ke pihak lain menyampaikan ” hal seperti itu tidak boleh bang, kalau ada penarikan dan dialihkan ke pihak lain dengan pelunasan harus di ketahui oleh kantor” jelas Leo Sitorus.

Untuk pengalihan kontrak lanjut Leo Sitorus tidak dibenarkan, untuk kontrak pertama harus dilunasi terlebih dahulu baru pihak yang yang membeli atau yang membayar melakukan kontrak baru, jelasnya.

Baca Juga :

Wali Kota Medan Menilai Film “Ngeri Ngeri Sedap” Sangat Baik Dan Luar Biasa

Warkop Gelas Batu Semakin Diminati Masyarakat Labuhanbatu 

Masyarakat Berharap Kapolsek Kualuh Hilir Agar Tanggap Dengan Laporan Masyarakat

Diketahui Kontrak pertama atas nama Sumartini dengan nomor kontrak 8001.121000003614 warga Aek Korsik Kabupaten Labuhanbatu Utara dan kontrak ini hanya atas nama, dan mobil di pakai oleh keponakan ibu Sumartini yang bernama Nasrun warga Simpang Genjer Mahato Riau.

Menurut pengakuan Nasrun bahwa Mobil BK 1161 FA angsurannya telah menunggak selama 3 bulan dan mobil ditarik oleh Roby di Blok Songo.

Pada saat penarikan mobil tersebut Roby datang bersama temannya bernama Ijek warga Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, pada saat bertemu terjadi negoisasi dengan membayar Rp.20.000.000 kepada Nasrun.

Menurut Nasrun uang Rp.20.000.000 diserahkan oleh Ijek dihadapan Roby dan mobil tersebut dibawa oleh Roby dan Ijek, jelas Nasrun.

Saat di konfirmasi Ijek menyampaikan benar telah melakukan transaksi 1 unit mobil jenis Calya BK 1161 FA dari Nasrun Rp.20.000.000 sesui dengan arahan dari Roby. Ijek mengaku melakukan transaksi dengan menggunakan dana bosnya dan hal itu disetujui Karena menurut oknum Kolektor Multifinance Sinar Mas yang bernama Roby bahwa pelunasan mobil jenis Toyota Calya tersebut membutuhkan dana Rp.50.000.000 dari Multifinance Sinar Mas.

Setelah mobil dibawa oleh Ijek ternyata Roby berubah dari komitmen sebelumnya bahwa untuk mengambil BPKB mobil dari Multifinance Sinar Mas Rp.50.000.000 dan ternya berubah menjadi Rp.58.000.000 sehingga Ijek bersama bosnya keberatan dan tidak mau melunasi BPKB mobil tersebut.

Berjalannya waktu datanglah Dedek menemui Ijek dan menyampaikan bahwa ada pembeli mobil tersebut Rp.32.000.000 dan membawa Wawan warga Aek Pamingke dan menemukan dengan Ijek.

Menurut Wawan dia mau membeli mobil tersebut karen Dedek menyampaikan bahwa untuk mengambil BPKB dari Multifinance Rp.50.000.000, sehingga terjadi transaksi Antari Ijek dengan Wawan.

Selanjutnya mobil dibawa oleh Wawan dengan harapan segera melakukan pelunasan di Multifinance Rp.50.000.000 sesui yang dijanjikan oleh Dedek.

Saat ditemui Dedek disalah satu warkop di Rantauprapat, Dedek mengaku mendapat informasi biaya pelunasan Rp.50.000.000 dari oknum karyawannya Multifinance Sinar Mas yang bernama Boby, jelas Dedek.

Berjalannya waktu sekira kurang lebih satu bulan Dedek tidak ada kabar sesui dengan janjinya mengambil BPKB dari Multifinance sedangkan Wawan mengaku telah menyediakan dana pengambilan BPKB sebesar Rp.50.000.000.

Pelunasan BPKB yang di janjikan Dedek tidak kunjung terlaksana dan pada Minggu (22/5/2022) mobil jenis Calya BK 1161 FA ditarik oleh Roby dari Wawan di daerah Simpang Aek Buru, terang Wawan.

“saya merasa tertipu dan dirugikan Rp.32.000.000 atas tindakan oknum karyawan Multifinance Sinarmas ini dan saya menunggu itikat baiknya kalau dalam waktu dekat ini tidak ada penyelesaian maka saya akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan Roby belum berhasil di temui oleh awak media ini.(RS/Red)

pt sep gambar

Bupati Labuhanbatu Monitoring  Penyerahan  BLT-DD Tahap Dua Se-Kecamatan Bilah Hilir

Sepindonesia | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT selalu monitoring dan awasai penyaluran bantuan kepada masyarakat, pengawasan ini…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Menyerahkan BST Untuk 8 Desa Di Kecamatan Bilah Barat

Sepindonesia | LABUHANBATU – Sebanyak 2.673 masyarakat Kecamatan Bilahbarat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 dari APBD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu…

Read More...

Unit Tekap Polsek Kualuh Hilir Tangkap Jurtul Togel, Bandarnya kabur

Sepindonesia | LABURA – Tekap unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Ledong) berhasil menangkap pelaku judi jenis togel dan Kim inisial…

Read More...

Polsek Panai Tengah Bantu 60 KK Di Wilayah Hukumnya

Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan BST APBD Kepada 3.802 KK Di Kecamatan Bilah Hulu

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT prioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan sebagai corong menuju masyarakat yang sejahtera…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan  BLT 3.008 KK Di Kecamatan Bilah Hilir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)  dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…

Read More...